Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 08 Desember 2021 | 08:23 WIB
Salah satu korban yang diduga diserang gengster di Priuk, Kota Tangerang, memberi keterangan kepada awak media, Selasa (7/12/2021). [Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraBanten.id - Serangan gengster di Kota dan Kabupaten Tangerang belakangan terbilang marak. Baru-baru ini, serangan yang diduga dilakukan oleh gengster menyebabkan 8 orang jadi korban dalam satu hari, Minggu (5/12/2021) lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, delapan orang yang diduga jadi korban serangan gengster yakni, Muhammad Faizal Arifin (18), Agus Widiyas (23), Putra Irawan (16), Febriyana Pratiwi (14), Gunturppp (20), Ardiansyah (20, Ipul (18), Alpin (17).

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menjelaskan pihaknya baru menerima laporan hanya ada empat korban.

“(Pertama) Pelapor sekaligus korbon Muhammad Faizal Arifin, kemudian, saksi sekaligus korban Agus Widiyas, Putra Irawan dan Febriyana Pratiwi,” kata Abdul saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: Fly Over Taman Cibodas Tergenang, Begini Penanganan DLH dan Trantib Cibodas

Abdul membantah bila peristiwa yang memakan korban itu disebut gengster. Baginya itu adalah dua kelompok yang sedang tawuran.

“(gengster) bukan dari polisi, heboh di media aja, jadi sampai sekarang saya belum mengenal gengster. Mereka pulang kesepatan, di jegat lah sama lawannya itu, Tawuran lah itu,” kata Abdul saat dikonfirmasi, Selasa(7/12/2021).

Dirinya menambahkan kejadian itu terjadi ketika para korban sedang pulang ke rumahnnya masing-masing.

Namun saat melewati Jalan Raya Mauk, Sepatan, Kabupaten Tangerang, mereka dihadang oleh sekolompok tak dikenal. Sehingga terjadilah tawuran.

“Mereka membawa senjata tajam jenis celurit lalu para pelaku memukuli korban dan teman-teman korban serta melukai korban dengan sebilah celurit,” tuturnya.

Baca Juga: Niat Nonton Balap Liar, Empat Remaja di Periuk Tangerang Diduga Diserang Gengster

Dalam insiden itu, para pelaku mengambil barang-barang berharga korban seperti motor hingga handphone seluler.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp22 juta," tandasnya.

Para pelaku akan disangkakan pasal Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP tentang pidana Pencurian dengan Kekerasan dan atau pengeroyokan.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak empat remaja kampung gebang, Sangiang, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang harus menerima nasib tragis. Mereka diduga diserang gengster saat hendak nonton balap liar di kawasan komplek Grand Tomang, Periuk, Kota Tangerang, Minggu (5/12/2021) dini hari.

Salah satu korban, I (18) mengatakan, awal mula peristiwa itu, saat ia hendak menonton balap liar dengan teman-temannya di Cadas, Sepatan, Kabupaten Tangerang. Namun, di tengah perjalanan mereka diserang oleh kelompok gengster di kawasan komplek Grand Tomang.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More