SuaraBanten.id - Ojek online (Ojol) atau pengemudi aplikasi online kerap kali ditimpa permasalahan yang bersinggungan dengan kasus hukum saat menjalani tugasnya sehari-hari.
Berupaya untuk advokasi ojol dan pengemudi aplikasi lain yang bersinggungan dengan hukum, Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) meyebut mereka pejuang pandemi.
Taradipa & Partners Lawfirm bersama Forum Go Partner Indonesia didukung oleh Yayasan Kasih Keadilan Bangsa dan PERADI BERSATU kini mendirikan Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI).
Dimana PPAI merupakan wadah para pengemudi aplikasi untuk mendapatkan kepastian hukum dengan dibantu pakar-pakar hukum.
Baca Juga: Pengemudi Aplikasi Online Dibayangi Banyak Risiko Hukum, Ini Langkah PPAI
Adapun pengurus PPAI adalah Nanda Taradipa sebagai ketua umum, Bagus Taradipa selaku sekjen dan Tommy Paulus Hermawan menjabat sebagai dewan kehormatan.
“Visi dan misi PPAI adalah Kepastian Hukum, Mensejahterakan, Mengangkat Harkat, Martabat, Derajat Setiap Anggota PPAI agar berkelas dan berbagi kepada masyarakat Indonesia pada umumnya dan untuk meningkatkan kesadaran setiap pengemudi agar mentaati setiap peraturan dan beretika agar dapat menjadi contoh dan panutan di jalan,” kata Tommy Paulus, Senin (27/9/2021).
Karenanya, lanjut Tommy, PPAI akan memberikan pelatihan serta pengajaran tentang cara berkendaran yang baik dan benar dengan melibatkan instansi terkait.
Menurut Tommy, sampai saat ini para pengemudi aplikasi maupun non aplikasi banyak yang belum pernah mendapatkan kesetaraan dan kepastian hukum.
Banyak masyarakat masih banyak yang memandang sebelah mata dan menganggap rendah dengan apa yang mereka kerjakan.
Baca Juga: Tolong Driver Ojol yang Kelaparan, Pedagang Gorengan Ini Langsung Dapat Balasan
“Padahal di masa pandemi saat ini merekalah yang menjadi pejuang untuk kita semua masyarakat indonesia. Tapi apakah kita pernah sedikit saja mengapresiasi apa yang sudah mereka lakukan?” tutur Tommy.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?
-
Geruduk Kemnaker, Driver Ojol Beberkan Kerugian dari Layanan Grab Hemat
-
Ojol Geruduk Kemnaker: Tolak Politisasi, Jangan Paksa Kami Jadi 'Buruh'!
-
Viral! Driver Ojol di Medan Kirim 'Paket' Berisi Bayi, Kondisi Tak Bernyawa di Dalam Tas Berisi Baju
-
Menaker Minta Maaf BHR Ojol "Cuma Recehan", Janji Evaluasi Total
Tag
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Palmerah, BYD Indonesia Lakukan Investigasi
-
6 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaik Mei 2025, Harga cuma Rp 2 Jutaan
-
Pungli ke Pedagang Kaki Lima, Warga Kampung Baru Diciduk Anggota Polsek Pasar Kliwon
-
8 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang Meski di Bawah Terik Matahari
Terkini
-
Soal Kadin Cilegon Minta Proyek Pembagunan CAA, Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi
-
Bukan Modal Tampang, Robinsar Yakin Kang Nong Kota Cilegon Bakal Juare di Tingkat Banten
-
Jangkau Seluruh Indonesia, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha
-
Viral Perawat Rumah Sakit Diduga Asik Duduk Santai dan Gosip Saat Pasien Butuh Bantuan
-
Berikut 5 Link DANA Kaget Terbaru Pagi Ini, Segera Klaim Jangan Sampai Kehabisan!