SuaraBanten.id - Seorang pelaku, M (42) diamankan Polres Metro Tangerang. Lantaran melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban, PM masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan membayar uang sebesar Rp 35 juta.
Kasie Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim mengatakan, pelaku ditangkap di Pintu Rel Kereta Api Pasar Anyar Kota Tangerang, Rabu (1/12/2021) pukul 17.00 WIB.
“Pelaku menjanjikan korban bisa masuk menjadi PNS Kemenkumham dengan menyerahkan persyaratan, KTP, Ijazah terakhir, Transkrip nilai, Kartu kesehatan, SKCK serta uang Rp 35.000.000, ” kata Abdul saat dikonfirmasi, Sabtu (4/12/2021).
Abdul menjelaskan, sebelum korban menyerahkan uang tersebut, pelaku sempat mengajak korban ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini dilakukannya agar dapat meyakinkan korban.
“Pelaku mengajak korban ke kantor BKN untuk lebih meyakinkan korban. Setelah korban tertarik dan menyerahkan uang ke pelaku, (Tapi) sampai sekarang korban belum masuk menjadi PNS,” katanya.
Tak kunjung menjadi PNS, Korban pun meminta pertanggungjawaban kepada pelaku. Namun, M justru kabur dan mengganti nomor Hpnya.
“Kemudian korban meminta pertanggungjawaban dan meminta uang dikembalikan namun pelaku tidak bisa mempertanggungjawabkan janjinya. Pelaku berpindah alamat serta mengganti nomor hpnya,” tuturnya.
Korban yang kesal karena telah ditipu oleh pelaku, PM pun terus mencari pelaku hingga akhirnya bertemu di Jl Pintu Rel Kereta Api Pasar Anyar, Kota Tangerang.
“Kemudian pelaku mencari keberadan pelaku dan setelah bertemu dengan pelaku, korban membawa pelaku ke Polres Metro Tangerang Kota untuk pengusutan lebuh lanjut,” jelas Abdul.
Baca Juga: Antisipasi Covid-19 Varian Omicron, 19 WNA Ditolak Masuk Indonesia
Abdul menerangkan, polisi mengamankan barang bukti rekening koran dari kaka korban dan buku tabungan pelaku.
Atas perbutannya, pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Mahasiswa Geruduk DPR: Ultimatum 17+8 Tuntutan Rakyat Menggema!
-
Target 5 Tahun MRT Tembus Banten, Pramono Anung: Transportasi Publik Kita Terbaik Kedua di ASEAN
-
Pelatih Persija Pede Anak Asuhannya Tetap Konsisten di Super League 2025/2026
-
Bukan Fasilitas Mewah, Maher Zain Cuma Minta Ubi Cilembu untuk Konser di Indonesia
-
Terdampak Proyek Drainase, Pasar Cipulir Tergenang
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Ironi Jaminan Kesehatan Banten: UHC Diklaim Sukses, Nyawa Balita Diduga Jadi Korban Prosedur
-
Tragedi Balita Umar: Diduga Ditolak RS Hermina, Gubernur Banten Murka dan Perintahkan Investigasi
-
BRI Perkuat Ekosistem Digital Lewat Fitur QRIS di Super Apps BRImo
-
Satu Dekade J Trust Bank, Catat Laba Bersih Rp112 Miliar dan Perkuat Kedekatan dengan Nasabah
-
Polisi Bongkar Pabrik Beras Oplosan di Serang