SuaraBanten.id - Sejumlah kendaraan roda dua yang melakukan knalpot brong atau bising diangkut Polres Serang Kota, Banten.
Polres Serang Kota dengan tegas akan melakukan penahanan kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong di wilayahnya.
Langkah ini merupakan guna menegakkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 tahun 2009 terkait kebisingan knalpot.
“Kami akan menilang dan menahan STNK atau SIM, bahkan menahan kendaraan jika menemukan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea.
Baca Juga: DPD RI Dorong Banten Jadi Kawasan Industri Halal
Ia berharap para pengendara di Kota Serang menggunakan knalpot kendaraan standar dan tidak menggunakan knalpot yang menggangu pengendara lain.
Tujuannya agar situasi kamseltibcarlantas berjalan tertib, aman dan lancar.
“Kami imbau juga agar pengendara melengkpai surat-suratnya dan juga tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Dugaan Politik Uang Terungkap di Cikande Jelang PSU Serang, 2 Perangkat Desa Diduga Terlibat
-
Gaikindo Akui Kebijakan AS Berdampak Terhadap Penurunan Penjualan Kendaraan di Indonesia
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Kapan Batas Akhirnya?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan