SuaraBanten.id - Bermodus Bisnis Minyak Goreng Murah, puluhan warga di Kelurahan Gembor, Periuk, Kota Tangerang tertipu hingga miliaran rupiah. Diketahui, pelaku penipuan itu seorang wanita, RF.
Ketua RT setempat, Yadi Mulyadi menjelaskan, RF melakukan aksinya dengan menjual minyak goreng kemasan.
Seiring berjalannya waktu, banyak warganya yang tertarik untuk membeli minyak tersebut. Sehingga RF memberlakukan sistem pre order.
"Karena harga yang jauh lebih murah, konsumen tertarik. RF (lakukan sistem) minta duit dulu ke korban dan dijanjikan enam bulan kemudian baru dapat barang," kata Yadi, Kamis (9/12/2021).
"(Misalnya) seorang warga membeli satu dus minyak pada Januari 2021. Nantinya pesanan itu baru tersedia pada Mei atau Juni 2021," tambahnya.
Lantas dengan cara itu, Yadi menuturkan, sekitar 20 warga dalam satu RT tersebut menjadi korban dari praktik penipuan minyak goreng murah tersebut.
Selain warganya, ada pula dari pihak luar yang mengaku menjadi korban atas tindakan RF. Diketahui, total keseluruhan korban dari aksi pelaku tersebut mencapai sekitar 80 orang.
"Ada warga selain dari RT07 yang sudah menyetor hingga miliaran rupiah. Rata-rata di atas Rp300 juta, (tapi) ada juga yang Rp1 miliar (hingga) Rp2 miliar. (Namun itu) termasuk warga luar (RT07)," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Haryono membenarkan adanya kasus tersebut, kini pelaku telah diamankan pihak kepolisian.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 10 Desember 2021 Tangerang Banten
"Pelakunya sudah kita lakukan pemeriksaan," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan kepada pelaku, Zazali mengatakan total kerugian dari para korban sebesar Rp6 miliar.
"Totalnya Rp6 miliar. Sekarang lagi tahap penyidikan," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Kalah dari Persita Tangerang, Jean-Paul van Gastel Soroti Finishing PSIM Yogyakarta
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026