SuaraBanten.id - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua tersangka baru kasus bentrok antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Forum Betawi Rempug (FBR) di Pasar Lembang, Kota Tangerang (19/11/2021) lalu.
Kasi Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, dua anggota itu berasal dari ormas PP. Saat ini total ada 4 orang tersangka.
"Update terbaru nambah dua, total empat orang tersangka semuanya dari PP," kata Abdul dalam pesan singkat, Kamis (25/11/2021).
Sementara itu untuk dari kelompok FBR belum ada yang dijadikan tersangka. Semuanya masih berstatus saksi.
"Dari FBR masih berstatus saksi," katanya.
Abdul menerangkan, tiga dari empat tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang yang dilakukan bersama-sama.
Untuk satu sisanya disangkakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.
"Satu sisanya berinisial R disangkakan UU Darurat Nomot 12 Tahun 1951, Ketiga tersangka berinisial K, O, dan Z dikenai Pasal 170 KUHP," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima menyatakan ada dua anggota PP yang ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Polisi Kembali Tetapkan Satu Orang Pengeroyok Perwira Polisi Saat Demo Ormas PP di DPR
“Ada dua tersangka yang dari PP. FBR kan dia korbannya dari PP ada 2 ya berarti mereka ada pelakunya 2,” kata Deoniju saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).
Deonijiu menjelaskan alasannya keduannya ditetapkan tersangka karena terbukti memiliki senjata tajam (sajam) tersebut.
“Iya sudah terbukti (karena memiliki senjata tajam) dan di tetapkan penyidikan awalanya melalui proses tahap perkara,” katanya.
Deonijiu De Fatima menduga, bentrok dua ormas tersebut karena perebutan lahan. Kendati demikian, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Ia menjelaskan, ada lima saksi yang diamankan pihak kepolisian. Mereka berasal dari ormas Pemuda Pancasila.
“(Perebutan Lahan) kita masih dalami. Tapi secara gamblangnya seperti itu lah namanya orang merebut lokasi pengamanan perluasan, mereka yang jadi konflik, pemicu kan merebut lahan,” kata Deonijiu saat dikonfirmasi, Sabtu (20/11/2021).
Berita Terkait
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur
-
Gigs Skena Bawah Tanah Tangerang Batal Akibat Venue Longsor, 2 Mobil Terjun Bebas
-
Syuting Extraction: Tygo di Jakarta Berjalan Sukses, Ma Dong Seok Ucapkan Terima Kasih ke Rano Karno
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda
-
Sumpah Berujung Pidana, Ini Motif di Balik Viral Video Wanita Injak Al-Qur'an di Malingping
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat