SuaraBanten.id - Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memperpanjang masa karantina setelah berpegian dari luar negeri mulai diterapkan pada Jumat (3/12/2021). Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 melalui bandara tersebut.
Adapun aturan tersebut tercantum dalam Addendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021.
Sebagai informasi, Pemerintah resmi menambah masa karantina Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi 10 hari terkait merebaknya virus Corona varian Omicron. Aturan ini diefektifkan mulai, Jumat (3/12/2021).
“Iyah benar sudah (diterapkan)," Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soetta M Holik Muardi saat dikonfirmi melalui pesan singkat, Jumat (3/12/2021).
Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soetta, Agus Haryadi mengatakan, WNI maupun WNA dari luar negeri wajib menjalani karantina kesehatan selama 10 hari berdasar SE tersebut. Sementara itu khusus WNI yang tiba dari 11 negara wajib menjalani karantina selama 14 hari.
Diketahui 11 negara tersebut yakni Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini dan Lesotho.
Agus juga menjelaskan, pihak Imigrasi bakal memastikan tak ada WNA sesuai ketentuan tersebut memasuki Indonesia melalui Bandara Soetta. Selain itu, WNI yang baru tiba di Bandara Soetta juga diwajibkan mengikuti tes PCR ulang.
"Bagi WNA yang termasuk dalam ketentuan penutupan sementara masuk ke wilayah Indonesia, tidak akan diproses lebih lanjut kedatangan internasionalnya," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga: Polda Banten Gerebek Pijit Plus-plus di Tangerang, Temukan Alat Kontrasepsi dan Pelumas
Tag
Berita Terkait
-
Mengintip Tempat Penyewaan Helikopter di Bandara Soekarno-Hatta
-
Teriak ada Bom, Penumpang Pesawat Lion Air Resmi Jadi Tersangka
-
Ancaman Bom di Lion Air: Pria 41 Tahun Resmi Jadi Tersangka, Terancam Pidana Berat
-
Viral Penumpang Lion Air Teriak 'Ada Bom!' Penerbangan Jakarta-Kualanamu Ditunda
-
Geger di Pesawat: Penumpang Lion Air Teriak Bom, 184 Orang Dievakuasi!
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
BRI Resmi Hadir di Taiwan, Permudah Akses Keuangan 400 Ribu Diaspora Indonesia
-
BRI Consumer Expo 2025 Bandung, Tawarkan Promo KPR Bunga Ringan Mulai 2,40%
-
HUT ke-80 RI, BRI Hadirkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera
-
Sentuhan BRI, Gulalibooks Tembus Pasar Literasi Anak ke Malaysia dan Singapura
-
Maut di Ladang Baduy: 7 Warga Tewas Digigit Ular, Serum Anti Bisa Jadi Barang Langka