SuaraBanten.id - Ribuan massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) mengeruduk Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa (2/11/2021). Mereka mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022.
Beberapa perwakilan buruh satu persatu berorasi menyuarakan aspirasinya. Dalam aksi tersebut buruh meminta kenaikan UMP sebesar 8,9 persen dan UMK naik sebesar 13,5 persen.
Salah satu massa aksi, Ahmad Syaukani mengatakan, buruh meminta Gubernur Banten segera menaikkan UMP dan UMK sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Menurutnya, salah satu dasar usulan kenaikan UMP, lanjut Syaukani adalah pertumbuhan ekonomi tahun ke tahun.
“Kita meminta UMP naik sebesar 8,9 persen, dasarnya itu pertumbuhan ekonomi di bulan Oktober” kata Syaukani.
Baca Juga: UMK Bintan Masih Rp3,6 Juta, Pemkab Belum Bahas Kenaikan
Ia juga meminta kenaikan UMK 2022 sebesar 13,5 persen yakni sesuai dengan kebutuhan hidup layak.
“Kita sudah survei pasar di daerah-daerah soal kebutuhan hidup layak. Dan hasil survei kita meminta kenaikan UMK sebesar 13,5 persen. Selain itu kita juga meminta pemerintah secara tegas mendesak pengusaha agar menerapkan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota-red) 2021 dan 2022,” katanya.
Sementara terkait UMSK, hal itu merupakan kesepakatan antara buruh dengan pengusaha.
“UMSK itu kan perundingan, kesepakatan dengan pengusaha. Kaya di Tangerang Raya, kita sudah sepakat memberlakukan UMSK 2021, tapi di daerah lain kan belum,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya juga menuntut pemerintah pusat untuk mencabut Undang-undang (UU) Omnibuslaw Cipta Kerja. “Kami meminta PKB (Perjanjian Kerjasama Buruh) tanpa Omnibuslaw,” tandasnya.
Baca Juga: Naik atau Turun UMP DKI 2022 Akan Ditentukan 19 November 2021
Diketahui, UMP Banten 2021 sebesar Rp2.460.994,54. Sedangkan rincian untuk UMK2021 yaitu Kabupaten Pandeglang Rp2.800.292,64, Kabupaten Lebak Rp2.751.313,81, Kabupaten Serang Rp4.251.180,86. Kabupaten Tangerang menjadi Rp4.230.792,65, Kota Tangerang menjadi Rp4.262.015,37.
Berita Terkait
-
Israel Invasi Suriah! 9 Tewas, Dunia Diminta Bertindak
-
UMK Academy Berikan Begitu Banyak Manfaat Bagi UMKM, Termasuk Kirim Produk Go Global!
-
Rano Karno Kenang Momen Ini saat Gelar Open House
-
Produk UMKM Bisa Go Global Lewat Pertamina UMK Academy
-
Duka di Hari Fitri: Israel Gempur Gaza di Hari Pertama Lebaran
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR