SuaraBanten.id - Ditengah kemajuan teknologi, berbagai hal bisa dilakukan melalui aplikasi termasuk dalam hal konsultasi hukum. Aplikasi Pocket Legals mejadi salah satu yang bisa digunakan bagi masyarakat.
Perlu diketahui, aplikasi Pocket Legals dilengkapi berbagai fitur terbaru layanan konsultasi hukum. Setelah sukses lewat aplikasi konsultasi hukumnya, Pocket Legals kini memperkuat layanannya untuk mengedukasi masyarakat.
Pendiri Pocket Legals, Tommy Paulus Hermawan mengatakan, banyak masyarakat yang ingin memahami soal hukum.
"Kami hadir agar masyarakat Indonesia bisa jadi paham hukum dengan cara yang lebih mudah, praktis, efisien dan praktis," kata Tommy di kantor Pocket Legals, Ruko Golf Island, Pantai Indah Kapuk II, Jakarta Utara, Rabu (17/11/2021).
Tommy mengungkapkan, Pocket Legals yang didirikan PT Indonesia Berdikari Ray ini mengupgrade fiturnya.
"Selain konsultasi via chatting, bisa konsultasi via video call. Nanti ada juga program kami Pocket Legals talk di kantor kami," imbuh Tommy.
Lebih lanjut, Pocket Legals Talk bisa mempertemukan member Pocket Legals untuk berdiskusi soal hukum dengan anggota Peradi Bersatu. Untuk tempat berdiskusi bisa dilakukan di kantor Pocket Legals yang suasananya santai dan mirip seperti cafe sehingga member merasa lebih nyaman dan dipastikan gratis.
"Free untuk masalah hukum yang hendak dikonsultasikan," jelas Tommy.
Terkait kerjasama dengan Peradi Bersatu, Tommy menjelaskan langkah ini mempermudah masyarakat mendapatkan masukan soal semua jenis perkara hukum. Terlebih, Peradi Bersatu sudah memiliki DPD di seluruh Indonesia dan total mendukung Pocket Legals.
Baca Juga: Saatnya Jadikan Internet sebagai Alat untuk Kebaikan Sosial!
"Kami sangat percaya diri atas izin Tuhan bisa membantu masyarakat. Ini tadi tempat masyarakat mendapatkan pendampingan sesuai request mereka untuk didampingi," ujar Tommy.
Tommy berharap, Pocket legals bisa menjadi tempat untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan.
"Cita-cita besar kami seluruh masyarakat Indonesia memiliki pemahaman tentang hukum," harapnya.
Aplikasi yang didirikan sejak Februari 2021 ini terbilang menyorot perhatian warga. Rata-rata setiap hari mereka menerima empat kali keluhan dari netizen soal persoalan hukum.
Beberapa diantaranya terkait sengketa tanah, kasus penipuan, hingga penggelapan. Nantinya, admin akan memilah segala jenis aduan untuk diteruskan kepada pakar hukum yang memberikan jawaban.
Pengguna aplikasi ini, cukup menuliskan persoalan hukum yang dihadapinya di kolom yang telah disediakan di dalam aplikasi, kemudian tim Pocket Legals akan segera mengirimkan solusi yang dibutuhkan.
Tag
Berita Terkait
-
Saatnya Jadikan Internet sebagai Alat untuk Kebaikan Sosial!
-
Ulang Tahun ke-20, Mira Tayyiba: Kominfo Harus Hadir sebagai Solusi
-
Hubungan Bumi dengan Plastik Haruskah Diakhiri?
-
Advokasi Pengemudi Aplikasi Online Bersinggungan dengan Hukum, PPAI Lakukan Ini
-
Proyek Ambisius Pemerintah Jadikan Indonesia Negara Nomor Satu Energi Ramah Lingkungan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban