SuaraBanten.id - Video petugas eksekusi lempar Alquran saat mengeksekusi Rumah Yayasan Yatim Piatu mendadak viral. Video viral petugas lempar Alquran dari lantai dua ke tanah itu terjadi di Komplek Pesona Amsterdam Blok I 11 Nomor 31 dan 32 Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor
Lantaran proses eksekusi mendapat penolakan dari para penghuni rumah yayasan yatim piatu, proses eksekusi berlangsung ricuh. Dalam video yang tersebar, penolakan eksekusi itu mayoritas dilakukan oleh anak-anak hingga menyebabkan ketegangan.
Mereka terlibat cekcok hingga aksi dorong mendorong pun tak terhindarkan. Tangis histeris warga pun pecah saat barang-barang dalam yayasan diangkut petugas.
Dalam eksekusi tersebut melibatkan sipil, Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Satpol PP Kabupaten Bogor, dan jajaran Polres Bogor.
Baca Juga: Viral Momen Pengantin Wanita Dipeluk Lelaki Lain, Ekspresi Mempelai Pria Disorot
“Kericuhan terjadi saat sebuah kendaraan alat berat berupa forklift juga truk angkel diiringi masa pengeksekusi, merangsek masuk ke halaman rumah,” tulis keterangan dalam video yang diunggah.
“Eksekusi diawali dengan pengangkutan sejumlah kendaraan roda empat dan lebih yang menjadi benteng pihak tereksekusi untuk mencegah eksekusi tersebut masuk ke area rumah,” sambung narasi tersebut.
Dalam video yang dibagikan akun kamerapengawas.id, tampak penolakan dari penghuni. di tengah penolakan ada petugas eksekusi yang melempar Alquran dari lantai dua rumah.
Seorang pria yang ada dalam video tersebut sontak tak terima
atas perlakuan petugas tersebut dan berteriak. “Alquran dilempar pak, Alquran kami dilempar ya Allah,”.
Diduga yang melempar tersebut petugas eksekusi. Di lokasi juga terlihat sejumlah barang-barang dinaikkan ke dalam truk. Sementara para penghuni berkerumun di luar rumah.
Baca Juga: Video Viral Yayasan Anak Yatim di Bogor Diekseksi, Petugas Lempar Alquran
Berita Terkait
-
Murka! MUI Desak Polri Tangkap Penyebar Konten Inses di Facebook: Berbahaya, Merusak Umat!
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
Verrell Bramasta Dikritik Balik Siswi: Cuma Omon-Omon!
-
Viral! Perpisahan Sekolah di Kelab Malam, Dukungan Kepala Sekolah Jadi Sorotan
-
Ramai Isu Ijazah Palsu, Fakta Ngeri Hukumannya Viral: Bukan Cuma Dipecat tapi Penjara 6 Tahun!
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten