SuaraBanten.id - Ditengah kemajuan teknologi, berbagai hal bisa dilakukan melalui aplikasi termasuk dalam hal konsultasi hukum. Aplikasi Pocket Legals mejadi salah satu yang bisa digunakan bagi masyarakat.
Perlu diketahui, aplikasi Pocket Legals dilengkapi berbagai fitur terbaru layanan konsultasi hukum. Setelah sukses lewat aplikasi konsultasi hukumnya, Pocket Legals kini memperkuat layanannya untuk mengedukasi masyarakat.
Pendiri Pocket Legals, Tommy Paulus Hermawan mengatakan, banyak masyarakat yang ingin memahami soal hukum.
"Kami hadir agar masyarakat Indonesia bisa jadi paham hukum dengan cara yang lebih mudah, praktis, efisien dan praktis," kata Tommy di kantor Pocket Legals, Ruko Golf Island, Pantai Indah Kapuk II, Jakarta Utara, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga: Saatnya Jadikan Internet sebagai Alat untuk Kebaikan Sosial!
Tommy mengungkapkan, Pocket Legals yang didirikan PT Indonesia Berdikari Ray ini mengupgrade fiturnya.
"Selain konsultasi via chatting, bisa konsultasi via video call. Nanti ada juga program kami Pocket Legals talk di kantor kami," imbuh Tommy.
Lebih lanjut, Pocket Legals Talk bisa mempertemukan member Pocket Legals untuk berdiskusi soal hukum dengan anggota Peradi Bersatu. Untuk tempat berdiskusi bisa dilakukan di kantor Pocket Legals yang suasananya santai dan mirip seperti cafe sehingga member merasa lebih nyaman dan dipastikan gratis.
"Free untuk masalah hukum yang hendak dikonsultasikan," jelas Tommy.
Terkait kerjasama dengan Peradi Bersatu, Tommy menjelaskan langkah ini mempermudah masyarakat mendapatkan masukan soal semua jenis perkara hukum. Terlebih, Peradi Bersatu sudah memiliki DPD di seluruh Indonesia dan total mendukung Pocket Legals.
Baca Juga: Ulang Tahun ke-20, Mira Tayyiba: Kominfo Harus Hadir sebagai Solusi
"Kami sangat percaya diri atas izin Tuhan bisa membantu masyarakat. Ini tadi tempat masyarakat mendapatkan pendampingan sesuai request mereka untuk didampingi," ujar Tommy.
Tommy berharap, Pocket legals bisa menjadi tempat untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan.
"Cita-cita besar kami seluruh masyarakat Indonesia memiliki pemahaman tentang hukum," harapnya.
Aplikasi yang didirikan sejak Februari 2021 ini terbilang menyorot perhatian warga. Rata-rata setiap hari mereka menerima empat kali keluhan dari netizen soal persoalan hukum.
Beberapa diantaranya terkait sengketa tanah, kasus penipuan, hingga penggelapan. Nantinya, admin akan memilah segala jenis aduan untuk diteruskan kepada pakar hukum yang memberikan jawaban.
Pengguna aplikasi ini, cukup menuliskan persoalan hukum yang dihadapinya di kolom yang telah disediakan di dalam aplikasi, kemudian tim Pocket Legals akan segera mengirimkan solusi yang dibutuhkan.
Diketahui Pocket Legals sudah terdaftar di Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM. Aplikasi ini dibentuk karena kemajuan teknologi yang pesat. Terlebih, hampir seluruh daerah di Indonesia sudah terhubung jaringan internet.
Berita Terkait
-
Strategi Jitu e-Commerce Ini Raih Kepuasan Tertinggi Pembeli Hingga Penjual, Brand Lokal & UMKN
-
Beda dengan Versi Polisi, LBH Padang Ungkap Kesaksian Aditia dalam Kronologi Kematian Afif Maulana
-
Mengenal 4 Jenis Perilaku Cyberslacking, Internetan saat Perkuliahan
-
Untuk Percepat Transaksi Digital, Kini Hadir Aplikasi Kasir
-
Nelangsanya Rebecca Jadi Korban Revenge Porn: Target Objektifikasi dan Slut Shaming
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024