SuaraBanten.id - Bermodus Bisnis Minyak Goreng Murah, puluhan warga di Kelurahan Gembor, Periuk, Kota Tangerang tertipu hingga miliaran rupiah. Diketahui, pelaku penipuan itu seorang wanita, RF.
Ketua RT setempat, Yadi Mulyadi menjelaskan, RF melakukan aksinya dengan menjual minyak goreng kemasan.
Seiring berjalannya waktu, banyak warganya yang tertarik untuk membeli minyak tersebut. Sehingga RF memberlakukan sistem pre order.
"Karena harga yang jauh lebih murah, konsumen tertarik. RF (lakukan sistem) minta duit dulu ke korban dan dijanjikan enam bulan kemudian baru dapat barang," kata Yadi, Kamis (9/12/2021).
"(Misalnya) seorang warga membeli satu dus minyak pada Januari 2021. Nantinya pesanan itu baru tersedia pada Mei atau Juni 2021," tambahnya.
Lantas dengan cara itu, Yadi menuturkan, sekitar 20 warga dalam satu RT tersebut menjadi korban dari praktik penipuan minyak goreng murah tersebut.
Selain warganya, ada pula dari pihak luar yang mengaku menjadi korban atas tindakan RF. Diketahui, total keseluruhan korban dari aksi pelaku tersebut mencapai sekitar 80 orang.
"Ada warga selain dari RT07 yang sudah menyetor hingga miliaran rupiah. Rata-rata di atas Rp300 juta, (tapi) ada juga yang Rp1 miliar (hingga) Rp2 miliar. (Namun itu) termasuk warga luar (RT07)," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Haryono membenarkan adanya kasus tersebut, kini pelaku telah diamankan pihak kepolisian.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 10 Desember 2021 Tangerang Banten
"Pelakunya sudah kita lakukan pemeriksaan," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan kepada pelaku, Zazali mengatakan total kerugian dari para korban sebesar Rp6 miliar.
"Totalnya Rp6 miliar. Sekarang lagi tahap penyidikan," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Ditangkap Lagi, Ini Kontroversi 'VVIP' Richard Muljadi yang Sempat Joging Dikawal POM TNI
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat