SuaraBanten.id - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak Tahun 2019-2024 diubah. Hal tersebut diketahui saat DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna I Dalam Rangka Nota Penjelasan Bupati Lebak.
Pada rapat Paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak juga turut membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menjelaskan bahwa perubahan RPJMD Kabupaten Lebak tahun 2019-2024 ini disusun dalam rangka penyesuaian terhadap dinamika yang terjadi selama ini.
Pertama yakni pengaruh pandemi Covid-19 yang memberikan dampak multidimensi. Kedua, setelah terbitnya berbagai regulasi yang berdampak pada perlunya penyesuaian mekanisme perencanaan, penganggaran serta evaluasi dan pelaporan pemerintah daerah.
“Dengan mempertimbangkan kedua hal tersebut di atas, untuk itu tujuan penyusunan perubahan RPJMD dapat dijabarkan dalam beberapa perspektif, diantaranya menyelaraskan arah dan kebijakan pembangunan daerah dengan arah dan kebijakan pembangunan nasional sehingga tujuan pembangunan dapat dicapai secara sinergis,” jelas Bupati.
Bupati melanjutkan atas dasar pertimbangan tersebut, maka RPJMD Kabupaten Lebak tahun 2019-2024 perlu diubah dan selanjutnya dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan perubahan rencana strategis perangkat daerah.
Pelaksanaan perubahan RPJMD dijabarkan lebih lanjut ke dalam RKPD sebagai suatu dokumen perencanaan tahunan Pemerintah Kabupaten Lebak yang memuat program prioritas dan kegiatan.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lebak, Ucuy Masyhuri mengatakan pembentukan peraturan daerah ini disamping sebagai amanat perundang-undangan pada dasarnya dimaksudkan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Dengan demikian peraturan daerah yang dihasilkan nantinya akan dapat mencapai sasaran, tujuan dan manfaat serta didukung dan dilaksanakan oleh seluruh komponen masyarakat,” tutupnya.
Baca Juga: 422 Rumah di Wanasalam Kabupaten Lebak Terendam Banjir
Berita Terkait
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Nasib Kubu Agus Suparmanto di Ujung Tanduk?
-
Subholding Gas Pertamina Integrasikan Energi Bersih dengan Pembangunan Desa Berkelanjutan
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Consumer BRI Expo 2025: Dari Rumah hingga Korea, Semua Bisa Didapat di Sini!
-
Momen Horor Pernikahan di Tangsel: Mobil Klasik Pembawa Pengantin Tiba-tiba Jadi Abu
-
Viral MBG Ditolak! Wali Murid SD 'Anak Pajero' Serang Protes: Kenapa Harus Sekolah Kami?
-
Menteri Keuangan Purbaya Mengguncang Senayan, Ungkap Janji 7 Kilang Hanya 'Nol Besar'
-
Triliunan Rupiah! Segini Biaya Dibutuhkan Tangerang Bangun PSEL