SuaraBanten.id - Ojek online (Ojol) atau pengemudi aplikasi online kerap kali ditimpa permasalahan yang bersinggungan dengan kasus hukum saat menjalani tugasnya sehari-hari.
Berupaya untuk advokasi ojol dan pengemudi aplikasi lain yang bersinggungan dengan hukum, Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) meyebut mereka pejuang pandemi.
Taradipa & Partners Lawfirm bersama Forum Go Partner Indonesia didukung oleh Yayasan Kasih Keadilan Bangsa dan PERADI BERSATU kini mendirikan Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI).
Dimana PPAI merupakan wadah para pengemudi aplikasi untuk mendapatkan kepastian hukum dengan dibantu pakar-pakar hukum.
Baca Juga: Pengemudi Aplikasi Online Dibayangi Banyak Risiko Hukum, Ini Langkah PPAI
Adapun pengurus PPAI adalah Nanda Taradipa sebagai ketua umum, Bagus Taradipa selaku sekjen dan Tommy Paulus Hermawan menjabat sebagai dewan kehormatan.
“Visi dan misi PPAI adalah Kepastian Hukum, Mensejahterakan, Mengangkat Harkat, Martabat, Derajat Setiap Anggota PPAI agar berkelas dan berbagi kepada masyarakat Indonesia pada umumnya dan untuk meningkatkan kesadaran setiap pengemudi agar mentaati setiap peraturan dan beretika agar dapat menjadi contoh dan panutan di jalan,” kata Tommy Paulus, Senin (27/9/2021).
Karenanya, lanjut Tommy, PPAI akan memberikan pelatihan serta pengajaran tentang cara berkendaran yang baik dan benar dengan melibatkan instansi terkait.
Menurut Tommy, sampai saat ini para pengemudi aplikasi maupun non aplikasi banyak yang belum pernah mendapatkan kesetaraan dan kepastian hukum.
Banyak masyarakat masih banyak yang memandang sebelah mata dan menganggap rendah dengan apa yang mereka kerjakan.
Baca Juga: Tolong Driver Ojol yang Kelaparan, Pedagang Gorengan Ini Langsung Dapat Balasan
“Padahal di masa pandemi saat ini merekalah yang menjadi pejuang untuk kita semua masyarakat indonesia. Tapi apakah kita pernah sedikit saja mengapresiasi apa yang sudah mereka lakukan?” tutur Tommy.
PPAI menghibau kepada semua lapisan masayarakat agar lebih bisa menghargai keberadaan para pengemudi, terutama para pengemudi ojek online dimana banyak sekali kebutuhan kita yang dibantu terpenuhi darinya.
PPAI sudah melakukan sosialisasi di Semarang dan Bandung, dan akan terus melakukan sosialisasi sampai ke semua daerah di Indonesia.
“Mulai saat ini dan kedepannya, PPAI akan memperjuangkan kepastian hukum untuk para anggotanya dan masyarakat pada umumnya,” tegas Tommy.
Berita Terkait
-
Suara Live! Ojek Online dan Olahraga Kekinian Kena Getahnya! Kebijakan Pajak Baru Bikin Geger
-
Kemenhub Sebut Driver Ojol Takut Orderan Anyep Gegara Tarif Naik
-
Kemenhub: Sudah Tiga Tahun Tarif Ojol Tak Naik, Makanya Dikaji
-
Soal Tuntutan Perubahan Komisi Ojol, Ekonom Sebut Bisa Merusak Industri
-
Tarif Ojol Mau Naik 8-15 persen, Kemenhub: Jangan Senang Dulu, Ini Belum Final
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika