SuaraBanten.id - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak Tahun 2019-2024 diubah. Hal tersebut diketahui saat DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna I Dalam Rangka Nota Penjelasan Bupati Lebak.
Pada rapat Paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak juga turut membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menjelaskan bahwa perubahan RPJMD Kabupaten Lebak tahun 2019-2024 ini disusun dalam rangka penyesuaian terhadap dinamika yang terjadi selama ini.
Pertama yakni pengaruh pandemi Covid-19 yang memberikan dampak multidimensi. Kedua, setelah terbitnya berbagai regulasi yang berdampak pada perlunya penyesuaian mekanisme perencanaan, penganggaran serta evaluasi dan pelaporan pemerintah daerah.
“Dengan mempertimbangkan kedua hal tersebut di atas, untuk itu tujuan penyusunan perubahan RPJMD dapat dijabarkan dalam beberapa perspektif, diantaranya menyelaraskan arah dan kebijakan pembangunan daerah dengan arah dan kebijakan pembangunan nasional sehingga tujuan pembangunan dapat dicapai secara sinergis,” jelas Bupati.
Bupati melanjutkan atas dasar pertimbangan tersebut, maka RPJMD Kabupaten Lebak tahun 2019-2024 perlu diubah dan selanjutnya dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan perubahan rencana strategis perangkat daerah.
Pelaksanaan perubahan RPJMD dijabarkan lebih lanjut ke dalam RKPD sebagai suatu dokumen perencanaan tahunan Pemerintah Kabupaten Lebak yang memuat program prioritas dan kegiatan.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lebak, Ucuy Masyhuri mengatakan pembentukan peraturan daerah ini disamping sebagai amanat perundang-undangan pada dasarnya dimaksudkan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Dengan demikian peraturan daerah yang dihasilkan nantinya akan dapat mencapai sasaran, tujuan dan manfaat serta didukung dan dilaksanakan oleh seluruh komponen masyarakat,” tutupnya.
Baca Juga: 422 Rumah di Wanasalam Kabupaten Lebak Terendam Banjir
Berita Terkait
-
Pembangunan Papua Masih Diiringi Konflik, Sejarawan Pertanyakan: Untuk Siapa?
-
Sengketa Lahan SDI Pembangunan Pamulang, Polisi Sebut Kedua Pihak Sepakat Mediasi
-
Sengketa Lahan SDI Pembangunan Pamulang: Sempat Ricuh, Kini Situasi Kembali Kondusif
-
Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani Raih Gelar Doktor dari Universitas Indonesia
-
Perempuan Adat Gelar Aksi Tolak PSN Mbay Lambo, Aparat: Wah Saya Lagi Nonton Film Porno
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
Masih Banyak Anak Putus Sekolah di Tangerang?
-
Ribuan Sopir Angkot Blokade Jalur Serang - Merak, Akses Industri Lumpuh Total
-
Kemeriahan Ngeropok, Saat Berkah Panjang Mulud Melimpah di Lopang Serang
-
Crazy Rich Cilegon Bagi-bagi Durian ke Ratusan Anak Yatim di Momen HUT PAN ke-28