SuaraBanten.id - Polresta Tangerang mewaspadai potensi bencana hidrometrologi yang diprediksi akan terjadi menjelang akhir tahun 2021. Langkah waspada bencana hidrometrologi yang dilakukan Polresta Tangerang diantaranya menyiagakan personel.
"Kami sudah siagakan personel, baik di polsek-polsek yang ada di wilayah untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam yang sering terjadi menjelang akhir tahun," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Selasa (2/11/2021).
Tak hanya menyiagakan personel, langkah antisipasi yang dilakukan Polresta Tangerang juga hingga menyiapkan sarana dan prasarana perlengkapan untuk penyelamatan bila terjadi bencana.
"Peralatan pendukung, seperti perahu karet, tenda dan lain sebagainya kami sudah siapkan juga," katanya.
Kata Wahyu, upaya antisipasi bencana yang dilakukan Polresta Tangerang akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan TNI, pemerintah daerah serta komunitas pecinta lingkungan setempat secara intensif.
"Tentunya kami, dalam hal ini akan bekerja sama dengan TNI dan juga pemerintah untuk sama-sama siaga dalam menghadapi ancaman bencana alam," ujarnya.
Selain itu, dikatakan kapolres, pihaknya juga akan membentuk satuan tugas (satgas) di setiap polsek untuk menangani mitigasi bencana secara dini.
"Untuk jumlah personel tim siaga totalnya yang bisa kami gerakkan 30 orang," kata dia.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan adanya potensi bencana alam akibat tingginya curah hujan pada akhir Tahun 2021 dan awal 2022.
Baca Juga: Pabrik Korek Api di Pakuhaji Tangerang Terbakar, Kepulan Asap Membumbung ke Langit
Kondisi curah hujan dengan intensitas cukup tinggi diperkirakan terjadi mulai Bulan November, Desember dan berlanjut hingga Bulan Januari sampai Februari 2022. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
DPR Request Prabowo Buat Kementrian Bencana: Ada Dirjen Longsor sampai Banjir
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Dari Industri Kripto untuk Negeri: Kolaborasi Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Sumatera
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Perang Bintang Investor di Krakatau Steel, Tiongkok Resmi Jadi Pesaing Baru Jepang dan Korea Selatan
-
Ngeri! 200 Kg Limbah Radioaktif Cs-137 Dicuri di Banten, Dijual Murah Cuma Rp5 Ribu Perak
-
Stasiun Rangkasbitung Suntik Mati Alur Lama, Penumpang KA Wajib Lewat Gedung Baru Super Megah
-
Diancam Tak Diakui Anak, Remaja 14 Tahun Terpaksa Layani Nafsu Bejat Ayah hingga Hamil 7 Bulan
-
5 Hari Hilang, Penumpang KMP Dorothy Ditemukan Tak Bernyawa di Pulau Sangiang