SuaraBanten.id - Seorang pelaku, M (42) diamankan Polres Metro Tangerang. Lantaran melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban, PM masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan membayar uang sebesar Rp 35 juta.
Kasie Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim mengatakan, pelaku ditangkap di Pintu Rel Kereta Api Pasar Anyar Kota Tangerang, Rabu (1/12/2021) pukul 17.00 WIB.
“Pelaku menjanjikan korban bisa masuk menjadi PNS Kemenkumham dengan menyerahkan persyaratan, KTP, Ijazah terakhir, Transkrip nilai, Kartu kesehatan, SKCK serta uang Rp 35.000.000, ” kata Abdul saat dikonfirmasi, Sabtu (4/12/2021).
Abdul menjelaskan, sebelum korban menyerahkan uang tersebut, pelaku sempat mengajak korban ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini dilakukannya agar dapat meyakinkan korban.
“Pelaku mengajak korban ke kantor BKN untuk lebih meyakinkan korban. Setelah korban tertarik dan menyerahkan uang ke pelaku, (Tapi) sampai sekarang korban belum masuk menjadi PNS,” katanya.
Tak kunjung menjadi PNS, Korban pun meminta pertanggungjawaban kepada pelaku. Namun, M justru kabur dan mengganti nomor Hpnya.
“Kemudian korban meminta pertanggungjawaban dan meminta uang dikembalikan namun pelaku tidak bisa mempertanggungjawabkan janjinya. Pelaku berpindah alamat serta mengganti nomor hpnya,” tuturnya.
Korban yang kesal karena telah ditipu oleh pelaku, PM pun terus mencari pelaku hingga akhirnya bertemu di Jl Pintu Rel Kereta Api Pasar Anyar, Kota Tangerang.
“Kemudian pelaku mencari keberadan pelaku dan setelah bertemu dengan pelaku, korban membawa pelaku ke Polres Metro Tangerang Kota untuk pengusutan lebuh lanjut,” jelas Abdul.
Baca Juga: Antisipasi Covid-19 Varian Omicron, 19 WNA Ditolak Masuk Indonesia
Abdul menerangkan, polisi mengamankan barang bukti rekening koran dari kaka korban dan buku tabungan pelaku.
Atas perbutannya, pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Blak-blakan Menkes: Orang Kaya hingga Sekjen Kemenkes Nikmati BPJS Gratis, Ini Biang Keroknya
-
DPO Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Ditangkap Bareng Suami
-
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Aren, Identitas Belum Terungkap
-
Buronan Korupsi Rp569 Miliar Bank Jatim Ditangkap di Gunungkidul, Uang Tunai Rp1 Miliar Disita
-
Diperiksa Selama 9 Jam, Nadiem Makarim Ucapkan Terima Kasih
Terpopuler
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Pilihan
-
Transparansi Adalah Juara Sejati: Mewujudkan Sepak Bola yang Jujur Lewat Piala Presiden 2025
-
Ferarri Kapten! Ini Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Brunei
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
Terkini
-
Puluhan Sekolah Swasta di Serang Terancam Tutup, Kebijakan Penambahan 'Rombel' Disoal
-
Pendangkalan dan Tumpukan Sampah Jadi Masalah Sungai Cibanten, Andra Soni Gagas Solusi Tak Terduga
-
Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diduga Diteror Agar Cabut Laporan Polisi
-
DPRD Banten Desak Pecat Pelaku Pelecehan Seksual di SMAN 4 Serang, Oknum Guru Baru Dinonaktifkan
-
Modus Keji Paman di Serang Perkosa Keponakan di Samping Sang Istri: Ini Aib Kamu Sendiri