SuaraBanten.id - Seorang pria berinsial AD diamankan polisi di kosannya di Desa Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang. AD diamankan polisi lantaran menjual pacarnya IY kepada lelaki hidung belang, DN.
Kapolsek Balaraja, Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita mengatakan pelaku menjual pacar melalui sistem aplikasi online atau open BO (booking out).
"Kami telah menetapkan seorang tersangka berinisial AD (lantaran) diduga menjajakan seorang perempuan berinisial IY (25) kepada pelanggan DN (35) melalui aplikasi Michat," kata Gede Prasetia dalam keterangannya, Kamis (8/12/2021).
Dalam setiap transaksi open BO, AD berperan menentukan harga kepada para pelanggannya.
"(Pelaku) juga berperan nego harga tiap kali open BO dan hasil uang yang didapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan tersangka AD," tuturnya.
Parahnya, korban selama menjadi cewe BO. IY dalam kondisi hamil 5 bulan, setelah menjalin hubungan dengan pelaku.
"IY tengah hamil 5 bulan dari hubungannya dengan tersangka AD," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman 6 tahun penjara.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga: Tangerang Marak Serangan Gengster, Sehari 8 Orang Jadi Korban
Tag
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Parfum Pria dengan Aroma Maskulin dan Tahan Lama, Dijamin Banyak Wanita Tergoda
-
4 Parfum Pria Maskulin Terbuat dari Bahan Alami, Aman Bagi Kulit Sensitif
-
6 Pelatih yang Belum Rasakan Kemenangan di BRI Super League 2025/2026, Ada Eks Persija
-
Tips Perawatan Pria ala Randy Pangalila, Modal Percaya Diri Ikutan Total Combat Run 2025
-
Hasil Madura United vs Persita Tangerang: Imbang Berkat Gol Penalti
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
5 Fakta Kasus Polisi Lempar Helm ke Pelajar: Bermula dari 'Knalpot Brong' Hingga Korban Kritis
-
BRI Terus Dorong UMKM, Penguatan Ekonomi Level Grassroot Mencapai 80,32 Persen
-
Polda Banten Akui Anggota Samapta Sebabkan Pelajar Kritis, Terekam CCTV Lemparkan Helm
-
Kota Serang Bebas Sampah? Intip Strategi Cerdas PKK Ubah Limbah Jadi Emas Lewat Bank Sampah
-
Misteri Situ Cangkring: Ikan Mati Massal, Air Keruh Kehijauan, Apa Penyebabnya?