SuaraBanten.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan tidak memaksa seorang anak tunarungu berbicara dalam acara peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021 kemarin. Risma mengaku hanya ingin seorang penyandang tunarungu dalam kondisi tertentu bisa berdaya.
“Saya enggak maksa [dia bicara-red], untuk apa saya maksa? Itu pilihan. Tapi saya ingin dia di kondisi tertentu bisa menyelamatkan dirinya. Tidak ada niat apapun dari saya, sedih saya terus terang,” kata Risma di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021.
Selanjutnya, Risma mengaku ingin seluruh pegawai Kementerian Sosial belajar bahasa isyarat agar bisa berkomunikasi baik dengan para tunarungu. Ia percaya setiap penderita tunarungu bisa berbicara seperti biasa.
“Ternyata tidak mesti yang tunarungu itu tunawicara,” jelas Risma.
Kemudian Risma memberi contoh, seperti Staf Khusus Presiden Jokowi, Angkie Yudistia yang sebelumnya tidak bisa berbicara dan harus menggunakan bahasa isyarat. Namun, setelah berlatih lama, akhirnya Angkie bisa berbicara dengan jelas.
“Saya ketemu lagi dengan Mbak Angkie, saya pikir mbak kok bagus ngomongnya, ternyata dia melatih diri terus [sampai berhasil-red],” ungkapnya.
Hingga saat ini, Staf Khusus Presiden Jokowi, Angkie Yudistia belum memberikan tanggapan terkait sikap Risma terhadap seorang tunarungu dan pernyataan mantan wali kota Surabaya itu yang mencontohkan dirinya yang kini bisa berbicara dengan lancar.
Diketahui sebelumnya bahwa Risma memaksa seorang tunarungu berbicara dalam acara peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021 kemarin. Dalam acara tersebut, Risma meminta difabel tersebut berbicara.
“Kamu bicara, kamu bicara, bisa kamu bicara. Kamu bisa bicara,” kata Risma yang menodongkan mic ke arah anak tunarungu di hadapan peserta HDI.
Baca Juga: Dianggap Menghina Tunarungu, Mensos Risma Didesak Minta Maaf dan Perlu Diberi Wawasan
Atas Sikap Risma tersebut, ia mendapat kritik dari Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin). Mereka mengaku tersinggung dengan tindakan Risma. Menurut Gerkatin, Risma mestinya bisa menghormati penyandang disabilitas rungu yang berkomunikasi dengan bahasa isyarat.
“Saya mau bicara dengan ibu sebelumnya, bahwasannya anak tuli itu memang harus menggunakan alat bantu dengar, tapi tidak untuk dipaksa berbicara,” kata Stefanus melalui juru bicara bahasa isyarat di Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
Berita Terkait
-
Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar
-
Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional
-
Intip Cara Kelompok Difabel Diajari Mandiri Secara Ekonomi
-
Sehari Hanya Dapat Rp8.000, Perjuangan Nenek 75 Tahun Gendong Anak Angkat Difabel Bikin Mewek
-
Tanpa 'Woro-woro', Pramono Anung Pindahkan Pedagang Taman Puring demi Fasilitas Difabel
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Chandra Asri Dorong Media Lokal Punya Bisnis Berkelanjutan
-
Trafik Media Turun hingga 70 Persen Akibat AI, Ini Kata Akademisi Monash University
-
TPA Jatiwaringin Membara, Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Hanguskan 2 Hektare Lahan Sampah
-
Lautaran Api di TPA Jatiwaringin Tangerang, 6 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi
-
60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli