SuaraBanten.id - Kantor Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak digeledah Satuan Reserse Krminal atau Satreskrim Polres Lebak, Rabu (24/11/2021).
Kantor Desa Pasindangan digeledah usai menerima laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan Bantuan Langsung Tunai atau BLT yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat oleh mantan Kepala Desa berinisial AU (49).
Pengeledahan dilakukan Satreskrim Polres Lebak di ruangan kantor Desa Pasindangan dan rumah mantan kepala desa AU. Pengeledahan tersebut untuk mengumpulkan barang bukti tindak pidana korupsi.
“Dimana kita melakukan penggeledahan di kantor desa dan mengumpulkan beberapa dokumen dugaan tindak pidana korupsi tentang Bantuan Langsung Tunai yang terjadi tahun 2021,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono.
Kata Indik, ada tiga tahap dana BLT yang tidak disalurkan kepada masyarakat, sehingga dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Sedikit kronologis ada laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa tahap dana BLT yang tidak tersampaikan kepada masyarakat, setelah diselidiki ada tiga kali dana BLT yang tidak diterima oleh masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Indik mengungkap alasan mantan kepala desa tidak memberikan BLT kepada masyarakat yakni dengan alasan dana tersebut digunakan untuk pembangunan jalan desa.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Lebak, Ipda Putu Ari Sanjaya Putra menegaskan, jika terbukti bersalah AU akan terancam pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Saat ini kita tengah melakukan pendalaman, jika AU terbukti bersalah maka dirinya akan terjerat pasal itu dengan ancaman hukuman denda maksimal Rp1 milliar dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Geger! Siswa MTs Gunungbatu Lebak Temukan Bayi di Depan Sekolah
Berita Terkait
-
Sebuah Janji yang Terus Ditunda, Sejauh Mana RUU Perampasan Aset Bergulir?
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit, Kejagung Periksa Putri Jusuf Hamka
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Rahasia Ekonomi Suku Badui: Kencur dan Jahe Hasilkan Jutaan Rupiah
-
Duo Asing Moncer, Dewa United Bungkam Arema FC di Kanjuruhan
-
Ada Rezeki Nomplok dari DANA Kaget Malam Minggu Ini, Langsung Klaim Link Terbaru
-
Ledakan Dahsyat di Tangsel, Puslabfor Duga Tabung Gas 12 Kg Jadi Pemicu
-
Ultimatum Wali Kota Serang: Potong Dana Bansos PKH, Siap-siap Disikat!