SuaraBanten.id - Mengenai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Cipta Kerja yang disebut cacat formil dan inkonstitusional, Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran angkat bicara. Atas dasar itu, Andi Yusran menilai, aktivis pengkritik penyusunan Undang Undang Cipta Kerja seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat bukan hanya perlu direhabilitas namanya.
Namun, dikatakan Andi, setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa UU Cipta Kerja cacat formil dan bertentangan dengan UUD 1945, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya minta maaf pada rakyat Indonesia.
Andi mengatakan, hal tersebut lantaran pemerintah telah melakukan praktik kebijakan yang salah atau mal praktik.
“Tidak hanya Syahganda yang perlu direhabilitasi nama baiknya, melainkan pemerintah harus meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas perilaku malpraktik kebijakan yang telah dibuatnya,” ujar Andi dikutip dari Terkini.Id dari Berita Politik RMOL, Minggu (28/11/2021).
Baca Juga: Mengetahui Kewenangan Presiden dan Reposisinya dalam RUU Cipta Kerja
Soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyebutkan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan meminta perbaikan maksimal 2 tahun. Atas dasar itu aktivis senior, Syahganda Nainggolan meminta agar pemerintah menyampaikan permintaan maaf pada dirinya. Termasuk juga kepada orang-orang yang pada saat itu mengkritik UU Cipta Kerja. Sebelumnya, bulan Oktober tahun 2020, Syahganda Nainggolan ditangkap oleh aparat penegak hukum.
Syahganda kemudian divonis 10 bulan penjara karena dinilai terbukti menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan terkait omnibus law UU Cipta Kerja. Namun, karena masa tahanan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu sama dengan putusan pengadilan tinggi dan putusan pengadilan negeri, maka Syahganda bebas murni pada Agustus lalu.
Berita Terkait
-
Ramai Bela Bahlil soal Tambang Nikel Raja Ampat, Golkar: Izin di Era Jokowi, Menterinya Jonan
-
Konstitusi Memungkinkan Gibran Dimakzulkan, Pakar Jelaskan Prosesnya
-
PPP Legowo Jokowi Pilih PSI: 'Lagi Pula Anak Beliau Sudah Jadi Ketum'
-
Jokowi Lebih Pilih PSI, Analis: Cukup Rasional, Kalau di PPP Perpecahan Masih Cukup Kuat
-
Postingan Ahmad Dhani Soal Raja Ampat Sempat Dihapus yang Ada Jokowinya, Ada Apa?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya
-
Terseret Ombak, Bocah Laki-laki Hilang di Pantai Karangbolong Serang
-
Wisatawan Pantai Sawarna Lebak Dipalak Preman, Polisi Diminta Turun Tangan
-
Ada 9 Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah di Sini, Segera Klaim Sekarang!
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara