SuaraBanten.id - Serangan gengster di Kota dan Kabupaten Tangerang belakangan terbilang marak. Baru-baru ini, serangan yang diduga dilakukan oleh gengster menyebabkan 8 orang jadi korban dalam satu hari, Minggu (5/12/2021) lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, delapan orang yang diduga jadi korban serangan gengster yakni, Muhammad Faizal Arifin (18), Agus Widiyas (23), Putra Irawan (16), Febriyana Pratiwi (14), Gunturppp (20), Ardiansyah (20, Ipul (18), Alpin (17).
Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menjelaskan pihaknya baru menerima laporan hanya ada empat korban.
“(Pertama) Pelapor sekaligus korbon Muhammad Faizal Arifin, kemudian, saksi sekaligus korban Agus Widiyas, Putra Irawan dan Febriyana Pratiwi,” kata Abdul saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).
Abdul membantah bila peristiwa yang memakan korban itu disebut gengster. Baginya itu adalah dua kelompok yang sedang tawuran.
“(gengster) bukan dari polisi, heboh di media aja, jadi sampai sekarang saya belum mengenal gengster. Mereka pulang kesepatan, di jegat lah sama lawannya itu, Tawuran lah itu,” kata Abdul saat dikonfirmasi, Selasa(7/12/2021).
Dirinya menambahkan kejadian itu terjadi ketika para korban sedang pulang ke rumahnnya masing-masing.
Namun saat melewati Jalan Raya Mauk, Sepatan, Kabupaten Tangerang, mereka dihadang oleh sekolompok tak dikenal. Sehingga terjadilah tawuran.
“Mereka membawa senjata tajam jenis celurit lalu para pelaku memukuli korban dan teman-teman korban serta melukai korban dengan sebilah celurit,” tuturnya.
Baca Juga: Fly Over Taman Cibodas Tergenang, Begini Penanganan DLH dan Trantib Cibodas
Dalam insiden itu, para pelaku mengambil barang-barang berharga korban seperti motor hingga handphone seluler.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp22 juta," tandasnya.
Para pelaku akan disangkakan pasal Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP tentang pidana Pencurian dengan Kekerasan dan atau pengeroyokan.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak empat remaja kampung gebang, Sangiang, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang harus menerima nasib tragis. Mereka diduga diserang gengster saat hendak nonton balap liar di kawasan komplek Grand Tomang, Periuk, Kota Tangerang, Minggu (5/12/2021) dini hari.
Salah satu korban, I (18) mengatakan, awal mula peristiwa itu, saat ia hendak menonton balap liar dengan teman-temannya di Cadas, Sepatan, Kabupaten Tangerang. Namun, di tengah perjalanan mereka diserang oleh kelompok gengster di kawasan komplek Grand Tomang.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten