SuaraBanten.id - Lurah Pedurenan, Abdur Rahman mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus iuran yang diduga pungutan liar (Pungli) di PAUD Anyelir, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Hal ini terjadi setelah tersebarnya pesan pribadi melalui aplikasi WhatsApp yang diberikan kepada pihak Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dari RW 04 yang tidak dijelaskan dalam mediasi.
“Nanti akan tindak lanjuti (Perihal pesan iuran sewa gudang),” kata Abdur kepada wartawan di kantor Kelurahan Pedurenan, Kota Tangerang, Jumat (19/11/2021) kemarin.
"(Minta Iuran di Fasum) Ya tidak, yang namanya fasum ya bisa repot saya. Kalaupun mau ada penyewaan silahkan ke bagian aset,” katanya.
Baca Juga: Geger! RW di Tangerang Minta Iuran ke PAUD Anyelir dan Pedagang Rp 500 Ribu Perbulan
Kendati demikian, Abdur memastikan Paud Anyelir akan kembali dibuka pada Senin (23/11). Ia mengatakan, sebenarnya permasalahan antara guru PAUD dengan pihak RW, hanya kurangnya komunikasi dari keduanya.
“Jadi memang pihak pengurus RW dan pengurus PAUD kurang komunikasi itu aja, pokoknya mis komunikasi, Senin (23/11/2021) Sudah bisa (dibuka) sekolah,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, ketua RW 04, Maman Abdul Karim mengatakan perihal iuran uang sewa gedung kepada pihak PAUD Anyelir hanya sebuah gurauan.
Pasalnya, ia mengaku, pesan aplikasi WhatsApp itu hanya bentuk diskusi group RW yang belum direalisasikan kepada pihak PAUD.
Berikut isi pesan singkat yang diterima Pengelola PAUD dari pihak RW 04.
Baca Juga: Pegawai BPN Lebak Terjaring OTT Polda Banten, Mahasiswa: Badan Pungli Nasional
Kepada Yth Para Pendiri dan Kepala Sekolah PAUD ANYELIR"
Dengan hormat"
Bahwa mulai bulan Juli tahun 2021" penggunaan FASOS FASUM gedung Posyandu" adalah di gunakan bersama sebagai sekretariat RW 04 dan Posyandu"
Apabila PAUD ANYELIR tetap ingin menggunakan FASOS FASUM gedung Posyandu Anyelir sebagai tempat kegiatan operasional" maka harus "membuat perjanjian sewa menyewa dengan RW 04 dengan besarnya biaya sewa Rp 750.000/bulan, selama 3 tahun " kebutuhan Air, Listrik adalah tanggung jawab penyewa" Uang sewa disetor langsung ke
Bendahara RW 04 setiap tgl 1 pada tiap bulannya"
Demikian, terima kasih Ketua RW 04
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Diamuk Massa, Begini Kondisi Sopir Truk Tronton Ugal-ugalan di Tangerang yang Tabrak Sejumlah Pengendara
-
Kronologi Truk Kontainer 'Gila' di Tangerang: Lawan Arus, Tabrak Pengendara, Dikejar Warga
-
Belasan Anak Jadi Korban Pelecehan di Panti Asuhan, Mensos: Dirusak dengan Cara-cara yang Sangat Memilukan
-
Rela Setor Uang Rp20 Juta ke Petugas Rutan KPK, Tahanan Koruptor Ngaku 'Tersiksa' di Sel Isolasi: Sangat Menyakitkan
-
BP Tapera Tetap Kukuh Tapera Bukan Iuran, Tapi Tabungan
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
Terkini
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024
-
Oknum Polisi Ditpolairud Polda Banten Diduga Aniaya Wanita Hingga Tewas Karena Mabuk