SuaraBanten.id - Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa atau Diklatsar Menwa mendapat kritik dari Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung, Mochamad Husen.
Kata Mochamad Husen, perlu perbaikan Diklatsar Menwa untuk menghindari kekerasan hingga mengakibatkan korban jiwa.
"Kita merasa prihatin seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra, meninggal saat menjalani diklatsar menwa," kata Mochamad Husen, di Lebak, Minggu (7/11/2021).
Ia mengungkapkan, kekerasan yang terjadi pada Diklatsar Menwa UNS itu seharusnya tidak terjadi jika memiliki standar operasional prosedur (SOP) secara benar.
Menurutnya, selama ini pengaderan menwa masih terjadi kekerasan hingga mengakibatkan kematian para yuniornya. Karenanya, panitia pelaksanaan diklatsar menwa harus memiliki SOP agar tidak menimbulkan kekerasan.
"Mereka harus memiliki SOP yang tersusun untuk menghindari kekerasan yang dilakukan para seniornya. Kami minta menwa di berbagai perguruan tinggi itu dipertahankan, namun perlu perbaikan agar tidak menimbulkan korban jiwa," katanya menegaskan.
Ia beranggapan, selama ini diklatsar menwa sangat menakutkan untuk membentuk jiwa disiplin dan tegas, bahkan pelatihannya mirip militer.
Kata Husen, kader-kader menwa mendapatkan pelatihan fisik yang keras dan jika tidak mampu tentu mendapatkan hukuman fisik.
Ia berharap para panitia penyelenggara menwa harus memiliki SOP yang tersusun, sehingga tidak melakukan kekerasan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Gunung Kencana Lebak, Tiga Orang Tewas
"Kami setuju menwa lebih mengutamakan ketegasan dan kedisiplinan dalam berorganisasi, tetapi hindari kekerasan fisik. Dan, pihak institusi perguruan tinggi di bawah pembantu rektor bidang kemahasiswaan harus mengontrol kegiatan menwa tersebut agar tidak kebablasan," katanya menjelaskan.
Lebih lanjut, ia menginginkan menwa jangan sampai dihilangkan karena manfaatnya masih diperlukan untuk membangun kedisiplinan dan ketegasan dalam organisasi.
Kekerasan yang terjadi pada Diklatsar Menwa UNS itu akibat lemahnya pengawasan dari rektor dan pembantunya, juga tidak memiliki SOP yang tersusun dengan baik untuk menghindari kekerasan.
"Kami setuju pelaku kekerasan itu diproses hukum, seperti Kepolisian Solo sudah menangkap dua tersangka itu berinisial NFM (22) dan FPJ (22)," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Viral! Video Orientasi Mengerikan di Bitung: Siswa Dilucuti, Dipukuli, Lalu Diancam
-
Wajah Babak Belur Sepulang Ospek Pecinta Alam, Orang Tua Murka
-
Pulang Umroh, Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo Hadapi Ujian Berat
-
Jurnalis Dianiaya Saat Liput MBG: Ada Apa di Balik Dapur yang Bikin Keracunan?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Fenomena Baru! 178 Warga Tangerang Resmi Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2
-
Setelah Cesium-137 Ditemukan, Iklim Investasi Banten di Ujung Tanduk?
-
BRI Dukung Indonesia Mendunia Lewat Ajang Balap Motor Bergengsi MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner DBFOODS untuk Perkuat Branding hingga Pasar Global