SuaraBanten.id - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak Tahun 2019-2024 diubah. Hal tersebut diketahui saat DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna I Dalam Rangka Nota Penjelasan Bupati Lebak.
Pada rapat Paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak juga turut membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menjelaskan bahwa perubahan RPJMD Kabupaten Lebak tahun 2019-2024 ini disusun dalam rangka penyesuaian terhadap dinamika yang terjadi selama ini.
Pertama yakni pengaruh pandemi Covid-19 yang memberikan dampak multidimensi. Kedua, setelah terbitnya berbagai regulasi yang berdampak pada perlunya penyesuaian mekanisme perencanaan, penganggaran serta evaluasi dan pelaporan pemerintah daerah.
“Dengan mempertimbangkan kedua hal tersebut di atas, untuk itu tujuan penyusunan perubahan RPJMD dapat dijabarkan dalam beberapa perspektif, diantaranya menyelaraskan arah dan kebijakan pembangunan daerah dengan arah dan kebijakan pembangunan nasional sehingga tujuan pembangunan dapat dicapai secara sinergis,” jelas Bupati.
Bupati melanjutkan atas dasar pertimbangan tersebut, maka RPJMD Kabupaten Lebak tahun 2019-2024 perlu diubah dan selanjutnya dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan perubahan rencana strategis perangkat daerah.
Pelaksanaan perubahan RPJMD dijabarkan lebih lanjut ke dalam RKPD sebagai suatu dokumen perencanaan tahunan Pemerintah Kabupaten Lebak yang memuat program prioritas dan kegiatan.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lebak, Ucuy Masyhuri mengatakan pembentukan peraturan daerah ini disamping sebagai amanat perundang-undangan pada dasarnya dimaksudkan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Dengan demikian peraturan daerah yang dihasilkan nantinya akan dapat mencapai sasaran, tujuan dan manfaat serta didukung dan dilaksanakan oleh seluruh komponen masyarakat,” tutupnya.
Baca Juga: 422 Rumah di Wanasalam Kabupaten Lebak Terendam Banjir
Berita Terkait
-
Satgas Galapana DPR RI Dorong Sinkronisasi Data Percepatan Huntara, Target Rampung Jelang Ramadan
-
Tak Sekadar Bisnis, Wook Group Dorong Pembangunan Sosial di Daerah Rawan Bencana
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
WSBP Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat Inovasi Beton Precast Ramah Lingkungan
-
Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Bakar Sampah Sembarangan di Tangsel Bisa Masuk Penjara? Ini Penjelasannya
-
GMNI Tangerang Tolak Keras Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Bukan Penonton
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Kamis 8 Januari 2026
-
Jerat Kripto dan Utang Kalangan Pekerja di Balik Kasus Sadis Pembunuhan Anak Politisi PKS
-
Punya Nasab Kuat dan Peduli Umat, KH Asep Saefudin Chalim Didorong Jadi Rais 'Aam PBNU