SuaraBanten.id - Warga Taktakan yang menolak pembuangan sampah dari Tangerang Selatan alias Tangsel akhirnya berbuah hasil.
Warga sekitar Tempat pembuangan Sampah akhir alias TPSA Cilowong kabarnya akan diberikan kompensasi sebanyak Rp1 miliar.
Kabarnya, truk sampah dari Tangsel juga kini sudah diperbolehkan kembali mengirim sampah ke TPSA Cilowong. Rencananya, kompensasi akan diterima warga pada Desember 2021.
“Satu RT ada yang dapat Rp36 juta, itu untuk 19 RT dan Rp180 juta ada 2 RT. Kompenasi dibedakan karena ada yang terdampak jauh dan deket,” kata Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang kepada awak media usai melakukan pertemuan di Kelurahan Cilowong, Jumat 29 Oktober 2021.
Usai melakukan pertemuan masyarakat Kecamatan Taktakan dengan pemerintah Kota Serang, akhirnya menemukan titik temu, pemerintah Kota Tanggerang Selatan mulai Jumat bisa kembali membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir Cilowong.
“Hari ini disaksikan oleh lurah, camat, RT RW masyarakat sepakat malam ini Tangsel bisa mengirimkan sampah,” ujar
Lanjut Nanang menjelaskan kesepakatan tersebut dilakukan dengan beberapa syarat, mobil sampah dari Tangsel tidak boleh bocor yang mengakibatkan bau.
“Kalau ada yang bocor jangan anarkis kembalikan saja tidak usah di rusak, masyarakat wajib juga mengawasi dengan baik,” tegasnya.
Untuk Kompensasi kedepan masyarakat Taktakan akan mendapat 1 Milliar lebih sampai bulan Desember 2021, Kompensasi tersebut akan cair dalam 20 hari kerja kedepan.
Baca Juga: Atasi Sampah Luar Angkasa, China Luncurkan Satelit Militer
Merubah MOU, diyakini Nanang, bisa di sepakati oleh Tangsel hal ini dikarenakan MOU yang membutuhkan Tangsel dalam membuang sampah di TPSA Cilowong.
“Ya Mera mau membuang kalo tidak sepakat salah lah, insyaallah kan walikota (Tangsel) sudah ngomong kembalikan ke pemerintah kota serang,” pungkasnya.
“Mudah-mudahan sebelum 20 hari bisa di realisasikan untuk mengubah MOU itu,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Pascabanjir Bandang Gunung Slamet, Pantai Utara Tegal Dipenuhi Kayu
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Danantara: Tender Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di 4 Daerah Diumumkan Februari
-
Oase di Lorong 103 Timur Koja: Tentang Ikan, Sampah, dan Rezeki yang Hanyut
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Dompet Nggak Boncos! 4 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Keluarga Milenial yang Wajib Dilirik
-
Transaksi Sabu Rp41 Miliar di Depan SD Tangerang Digagalkan, 27 Kg Barang Bukti Disita
-
4 Surga Wisata Alam di Lebak dan Pandeglang yang Wajib Masuk 'Bucket List' Kamu
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 113 Kurikulum Merdeka
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026