SuaraBanten.id - Mengenai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Cipta Kerja yang disebut cacat formil dan inkonstitusional, Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran angkat bicara. Atas dasar itu, Andi Yusran menilai, aktivis pengkritik penyusunan Undang Undang Cipta Kerja seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat bukan hanya perlu direhabilitas namanya.
Namun, dikatakan Andi, setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa UU Cipta Kerja cacat formil dan bertentangan dengan UUD 1945, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya minta maaf pada rakyat Indonesia.
Andi mengatakan, hal tersebut lantaran pemerintah telah melakukan praktik kebijakan yang salah atau mal praktik.
“Tidak hanya Syahganda yang perlu direhabilitasi nama baiknya, melainkan pemerintah harus meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas perilaku malpraktik kebijakan yang telah dibuatnya,” ujar Andi dikutip dari Terkini.Id dari Berita Politik RMOL, Minggu (28/11/2021).
Baca Juga: Mengetahui Kewenangan Presiden dan Reposisinya dalam RUU Cipta Kerja
Soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyebutkan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan meminta perbaikan maksimal 2 tahun. Atas dasar itu aktivis senior, Syahganda Nainggolan meminta agar pemerintah menyampaikan permintaan maaf pada dirinya. Termasuk juga kepada orang-orang yang pada saat itu mengkritik UU Cipta Kerja. Sebelumnya, bulan Oktober tahun 2020, Syahganda Nainggolan ditangkap oleh aparat penegak hukum.
Syahganda kemudian divonis 10 bulan penjara karena dinilai terbukti menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan terkait omnibus law UU Cipta Kerja. Namun, karena masa tahanan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu sama dengan putusan pengadilan tinggi dan putusan pengadilan negeri, maka Syahganda bebas murni pada Agustus lalu.
Berita Terkait
-
Bentrok dengan Jadwal di Jawa Tengah, RK Sebut Jokowi Belum Tentu Hadiri Kampanye Akbar di Jakarta
-
Sebulan Purnatugas, Berapa Gaji Pensiun Jokowi yang Kini Sudah Sibuk Cawe-Cawe Pilkada?
-
Sudah Sampaikan Undangan, RK Belum Dapat Kepastian Jokowi Hadir atau Tidak di Kampanye Akbar RIDO Terakhir
-
Bongkar soal Kebijakan Impor Gula, Tom Lembong Ngaku Diperintah Jokowi
-
Peran Jokowi Saat Pensiun Dikritik: Malah Jastip dan Jurkam
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk