SuaraBanten.id - Sebanyak 24 orang Warga Negara Asing (WNA) dari benua Afrika diamankan petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. 12 diantaranya tidak memiliki dokumen.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna mengatakan, pihaknya mengamankan 24 WNA itu pada Jumat (26/11/2021) dini hari.
"Alhamdulilah Jumat dini hari kami amankan 24 orang WNA, 12 orang tidak dapat menunjukkan dokumennya, sehingga kami belum mengetahui kewarganegaraan dan status izin tinggalnya," kata Sengky kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Sengky menambahkan, ke-12 WNA tersebut sebenarnya memiliki izin tinggal. Namun, sudah tak lagi berlaku alias over stay. Hal ini yang membuat mereka ditangkap.
"12 orang dari Nigeria, Ghana, dan Guinea-Bissau memiliki izin tinggal yang sudah tak lagi berlaku alias over stay," katanya.
Ia menerangkan, untuk ke-12 orang tersebut diduga melanggar Pasal 78 Ayat 3 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman paling lama tiga bulan penjara atau denda Rp 25 juta.
Sementara itu, untuk 12 WNA tidak memiliki dokumen diduga melanggar Pasal 119 Ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp 500 juta.
"Seluruh WNA tersebut diamankan di Kantor Imigrasi Kelas 1 non-TPI Tangerang," tuturnya.
Imigrasi, tambahnya, memiliki opsi untuk berkoordinasi dengan kepolisian dalam menangani 24 WNA tersebut.
Pasalnya, saat ditemukan di sebuah penginapan, mereka sedang beraktivitas menggunakan laptop.
Baca Juga: WHO Khawatir Varian Baru Virus Corona B.1.1.529 Berdampak pada Pengobatan dan Vaksin
"Oleh karena itu, kami masih melakukan pendalaman. Jika perlu, kami akan mengajak kerja sama dengan instansi penegak hukum lainnya," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Pura-pura Jadi Petugas Provider, Pelaku Pencurian Tower BTS di Tangerang Diringkus Polisi
-
KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi
-
KPK Dalami Dugaan Uang Hasil Setoran Imigrasi Mengalir ke Calon Promotor S3 Silmy Karim
-
Hidden Gem Sarapan di Tangerang! Wajib Coba Nikmatnya Katupek Pitalah di Bopet Nan Katuju
-
Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
Terkini
-
Buka Akses Kerja Inklusif, BRI Kembali Gelar Peduli Sahabat Disabilitas
-
Gubernur Banten Bangga Putra Daerah Pandeglang Jadi Kapolri
-
Suyudi Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri, MFF Syndicate Soroti Tantangan Polri ke Depan
-
Dari Kapolda hingga BNN, Golkar Nilai Ketegasan Komjen Suyudi Sangat Dibutuhkan Polri
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal