SuaraBanten.id - Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memperpanjang masa karantina setelah berpegian dari luar negeri mulai diterapkan pada Jumat (3/12/2021). Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 melalui bandara tersebut.
Adapun aturan tersebut tercantum dalam Addendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021.
Sebagai informasi, Pemerintah resmi menambah masa karantina Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi 10 hari terkait merebaknya virus Corona varian Omicron. Aturan ini diefektifkan mulai, Jumat (3/12/2021).
“Iyah benar sudah (diterapkan)," Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soetta M Holik Muardi saat dikonfirmi melalui pesan singkat, Jumat (3/12/2021).
Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soetta, Agus Haryadi mengatakan, WNI maupun WNA dari luar negeri wajib menjalani karantina kesehatan selama 10 hari berdasar SE tersebut. Sementara itu khusus WNI yang tiba dari 11 negara wajib menjalani karantina selama 14 hari.
Diketahui 11 negara tersebut yakni Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini dan Lesotho.
Agus juga menjelaskan, pihak Imigrasi bakal memastikan tak ada WNA sesuai ketentuan tersebut memasuki Indonesia melalui Bandara Soetta. Selain itu, WNI yang baru tiba di Bandara Soetta juga diwajibkan mengikuti tes PCR ulang.
"Bagi WNA yang termasuk dalam ketentuan penutupan sementara masuk ke wilayah Indonesia, tidak akan diproses lebih lanjut kedatangan internasionalnya," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga: Polda Banten Gerebek Pijit Plus-plus di Tangerang, Temukan Alat Kontrasepsi dan Pelumas
Tag
Berita Terkait
-
Banjir Rendam Tol Sedyatmo, Polisi Alihkan Arus Lalin Menuju Bandara Soekarno-Hatta
-
Celebi Aviation Resmi Beroperasi di Bandara Soetta dan Ngurah Rai
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini
-
Banjir Rendam Tol Bandara Soetta, Lalu Lintas Macet 1,5 Kilometer
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang