SuaraBanten.id - Kabar PAUD Anyelir di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang disegel belakangan menjadi sorotan publik.
PAUD Anyelir disegel lantaran tak mampu membayar iuran RW yang diminta sebesar Rp750 ribu.
PAUD Anyelir disegel RW dengan menutup akses masuk Gedung Posyandu yang biasa dipergunakan untuk belajar mengajar. Karena penyegelan itu, terpaksa siswa belajar di teras.
Menindalanjuti kabar tersebut, Camat Karang Tengah, Malkan Al-Masqo langsung mendatangi Gedung PAUD Anyelir. Ia bakal melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah betul ada iuran atau tidak.
Baca Juga: Persita Bungkam Bhayangkara FC, Widodo C Putro: Alhamdulillah
“Kita coba cek kembali apakah benar ada pungutan. Akan kita cek lagi, segera lah kita selesaikan urusan ini,” kata Malkan kepada wartawan di depan Posyandu Anyelir, Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis (18/11/2021).
Malkan menilai persoalan ini, sebenarnya hanya masalah komunikasi antara pihak paud dengan RW 04. Ia meyakini, PTM untuk Paud Anyelir akan kembali berlangsung, besok, Jumat (19/11/2021).
"Insha Allah, karena ini hanya kunci saja, kalau ada kunci kita langsung buka, cuma kurang komunikasi saja antara pengurus Paud dengan RW di sini,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Pembinaan Paud Dindik Kota Tangerang, Hendri mengatakan perihal penyegelan, pihaknya menyerahkan kepada perangkat daerah setempat untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Dirinya menjelaskan, mediasi antara pihak paud dengan RW 04 akan dilakukan besok. Hal ini disebabkan, karena RW tersebut tengah berada di luar kota.
Baca Juga: PAUD Anyelir di Tangerang Disegel RW Gegara Tak Bayar Iuran Gedung, Siswa Belajar di Teras
“Saya tidak langsung datang ke lokasi, saya berkoordinasi dulu dengan pak camat dan pak lurah setempat karena terkait oknum RW," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka