SuaraBanten.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan tidak memaksa seorang anak tunarungu berbicara dalam acara peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021 kemarin. Risma mengaku hanya ingin seorang penyandang tunarungu dalam kondisi tertentu bisa berdaya.
“Saya enggak maksa [dia bicara-red], untuk apa saya maksa? Itu pilihan. Tapi saya ingin dia di kondisi tertentu bisa menyelamatkan dirinya. Tidak ada niat apapun dari saya, sedih saya terus terang,” kata Risma di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021.
Selanjutnya, Risma mengaku ingin seluruh pegawai Kementerian Sosial belajar bahasa isyarat agar bisa berkomunikasi baik dengan para tunarungu. Ia percaya setiap penderita tunarungu bisa berbicara seperti biasa.
“Ternyata tidak mesti yang tunarungu itu tunawicara,” jelas Risma.
Kemudian Risma memberi contoh, seperti Staf Khusus Presiden Jokowi, Angkie Yudistia yang sebelumnya tidak bisa berbicara dan harus menggunakan bahasa isyarat. Namun, setelah berlatih lama, akhirnya Angkie bisa berbicara dengan jelas.
“Saya ketemu lagi dengan Mbak Angkie, saya pikir mbak kok bagus ngomongnya, ternyata dia melatih diri terus [sampai berhasil-red],” ungkapnya.
Hingga saat ini, Staf Khusus Presiden Jokowi, Angkie Yudistia belum memberikan tanggapan terkait sikap Risma terhadap seorang tunarungu dan pernyataan mantan wali kota Surabaya itu yang mencontohkan dirinya yang kini bisa berbicara dengan lancar.
Diketahui sebelumnya bahwa Risma memaksa seorang tunarungu berbicara dalam acara peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021 kemarin. Dalam acara tersebut, Risma meminta difabel tersebut berbicara.
“Kamu bicara, kamu bicara, bisa kamu bicara. Kamu bisa bicara,” kata Risma yang menodongkan mic ke arah anak tunarungu di hadapan peserta HDI.
Baca Juga: Dianggap Menghina Tunarungu, Mensos Risma Didesak Minta Maaf dan Perlu Diberi Wawasan
Atas Sikap Risma tersebut, ia mendapat kritik dari Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin). Mereka mengaku tersinggung dengan tindakan Risma. Menurut Gerkatin, Risma mestinya bisa menghormati penyandang disabilitas rungu yang berkomunikasi dengan bahasa isyarat.
“Saya mau bicara dengan ibu sebelumnya, bahwasannya anak tuli itu memang harus menggunakan alat bantu dengar, tapi tidak untuk dipaksa berbicara,” kata Stefanus melalui juru bicara bahasa isyarat di Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
Berita Terkait
-
Buntut Keracunan Massal, 172 Dapur MBG di Pati Bakal Disidak!
-
Pati Tetapkan Status KLB Usai Ratusan Siswa Keracunan MBG
-
Butuh Kesempatan Kerja yang Setara, Fajeri di JobFair Jaksel: Padahal Difabel Ada yang Mampu Juga
-
Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar
-
Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung