SuaraBanten.id - Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa atau Diklatsar Menwa mendapat kritik dari Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung, Mochamad Husen.
Kata Mochamad Husen, perlu perbaikan Diklatsar Menwa untuk menghindari kekerasan hingga mengakibatkan korban jiwa.
"Kita merasa prihatin seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra, meninggal saat menjalani diklatsar menwa," kata Mochamad Husen, di Lebak, Minggu (7/11/2021).
Ia mengungkapkan, kekerasan yang terjadi pada Diklatsar Menwa UNS itu seharusnya tidak terjadi jika memiliki standar operasional prosedur (SOP) secara benar.
Menurutnya, selama ini pengaderan menwa masih terjadi kekerasan hingga mengakibatkan kematian para yuniornya. Karenanya, panitia pelaksanaan diklatsar menwa harus memiliki SOP agar tidak menimbulkan kekerasan.
"Mereka harus memiliki SOP yang tersusun untuk menghindari kekerasan yang dilakukan para seniornya. Kami minta menwa di berbagai perguruan tinggi itu dipertahankan, namun perlu perbaikan agar tidak menimbulkan korban jiwa," katanya menegaskan.
Ia beranggapan, selama ini diklatsar menwa sangat menakutkan untuk membentuk jiwa disiplin dan tegas, bahkan pelatihannya mirip militer.
Kata Husen, kader-kader menwa mendapatkan pelatihan fisik yang keras dan jika tidak mampu tentu mendapatkan hukuman fisik.
Ia berharap para panitia penyelenggara menwa harus memiliki SOP yang tersusun, sehingga tidak melakukan kekerasan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Gunung Kencana Lebak, Tiga Orang Tewas
"Kami setuju menwa lebih mengutamakan ketegasan dan kedisiplinan dalam berorganisasi, tetapi hindari kekerasan fisik. Dan, pihak institusi perguruan tinggi di bawah pembantu rektor bidang kemahasiswaan harus mengontrol kegiatan menwa tersebut agar tidak kebablasan," katanya menjelaskan.
Lebih lanjut, ia menginginkan menwa jangan sampai dihilangkan karena manfaatnya masih diperlukan untuk membangun kedisiplinan dan ketegasan dalam organisasi.
Kekerasan yang terjadi pada Diklatsar Menwa UNS itu akibat lemahnya pengawasan dari rektor dan pembantunya, juga tidak memiliki SOP yang tersusun dengan baik untuk menghindari kekerasan.
"Kami setuju pelaku kekerasan itu diproses hukum, seperti Kepolisian Solo sudah menangkap dua tersangka itu berinisial NFM (22) dan FPJ (22)," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Polda Banten Akui 2 Anggota Brimob Keroyok Jurnalis, Identitas TG dan TR Mulai Diselidiki
-
8 Fakta Mencekam Pengeroyokan Jurnalis di Serang: Dari Jebakan Maut Hingga Deputi KLHK Baku Hantam
-
Wartawan Dianiaya saat Meliput Pabrik Nakal di Banten, IJTI Minta Aparat Tegas
-
Jurnalis TV Swasta di Bone Dipiting Aparat, Rekaman Liputan Dihapus Paksa
-
Cinta Ditolak, Bocah SD Pukuli Adik Cewek Incarannya hingga Gegar Otak
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas