SuaraBanten.id - Seorang pria berinsial AD diamankan polisi di kosannya di Desa Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang. AD diamankan polisi lantaran menjual pacarnya IY kepada lelaki hidung belang, DN.
Kapolsek Balaraja, Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita mengatakan pelaku menjual pacar melalui sistem aplikasi online atau open BO (booking out).
"Kami telah menetapkan seorang tersangka berinisial AD (lantaran) diduga menjajakan seorang perempuan berinisial IY (25) kepada pelanggan DN (35) melalui aplikasi Michat," kata Gede Prasetia dalam keterangannya, Kamis (8/12/2021).
Dalam setiap transaksi open BO, AD berperan menentukan harga kepada para pelanggannya.
"(Pelaku) juga berperan nego harga tiap kali open BO dan hasil uang yang didapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan tersangka AD," tuturnya.
Parahnya, korban selama menjadi cewe BO. IY dalam kondisi hamil 5 bulan, setelah menjalin hubungan dengan pelaku.
"IY tengah hamil 5 bulan dari hubungannya dengan tersangka AD," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman 6 tahun penjara.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga: Tangerang Marak Serangan Gengster, Sehari 8 Orang Jadi Korban
Tag
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Kepala Pria Berambut Tipis, Anti Gosong
-
5 Rekomendasi Parfum Pria yang Aromanya Disukai Wanita, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Pria untuk Kulit Kusam, Wajah Auto Cerah dan Glowing
-
Bikin Wangi Seharian! 3 Parfum Pria Cocok Banget Buat Kado Pacar
-
6 Sepatu Pria Branded untuk Kondangan, Murah Mulai Ratusan Ribu Saja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Polisi Buru Motif SA Tega Habisi Nyawa Danu dan Bungkus Mayatnya dengan Plastik di Cikupa
-
Jenazah di Bawah Tol Cikupa Dibunuh Orang Terdekat, Motif Sadis Pelaku Terbongkar
-
Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
-
KLH Izinkan Tiga PSEL Berdiri Sendiri di Tangerang Raya, Ada Syarat Ketat Ini!
-
Kacau! Bawaslu Serang Temukan Data 'Hantu' dan 'Zombie': Ada Pemilih Meninggal Terdaftar Baru