SuaraBanten.id - MBR (31) warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten ditangkap personel Satresnarkoba Polres Serang Kota, Senin (22/11/2021) lalu. MBR ditangkap di Gang Kecil di sekitar Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Kasatresnarkoba Polres Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, dari Tangan pelaku polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,53 gram. Pelaku ditangkap siang bolong atau sekira pukul 13.00 WIB.
“MBR ditangkap Satresnarkoba Polres Serang Kota karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu,” kata Agus dalam keterangannya, Rabu (24/11/Red).
Kini pelaku berada di Polres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, barang bukti sudah dikirim ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Truk Pengangkut Kayu Terguling di Lebak, Diduga Kelebihan Muatan
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1, sub pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
-
Harga Rumah Anies Baswedan, Blak-blakan Sengaja Tak Pasang Pagar demi Tetangga
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
-
Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
-
Tragis! Siska Bocah 10 Tahun Derita Kanker Ganas Pasca Vaksinasi di Sekolah, Keluarga Minta Bantuan
-
Siapa Sosok Kholid Nelayan? Lantang Bicara Soal Pagar Laut di Tangerang
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Memberdayakan UMKM untuk Daya Saing Global: Strategi Mikrofinansial BRI Menuju Pertumbuhan Ekonomi Inklusif 2025
-
Pabrik Pengolahan Sampah di Cilegon Terima Bantuan Rp102 Miliar dari Bank Dunia
-
Robinsar-Fajar Inventarisir Masalah Pendidikan di Cilegon Hingga Bentuk 'Sekolah Juare'
-
Pernah Jadi Anak Koin Hingga Tukang Semir, Munirudin Kini Jadi Orang Nomor Dua di Kemenag Cilegon
-
11 Warga Padarincang Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Peran dalam Pembakaran Kandang Ayam