SuaraBanten.id - Seorang pria berinsial AD diamankan polisi di kosannya di Desa Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang. AD diamankan polisi lantaran menjual pacarnya IY kepada lelaki hidung belang, DN.
Kapolsek Balaraja, Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita mengatakan pelaku menjual pacar melalui sistem aplikasi online atau open BO (booking out).
"Kami telah menetapkan seorang tersangka berinisial AD (lantaran) diduga menjajakan seorang perempuan berinisial IY (25) kepada pelanggan DN (35) melalui aplikasi Michat," kata Gede Prasetia dalam keterangannya, Kamis (8/12/2021).
Dalam setiap transaksi open BO, AD berperan menentukan harga kepada para pelanggannya.
Baca Juga: Tangerang Marak Serangan Gengster, Sehari 8 Orang Jadi Korban
"(Pelaku) juga berperan nego harga tiap kali open BO dan hasil uang yang didapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan tersangka AD," tuturnya.
Parahnya, korban selama menjadi cewe BO. IY dalam kondisi hamil 5 bulan, setelah menjalin hubungan dengan pelaku.
"IY tengah hamil 5 bulan dari hubungannya dengan tersangka AD," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman 6 tahun penjara.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga: Fly Over Taman Cibodas Tergenang, Begini Penanganan DLH dan Trantib Cibodas
Berita Terkait
-
Persis Solo Lanjutkan Tren Positif, Ong Kim Swee Soroti Catatan Clean Sheet
-
Skincare untuk Pria: Seberapa Penting dan Pilihan Produk yang Bisa Dipakai
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
Sopir Taksi Online Dibunuh Penumpang, Jasad Dibuang ke Kali Baru Tangerang, Mobil Dijual
-
Link Live Streaming Persis Solo vs Persita Tangerang: Adu Kuat di Stadion Manahan!
Tag
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
Terkini
-
Iman Ariyadi Minta Robinsar-Fajar Segera Bangun Pelabuhan Warnasari dan JLU
-
Sosok Ki Wasyid Pahlawan Geger Cilegon yang Perang Melawan Penjajah Belanda
-
Polisi Ungkap Pembunuh Sopir Taksi Online di Tangerang Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi
-
BRI Bantu UMKM Kopi Nusantara Go Internasional Lewat Pemberdayaan
-
Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Tangerang, Jasad Dibuang ke Kali, Mobil Dijual