Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 17 November 2021 | 20:30 WIB
Konsultasi hukum di Kantor Pocket Legals, Rabu (17/11/2021). [IST]

SuaraBanten.id - Ditengah kemajuan teknologi, berbagai hal bisa dilakukan melalui aplikasi termasuk dalam hal konsultasi hukum. Aplikasi Pocket Legals mejadi salah satu yang bisa digunakan bagi masyarakat.

Perlu diketahui, aplikasi Pocket Legals dilengkapi berbagai fitur terbaru layanan konsultasi hukum. Setelah sukses lewat aplikasi konsultasi hukumnya, Pocket Legals kini memperkuat layanannya untuk mengedukasi masyarakat.

Pendiri Pocket Legals, Tommy Paulus Hermawan mengatakan, banyak masyarakat yang ingin memahami soal hukum.

"Kami hadir agar masyarakat Indonesia bisa jadi paham hukum dengan cara yang lebih mudah, praktis, efisien dan praktis," kata Tommy di kantor Pocket Legals, Ruko Golf Island, Pantai Indah Kapuk II, Jakarta Utara, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga: Saatnya Jadikan Internet sebagai Alat untuk Kebaikan Sosial!

Tommy mengungkapkan, Pocket Legals yang didirikan PT Indonesia Berdikari Ray ini mengupgrade fiturnya.

Aplikasi Pocket Legals. [IST]

"Selain konsultasi via chatting, bisa konsultasi via video call. Nanti ada juga program kami Pocket Legals talk di kantor kami," imbuh Tommy.

Lebih lanjut, Pocket Legals Talk bisa mempertemukan member Pocket Legals untuk berdiskusi soal hukum dengan anggota Peradi Bersatu. Untuk tempat berdiskusi bisa dilakukan di kantor Pocket Legals yang suasananya santai dan mirip seperti cafe sehingga member merasa lebih nyaman dan dipastikan gratis.

"Free untuk masalah hukum yang hendak dikonsultasikan," jelas Tommy.

Terkait kerjasama dengan Peradi Bersatu, Tommy menjelaskan langkah ini mempermudah masyarakat mendapatkan masukan soal semua jenis perkara hukum. Terlebih, Peradi Bersatu sudah memiliki DPD di seluruh Indonesia dan total mendukung Pocket Legals.

Baca Juga: Ulang Tahun ke-20, Mira Tayyiba: Kominfo Harus Hadir sebagai Solusi

"Kami sangat percaya diri atas izin Tuhan bisa membantu masyarakat. Ini tadi tempat masyarakat mendapatkan pendampingan sesuai request mereka untuk didampingi," ujar Tommy.

Tommy berharap, Pocket legals bisa menjadi tempat untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan.

"Cita-cita besar kami seluruh masyarakat Indonesia memiliki pemahaman tentang hukum," harapnya.

Aplikasi yang didirikan sejak Februari 2021 ini terbilang menyorot perhatian warga. Rata-rata setiap hari mereka menerima empat kali keluhan dari netizen soal persoalan hukum.

Beberapa diantaranya terkait sengketa tanah, kasus penipuan, hingga penggelapan. Nantinya, admin akan memilah segala jenis aduan untuk diteruskan kepada pakar hukum yang memberikan jawaban.

Pengguna aplikasi ini, cukup menuliskan persoalan hukum yang dihadapinya di kolom yang telah disediakan di dalam aplikasi, kemudian tim Pocket Legals akan segera mengirimkan solusi yang dibutuhkan. 

Diketahui Pocket Legals sudah terdaftar di Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM. Aplikasi ini dibentuk karena kemajuan teknologi yang pesat. Terlebih, hampir seluruh daerah di Indonesia sudah terhubung jaringan internet.

Load More