SuaraBanten.id - Sejumlah kendaraan roda dua yang melakukan knalpot brong atau bising diangkut Polres Serang Kota, Banten.
Polres Serang Kota dengan tegas akan melakukan penahanan kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong di wilayahnya.
Langkah ini merupakan guna menegakkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 tahun 2009 terkait kebisingan knalpot.
“Kami akan menilang dan menahan STNK atau SIM, bahkan menahan kendaraan jika menemukan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea.
Ia berharap para pengendara di Kota Serang menggunakan knalpot kendaraan standar dan tidak menggunakan knalpot yang menggangu pengendara lain.
Tujuannya agar situasi kamseltibcarlantas berjalan tertib, aman dan lancar.
“Kami imbau juga agar pengendara melengkpai surat-suratnya dan juga tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
-
Era Baru Kendaraan Listrik: MAXUS Hadirkan Fasilitas Premium di Jantung PIK
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
PLN Percepat Pembangunan SPKLU Jelang Mudik Lebaran 2026
-
Benarkah Pajak Kendaraan di Jateng Naik Drastis? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Pasar Blok F Makin Pedas, Stok Minyak Goreng Langka Jelang Ramadhan
-
Kolaborasi Polda Banten dan SPSI Cegah Kekerasan di Tempat Kerja
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Tangis Pilu Menjemput Pahlawan Udara: Jenazah Capt. Enggon Erawan Korban KKB Tiba di Ciputat
-
Dinilai Secara Rahasia, Berikut Daftar Restoran Terbaik Indonesia Dalam Gourmet Choice 2026