SuaraBanten.id - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua tersangka baru kasus bentrok antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Forum Betawi Rempug (FBR) di Pasar Lembang, Kota Tangerang (19/11/2021) lalu.
Kasi Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, dua anggota itu berasal dari ormas PP. Saat ini total ada 4 orang tersangka.
"Update terbaru nambah dua, total empat orang tersangka semuanya dari PP," kata Abdul dalam pesan singkat, Kamis (25/11/2021).
Sementara itu untuk dari kelompok FBR belum ada yang dijadikan tersangka. Semuanya masih berstatus saksi.
"Dari FBR masih berstatus saksi," katanya.
Abdul menerangkan, tiga dari empat tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang yang dilakukan bersama-sama.
Untuk satu sisanya disangkakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.
"Satu sisanya berinisial R disangkakan UU Darurat Nomot 12 Tahun 1951, Ketiga tersangka berinisial K, O, dan Z dikenai Pasal 170 KUHP," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima menyatakan ada dua anggota PP yang ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Polisi Kembali Tetapkan Satu Orang Pengeroyok Perwira Polisi Saat Demo Ormas PP di DPR
“Ada dua tersangka yang dari PP. FBR kan dia korbannya dari PP ada 2 ya berarti mereka ada pelakunya 2,” kata Deoniju saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).
Deonijiu menjelaskan alasannya keduannya ditetapkan tersangka karena terbukti memiliki senjata tajam (sajam) tersebut.
“Iya sudah terbukti (karena memiliki senjata tajam) dan di tetapkan penyidikan awalanya melalui proses tahap perkara,” katanya.
Deonijiu De Fatima menduga, bentrok dua ormas tersebut karena perebutan lahan. Kendati demikian, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Ia menjelaskan, ada lima saksi yang diamankan pihak kepolisian. Mereka berasal dari ormas Pemuda Pancasila.
“(Perebutan Lahan) kita masih dalami. Tapi secara gamblangnya seperti itu lah namanya orang merebut lokasi pengamanan perluasan, mereka yang jadi konflik, pemicu kan merebut lahan,” kata Deonijiu saat dikonfirmasi, Sabtu (20/11/2021).
Berita Terkait
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Eks Gelandang Persija Ungkap Alasan Gabung Persita Tangerang
-
Prediksi Persita Tangerang vs Borneo FC di BRI Super League 9 Januari 2026
-
Bahlil Tetap Proses Izin Pertambangan Ormas Meski Aturan Digugat di MK
-
Gelandang Spanyol Ramon Bueno Resmi Reuni Dengan Carlos Pena di Persita Tangerang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel
-
Awal Tahun yang Kelam bagi Kades Sidamukti: Jadi Tersangka Korupsi Usai Tilap Uang Negara Rp500 Juta
-
Khianati Kepercayaan Majikan, ART Asal Lampung Nekat Culik Bayi Demi Tebusan Hutang
-
Kawasan Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan Selama 3 Bulan Mulai 20 Januari 2026
-
Hanya 4 Menit Sampai Rumah, Politisi PKS Cilegon Tak Sangka Panggilan Video Jadi Kabar Duka Anaknya