Sebelumnya diberitakan, Pedagang susu di kawasan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang mengaku keberatan saat dirinya ditarik pungutan sebesar Rp 500 ribu oleh pihak RW 04 di wilayah tersebut. Menurutnya, jumlah tersebut cukup besar untuk pedagang.
“Waktu itu memang peraturan dari pak RW 04, Pokoknya nurut saja cuman karna awalnya tawarannya segitu Rp 500 atau Rp 400 kisaran segitula. lalu segini mahal, saya gak mampu, saya disini cuma ngandelin orang lewat saja kan tau sendiri kan bang,” kata pedagang susu yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui di lokasi, Sabtu (20/11/2021).
“Jujur sangat keberatan, karena kebutuhan dirumah aja udah keteter banget saat ini. Misalnya saya dapat 100 ribu sehari bisalah,. Belum kebutuhan di kampung itu baru makan, belum makan sehari-hari, belum yang lain- lain,” sambungnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga: Preman Pungli Rp 50 Ribu ke Sopir Truk di Sumut: Cepat Keluarkan!
Berita Terkait
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh