SuaraBanten.id - Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa atau Diklatsar Menwa mendapat kritik dari Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung, Mochamad Husen.
Kata Mochamad Husen, perlu perbaikan Diklatsar Menwa untuk menghindari kekerasan hingga mengakibatkan korban jiwa.
"Kita merasa prihatin seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra, meninggal saat menjalani diklatsar menwa," kata Mochamad Husen, di Lebak, Minggu (7/11/2021).
Ia mengungkapkan, kekerasan yang terjadi pada Diklatsar Menwa UNS itu seharusnya tidak terjadi jika memiliki standar operasional prosedur (SOP) secara benar.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Gunung Kencana Lebak, Tiga Orang Tewas
Menurutnya, selama ini pengaderan menwa masih terjadi kekerasan hingga mengakibatkan kematian para yuniornya. Karenanya, panitia pelaksanaan diklatsar menwa harus memiliki SOP agar tidak menimbulkan kekerasan.
"Mereka harus memiliki SOP yang tersusun untuk menghindari kekerasan yang dilakukan para seniornya. Kami minta menwa di berbagai perguruan tinggi itu dipertahankan, namun perlu perbaikan agar tidak menimbulkan korban jiwa," katanya menegaskan.
Ia beranggapan, selama ini diklatsar menwa sangat menakutkan untuk membentuk jiwa disiplin dan tegas, bahkan pelatihannya mirip militer.
Kata Husen, kader-kader menwa mendapatkan pelatihan fisik yang keras dan jika tidak mampu tentu mendapatkan hukuman fisik.
Ia berharap para panitia penyelenggara menwa harus memiliki SOP yang tersusun, sehingga tidak melakukan kekerasan.
Baca Juga: Sopir Avanza Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Gunung Kencana Lebak
"Kami setuju menwa lebih mengutamakan ketegasan dan kedisiplinan dalam berorganisasi, tetapi hindari kekerasan fisik. Dan, pihak institusi perguruan tinggi di bawah pembantu rektor bidang kemahasiswaan harus mengontrol kegiatan menwa tersebut agar tidak kebablasan," katanya menjelaskan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Grup 'Fantasi Sedarah', Alarm Bahaya Penyimpangan Seksual di Dunia Digital
-
Agus Difabel Kini Bingung Hidup di Lapas Tanpa Lengan Dan Tanpa Pendamping
-
LPSK Lindungi Korban Dokter Predator Seksual di Bandung
-
Mengenal Beragam Bentuk KDRT, Tak Terbatas pada Kekerasan Fisik Saja
-
Dialami Paula Verhoeven, Mengenal 4 Bentuk KDRT Menurut Hukum
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten