SuaraBanten.id - Mantan Kepala Desa atau Kades Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten dikabarkan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau dana bantuan Covid-19.
Diduga mantan kades berinisial AU (49) ini korupsi bantuan Covid-19 untuk mensuskseskan pencalonannya dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) beberapa waktu lalu.
Kabarnya, uang yang ditilep mantan kepala desa itu jumlahnya mencapai Rp90 juta. Puluhan juta uang bantuan Covid-19 itu seharusnya disalurkan pada 100 Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
“Kita mendapatkan laporan bahwa ada 100 KPM yang tidak menerima dana BLT dari desa selama 3 kali tahapan pencarian, yang diduga bantuan itu sendiri sudah digunakan untuk kepentingan pribadi oknum mantan kepala Desa itu,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono, Rabu (24/11/2021).
Indik mengungkapkan, AU menggelapkan uang bantuan Covid-19 dengan tidak menyalurkan dana BLT kepada KPM selama tiga tahapan pencaoran.
“Jika kita audit, AU sudah menilep dana BLT itu sekitar Rp90 juta,” katanya.
Lebih lanjut, Indik menduga uang sebesar Rp90 juta digunakan AU untuk memuluskan perhelatan Pilkades serentak beberapa waktu lalu.
“Sementara dari hasil pemeriksaan beberapa orang saksi ada yang mengarah ke hal yang seperti itu (Digunakan untuk Pilkades,-red) karena oknum ini juga diketahui merupakan Calon Kepala Desa yang kalah, dan kini sudah tidak lagi menjabat,” katanya.
Baca Juga: Warga Cibadak Lebak Ditangkap di Gang Kecil di Serang, Polisi Temukan Bukti Ini
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja
-
Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis
-
Sangga Pangan Jakarta, Bupati Lebak Targetkan Padi PS 08 Tembus 8,7 Ton Per Hektare
-
Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban