Ilustrasi barang bukti pelaku curanmor di Serang Banten (Antara/Ahmad Fikri)
Sementara motor Honda Beat milik Imron diakui telah dijual kepada pedagang barang rongsokan bernama De di daerah Panancangan, Kota Serang.
“Berbekal dari pengakuan itu, tim reskrim langsung bergerak dan mengamankan pedagang rongsokan berinisial De di rumahnya di daerah Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Atas perbuatannya, tersangka Sudin dijerat Pasal 363 KUHP, sedangkan De dikenakan Pasal 480 KUHP,” ucapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
5 Keajaiban Pasta Gigi untuk Motor, Wajib Simpan di Bagasi
-
Cara Cek KTP Terdaftar Pinjol Ilegal Tanpa Izin, Waspada dan Lindungi NIK
-
Motor Unik Honda Irit dan Bertenaga, Tampilan Lawas tapi Berfitur Canggih
-
Bawa DNA Vespa, Harga di Bawah Rp10 Juta: Intip Pesona Exotic Sprinter Prime
-
Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
7 Rekomendasi Makeup Lokal Terbaik: Brand Milik Artis, Harga Kantong Pelajar
-
Serius Tangani Kasus Aremania Lempari Bus Persik Kediri, PT LIB: Ini Memalukan!
-
6 Brand Kosmetik Lokal Kualitas Internasional, Jangan Terkecoh Namanya!
-
Jadi Korban Lemparan Batu Oknum Aremania, Divaldo Alves Buka Suara
-
Deretan Benda Tak Boleh Dipinjam Orang Lain, Earphone-Alat Makeup Masuk Daftar
Terkini
-
Serikat Pekerja Sebut Aksi Calo Tenaga Kerja di Serang Pelanggaran Hukum dan HAM
-
Viral Kadin Cilegon dan Ormas Minta Jatah Proyek Pembangunan Chandra Asri Alkali: Investor Dipalak!
-
BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025, karena Komitmen Mempercepat Digitalisasi Perbankan
-
Pinjam Modal dari BRI, Kini KWT Sri Mandiri Mampu Kembangkan Usaha Skala Besar
-
Cegah Premanisme dan Pungli, Polres Serang Sidak Terminal Nikomas