SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial WN (25) asal Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten tak kuat menahan nafsu birahinya pada gadis 16 tahun, Mawar (bukan nama sebenarnya). Gadis 16 tahun itu dicabuli dengan dipaksa melakukan oral seks untuk memuaskan nafsu WN.
Pencabulan itu terjadi, Jumat (17/11/2021) malam lalu. Sebelum memuaskan hawa nafsunya, WN mengajak Mawar makan bakso. Korban tak menaruh curiga sedikitpun lantaran pelaku merupakan tetangganya.
Setelah makan bakso, bukan mengantar Mawar pulang, WN malah membawa korban ke kebun yang jauh dari perkampungan. Korban akhirnya dipaksa melayani nafsu birahi WN ditempat gelap.
Meski korban sempat berusaha melawan, korban ketakutan lantaran mendapat ancaman dari tersangka Mawar akhirnya menuruti permintaan korban.
Usai nafsunya tersalurkan, WN mengantar korban pulang ke rumahnya. Sesampainya di rumah, korban yang menangis memancing kecurigaan orangtuanya. Korban akhirnya menceritakan peristiwa pencabulan tersebut kepada orangtuanya.
Mengetahui anaknya mendapat perlakuan pencabulan, orang tua korban tak terima dan langsung melaporkan perbuatan asusila itu ke Mapolres Serang.
Pasca mendapat laporan orang tua korban, personel Unit PPA yang dipimpin Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma dan Ipda Lambasa Nababan melakukan pengejaran tersangka WN.
“Tersangka WN berhasil diamankan saat sedang tidur di rumahnya, Selasa (30/11/2021) sekitar pukul 23:45. Tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan ke Mapolres Serang,” terang Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi, Kamis (2/12/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dedi mengungkapkan, perbuatan cabul tersebut dilakukan lantaran tersangka tidak dapat menahan nafsu birahi. Tersangka mengaku menyukai korban namun tidak kuasa untuk mengutarakannya.
Baca Juga: Tempat Hiburan Malam di JLS Dibongkar, Pemkab Serang Beri Pelatihan Eks Pekerja Hiburan
"Akibat penyidik Unit PPA menjerat tersangka dengan Pasal 82 (1) UU RI No 17 Th 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” kata Kasihumas.
Berita Terkait
-
3 Parfum Pria Tahan Lama Terbaik, Dijamin Bikin Cewek Nempel!
-
8 Rekomendasi Jam Tangan G-Shock Pria Terbaik untuk Outdoor dan Tahan Banting
-
Seni Menjaga Batasan Privasi dengan Tetangga Agar Kebaikan Tak Jadi Tuntutan
-
4 Sandal Pria Anti Air untuk Aktivitas Outdoor, Nyaman Buat Nongkrong
-
Menelisik Penyebab Tragedi KM Virgo, Guru Besar ITS Duga Muatan Bergeser atau Air Masuk
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi