SuaraBanten.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan tidak memaksa seorang anak tunarungu berbicara dalam acara peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021 kemarin. Risma mengaku hanya ingin seorang penyandang tunarungu dalam kondisi tertentu bisa berdaya.
“Saya enggak maksa [dia bicara-red], untuk apa saya maksa? Itu pilihan. Tapi saya ingin dia di kondisi tertentu bisa menyelamatkan dirinya. Tidak ada niat apapun dari saya, sedih saya terus terang,” kata Risma di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021.
Selanjutnya, Risma mengaku ingin seluruh pegawai Kementerian Sosial belajar bahasa isyarat agar bisa berkomunikasi baik dengan para tunarungu. Ia percaya setiap penderita tunarungu bisa berbicara seperti biasa.
“Ternyata tidak mesti yang tunarungu itu tunawicara,” jelas Risma.
Kemudian Risma memberi contoh, seperti Staf Khusus Presiden Jokowi, Angkie Yudistia yang sebelumnya tidak bisa berbicara dan harus menggunakan bahasa isyarat. Namun, setelah berlatih lama, akhirnya Angkie bisa berbicara dengan jelas.
“Saya ketemu lagi dengan Mbak Angkie, saya pikir mbak kok bagus ngomongnya, ternyata dia melatih diri terus [sampai berhasil-red],” ungkapnya.
Hingga saat ini, Staf Khusus Presiden Jokowi, Angkie Yudistia belum memberikan tanggapan terkait sikap Risma terhadap seorang tunarungu dan pernyataan mantan wali kota Surabaya itu yang mencontohkan dirinya yang kini bisa berbicara dengan lancar.
Diketahui sebelumnya bahwa Risma memaksa seorang tunarungu berbicara dalam acara peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021 kemarin. Dalam acara tersebut, Risma meminta difabel tersebut berbicara.
“Kamu bicara, kamu bicara, bisa kamu bicara. Kamu bisa bicara,” kata Risma yang menodongkan mic ke arah anak tunarungu di hadapan peserta HDI.
Baca Juga: Dianggap Menghina Tunarungu, Mensos Risma Didesak Minta Maaf dan Perlu Diberi Wawasan
Atas Sikap Risma tersebut, ia mendapat kritik dari Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin). Mereka mengaku tersinggung dengan tindakan Risma. Menurut Gerkatin, Risma mestinya bisa menghormati penyandang disabilitas rungu yang berkomunikasi dengan bahasa isyarat.
“Saya mau bicara dengan ibu sebelumnya, bahwasannya anak tuli itu memang harus menggunakan alat bantu dengar, tapi tidak untuk dipaksa berbicara,” kata Stefanus melalui juru bicara bahasa isyarat di Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
Berita Terkait
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Cerita Maya, Remaja Difabel asal Temanggung Temukan Asa Lewat Kopi Robusta
-
Andai Bupati Pati Dilengserkan, Siapa Penggantinya? Begini Ketentuan Resminya
-
Wakil Bupati Pati dari Partai Apa? Ini Sosok yang Bakal Gantikan Sudewo bila Dimakzulkan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis hingga Rp2,5 Juta! Klaim di Sini Sekarang!
-
BRI Perkuat Perannya Sebagai Bank Penyalur Utama KPR Subsidi, Dukung Program Asta Cita Pemerintah
-
Persita Tangerang vs Bali United: Pena Ungkap Strategi Jitu
-
Dari Ibu Rumah Tangga Jadi Desainer Batik: Kisah Inspiratif Datik Daryanti Bangun Datik Batik
-
10 Syarat Mudah Nikah Gratis di Kota Serang untuk Nonmuslim! Cek di Sini