SuaraBanten.id - Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memperpanjang masa karantina setelah berpegian dari luar negeri mulai diterapkan pada Jumat (3/12/2021). Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 melalui bandara tersebut.
Adapun aturan tersebut tercantum dalam Addendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021.
Sebagai informasi, Pemerintah resmi menambah masa karantina Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi 10 hari terkait merebaknya virus Corona varian Omicron. Aturan ini diefektifkan mulai, Jumat (3/12/2021).
“Iyah benar sudah (diterapkan)," Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soetta M Holik Muardi saat dikonfirmi melalui pesan singkat, Jumat (3/12/2021).
Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soetta, Agus Haryadi mengatakan, WNI maupun WNA dari luar negeri wajib menjalani karantina kesehatan selama 10 hari berdasar SE tersebut. Sementara itu khusus WNI yang tiba dari 11 negara wajib menjalani karantina selama 14 hari.
Diketahui 11 negara tersebut yakni Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini dan Lesotho.
Agus juga menjelaskan, pihak Imigrasi bakal memastikan tak ada WNA sesuai ketentuan tersebut memasuki Indonesia melalui Bandara Soetta. Selain itu, WNI yang baru tiba di Bandara Soetta juga diwajibkan mengikuti tes PCR ulang.
"Bagi WNA yang termasuk dalam ketentuan penutupan sementara masuk ke wilayah Indonesia, tidak akan diproses lebih lanjut kedatangan internasionalnya," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga: Polda Banten Gerebek Pijit Plus-plus di Tangerang, Temukan Alat Kontrasepsi dan Pelumas
Tag
Berita Terkait
-
Jenazah Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tiba di Indonesia
-
CEK FAKTA: Benarkah WNA Ramai-ramai Tinggalkan Indonesia hingga Terjebak di Bandara Soekarno-Hatta?
-
Ironi Penegakan Hukum: Jadi Korban Doxxing, Aktivis Khariq Anhar Justru Jadi Tersangka
-
Siaga Tinggi: 315 Polisi Amankan Bandara Soetta Pasca Kerusuhan Jakarta
-
Dukungan Pemerintah untuk Pertamina Kembangkan SAF dari Minyak Jelantah
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Fenomena Baru! 178 Warga Tangerang Resmi Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2
-
Setelah Cesium-137 Ditemukan, Iklim Investasi Banten di Ujung Tanduk?
-
BRI Dukung Indonesia Mendunia Lewat Ajang Balap Motor Bergengsi MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner DBFOODS untuk Perkuat Branding hingga Pasar Global