SuaraBanten.id - Bermodus Bisnis Minyak Goreng Murah, puluhan warga di Kelurahan Gembor, Periuk, Kota Tangerang tertipu hingga miliaran rupiah. Diketahui, pelaku penipuan itu seorang wanita, RF.
Ketua RT setempat, Yadi Mulyadi menjelaskan, RF melakukan aksinya dengan menjual minyak goreng kemasan.
Seiring berjalannya waktu, banyak warganya yang tertarik untuk membeli minyak tersebut. Sehingga RF memberlakukan sistem pre order.
"Karena harga yang jauh lebih murah, konsumen tertarik. RF (lakukan sistem) minta duit dulu ke korban dan dijanjikan enam bulan kemudian baru dapat barang," kata Yadi, Kamis (9/12/2021).
"(Misalnya) seorang warga membeli satu dus minyak pada Januari 2021. Nantinya pesanan itu baru tersedia pada Mei atau Juni 2021," tambahnya.
Lantas dengan cara itu, Yadi menuturkan, sekitar 20 warga dalam satu RT tersebut menjadi korban dari praktik penipuan minyak goreng murah tersebut.
Selain warganya, ada pula dari pihak luar yang mengaku menjadi korban atas tindakan RF. Diketahui, total keseluruhan korban dari aksi pelaku tersebut mencapai sekitar 80 orang.
"Ada warga selain dari RT07 yang sudah menyetor hingga miliaran rupiah. Rata-rata di atas Rp300 juta, (tapi) ada juga yang Rp1 miliar (hingga) Rp2 miliar. (Namun itu) termasuk warga luar (RT07)," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Haryono membenarkan adanya kasus tersebut, kini pelaku telah diamankan pihak kepolisian.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 10 Desember 2021 Tangerang Banten
"Pelakunya sudah kita lakukan pemeriksaan," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan kepada pelaku, Zazali mengatakan total kerugian dari para korban sebesar Rp6 miliar.
"Totalnya Rp6 miliar. Sekarang lagi tahap penyidikan," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
4 Sepatu Wanita Slip On TOMS untuk Tampilan Kasual dan Trendi, Nyaman Dipakai Kapan Saja
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
5 Pilihan Mobil Matic Pertama Buat Cewek yang Baru Belajar Nyetir
-
Kasus Dugaan Penipuan Masuk Akpol, Adly Fairuz Diperiksa Polisi dan Muncul Bukti Percakapan
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Simak Jadwal KRL Rangkasbitung - Tanah Abang Terbaru
-
Piring Nasi Terancam! Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terancam Puso, Petani Hanya Bisa Pasrah
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 23: Bedah Peta Kekayaan Harta Karun Tambang Indonesia
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 112: Bedah Tuntas Singkatan dan Akronim
-
Pengeroyok Staf KLH dan Wartawan di Serang Divonis 7 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa