SuaraBanten.id - Lurah Pedurenan, Abdur Rahman mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus iuran yang diduga pungutan liar (Pungli) di PAUD Anyelir, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Hal ini terjadi setelah tersebarnya pesan pribadi melalui aplikasi WhatsApp yang diberikan kepada pihak Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dari RW 04 yang tidak dijelaskan dalam mediasi.
“Nanti akan tindak lanjuti (Perihal pesan iuran sewa gudang),” kata Abdur kepada wartawan di kantor Kelurahan Pedurenan, Kota Tangerang, Jumat (19/11/2021) kemarin.
"(Minta Iuran di Fasum) Ya tidak, yang namanya fasum ya bisa repot saya. Kalaupun mau ada penyewaan silahkan ke bagian aset,” katanya.
Baca Juga: Geger! RW di Tangerang Minta Iuran ke PAUD Anyelir dan Pedagang Rp 500 Ribu Perbulan
Kendati demikian, Abdur memastikan Paud Anyelir akan kembali dibuka pada Senin (23/11). Ia mengatakan, sebenarnya permasalahan antara guru PAUD dengan pihak RW, hanya kurangnya komunikasi dari keduanya.
“Jadi memang pihak pengurus RW dan pengurus PAUD kurang komunikasi itu aja, pokoknya mis komunikasi, Senin (23/11/2021) Sudah bisa (dibuka) sekolah,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, ketua RW 04, Maman Abdul Karim mengatakan perihal iuran uang sewa gedung kepada pihak PAUD Anyelir hanya sebuah gurauan.
Pasalnya, ia mengaku, pesan aplikasi WhatsApp itu hanya bentuk diskusi group RW yang belum direalisasikan kepada pihak PAUD.
Berikut isi pesan singkat yang diterima Pengelola PAUD dari pihak RW 04.
Baca Juga: Pegawai BPN Lebak Terjaring OTT Polda Banten, Mahasiswa: Badan Pungli Nasional
Kepada Yth Para Pendiri dan Kepala Sekolah PAUD ANYELIR"
Dengan hormat"
Bahwa mulai bulan Juli tahun 2021" penggunaan FASOS FASUM gedung Posyandu" adalah di gunakan bersama sebagai sekretariat RW 04 dan Posyandu"
Apabila PAUD ANYELIR tetap ingin menggunakan FASOS FASUM gedung Posyandu Anyelir sebagai tempat kegiatan operasional" maka harus "membuat perjanjian sewa menyewa dengan RW 04 dengan besarnya biaya sewa Rp 750.000/bulan, selama 3 tahun " kebutuhan Air, Listrik adalah tanggung jawab penyewa" Uang sewa disetor langsung ke
Bendahara RW 04 setiap tgl 1 pada tiap bulannya"
Demikian, terima kasih Ketua RW 04
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Apakah Dana Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Ini Penjelasannya
-
Menkes Salahkan Inflasi Jadi Penyebab Iuran BPJS Kesehatan Naik, Singgung Gaji PNS
-
Terobosan Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund
-
Agama Agus Andrianto, Menteri yang Copot Semua Pejabat Imigrasi Soetta
-
Rekam Jejak Menteri Agus Andrianto, Disorot Usai Copot Semua Pejabat Imigrasi Soetta
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Memberdayakan UMKM untuk Daya Saing Global: Strategi Mikrofinansial BRI Menuju Pertumbuhan Ekonomi Inklusif 2025
-
Pabrik Pengolahan Sampah di Cilegon Terima Bantuan Rp102 Miliar dari Bank Dunia
-
Robinsar-Fajar Inventarisir Masalah Pendidikan di Cilegon Hingga Bentuk 'Sekolah Juare'
-
Pernah Jadi Anak Koin Hingga Tukang Semir, Munirudin Kini Jadi Orang Nomor Dua di Kemenag Cilegon
-
11 Warga Padarincang Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Peran dalam Pembakaran Kandang Ayam