SuaraBanten.id - Pasar obligasi berpotensi semakin atraktif seiring dengan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) atas bunga obligasi yang diperoleh investor menjadi 10% dari tarif sebelumnya 15%. Hal ini membuat transaksi obligasi ritel melalui perbankan menunjukkan pertumbuhan yang positif.
Di BRI, transaksi obligasi ritel Rupiah per Agustus 2021 tercatat sebesar Rp2,8 triliun, atau tumbuh 1,27% yoy. Sedangkan untuk transaksi obligasi ritel dolar AS per Agustus 2021, tercatat sebesar 246,3 miliar dolar AS, atau tumbuh sebesar 113% yoy.
Sebagai wujud apresiasi BRI kepada investor ritel, BRI sebagai mitra distribusi penjualan Surat Berharga Negara menyelenggarakan Webinar Private & Priority Banking bertema “Enhancing Bonds Transaction through Private Banking Services” dengan pembicara dari BRI Danareksa Sekuritas, DJPPR Kementerian Keuangan, Treasury Business BRI, Wealth Management BRI, Tax Consultan, dan Financial Planner, Rabu (26/10/2021).
Acara dilakukan secara virtual, dihadiri lebih dari 400 peserta dan dibagi ke dalam 2 panel yang dengan diawali opening speech dari Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto.
Baca Juga: Ekosistem Cashless Payment Jadi Terobosan dan Inovasi Bank BRI
Kepemilikan Surat Utang Negara (SUN) yang dimiliki oleh nasabah ritel BRI mengalami peningkatan sebesar 60,58% yoy atau mencapai Rp83 triliun sampai dengan Kuartal III-2021.
“Peningkatan porsi kepemilikan SUN oleh nasabah ritel mengindikasikan bahwa awareness masyarakat Indonesia terhadap investasi SUN cukup terjaga dan mengalami peningkatan”, ujar Catur.
Panel pertama diisi oleh Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan Deni Ridwan, Chief Economist BRI Danareksa Sekuritas Telisa Falianty, dan EVP Treasury Business Division BRI Akhmad Fazri.
Deni Ridwan menyebutkan, sepanjang tahun 2021, pemerintah telah menerbitkan 6 SBN ritel dan akan ada satu penerbitan pada November 2021. Dalam rangka mewujudkan level playing field dan pendalaman pasar surat utang, Tarif PPh Pasal 4 ayat (2) UU PPh atas penghasilan bunga obligasi diturunkan dari yang sebelumnya 15% menjadi 10%.
Daya tarik lain dari SBN Ritel, yaitu New Issuance Premium (NIP) yang lebih tinggi daripada SBN non ritel sebagai insentif bagi investor ritel. Selain itu, pemerintah juga ingin memberikan kesempatan kepada lebih banyak investor untuk membeli SBN Ritel dengan menurunkan batas pemesanan per investor dari Rp3 miliar menjadi Rp2 miliar.
Baca Juga: Kinerja Bank BRI Diapresiasi dengan Dua Penghargaan di SOE Awards 2021
Selanjutnya panel kedua diisi oleh Senior Advisor TaxPrime Robert Pakpahan, Financial Planner Jessica Wijaya, dan Manager Banking Book & Portfolio Management BRI Muhtar Fauzy.
Menurut Robert Pakpahan, pajak atas bunga obligasi sifatnya final dalam pengenaan PPh dengan tarif tunggal 10% untuk kupon atau diskonto. Robert menambahkan, objek pajak final tidak perlu digabungkan dengan penghasilan non final lainnya dan PPh final tidak dapat dikreditkan.
Kepemilikan instrumen obligasi wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan PPH OP Formulir 1170-IV bagian A Harta pada akhir tahun. Sedangkan penghasilan atas kupon atau diskonto wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan PPH OP Formulir 1170-III bagian A penghasilan yang dikenakan PPh final.
Dengan adanya acara Webinar “Enhancing Bonds Transaction through Private Banking Services” ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman nasabah-nasabah BRI terhadap diversifikasi investasi, risiko, serta ketentuan-ketentuan terbaru terkait transaksi obligasi.
“Melihat antusiasme segmen investor ritel di Indonesia, BRI berkomitmen untuk terus memberikan One Stop Financial Solution Services yang terintegrasi bagi segmen private & priority banking,” pungkas Catur.
Berita Terkait
-
Semakin Ramah Pengguna, Super App BRImo Kini Tersedia dalam Dua Bahasa
-
Dukungan BRI Antar Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional
-
Diakui Dunia, Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Berkat Program Klasterkuhidupku BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Berdayakan Perempuan
-
Dorong UMKM Go Global, BRI Bawa UMKM Binaan Ikuti Pameran Internasional FHA-F&B 2025 di Singapura
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal
-
Andra Soni dan Tatu Tinjau PSU di Baros, Bawaslu: Jangan Ada Pelanggaran!
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam