SuaraBanten.id - Warga Taktakan yang menolak pembuangan sampah dari Tangerang Selatan alias Tangsel akhirnya berbuah hasil.
Warga sekitar Tempat pembuangan Sampah akhir alias TPSA Cilowong kabarnya akan diberikan kompensasi sebanyak Rp1 miliar.
Kabarnya, truk sampah dari Tangsel juga kini sudah diperbolehkan kembali mengirim sampah ke TPSA Cilowong. Rencananya, kompensasi akan diterima warga pada Desember 2021.
“Satu RT ada yang dapat Rp36 juta, itu untuk 19 RT dan Rp180 juta ada 2 RT. Kompenasi dibedakan karena ada yang terdampak jauh dan deket,” kata Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang kepada awak media usai melakukan pertemuan di Kelurahan Cilowong, Jumat 29 Oktober 2021.
Usai melakukan pertemuan masyarakat Kecamatan Taktakan dengan pemerintah Kota Serang, akhirnya menemukan titik temu, pemerintah Kota Tanggerang Selatan mulai Jumat bisa kembali membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir Cilowong.
“Hari ini disaksikan oleh lurah, camat, RT RW masyarakat sepakat malam ini Tangsel bisa mengirimkan sampah,” ujar
Lanjut Nanang menjelaskan kesepakatan tersebut dilakukan dengan beberapa syarat, mobil sampah dari Tangsel tidak boleh bocor yang mengakibatkan bau.
“Kalau ada yang bocor jangan anarkis kembalikan saja tidak usah di rusak, masyarakat wajib juga mengawasi dengan baik,” tegasnya.
Untuk Kompensasi kedepan masyarakat Taktakan akan mendapat 1 Milliar lebih sampai bulan Desember 2021, Kompensasi tersebut akan cair dalam 20 hari kerja kedepan.
Baca Juga: Atasi Sampah Luar Angkasa, China Luncurkan Satelit Militer
Merubah MOU, diyakini Nanang, bisa di sepakati oleh Tangsel hal ini dikarenakan MOU yang membutuhkan Tangsel dalam membuang sampah di TPSA Cilowong.
“Ya Mera mau membuang kalo tidak sepakat salah lah, insyaallah kan walikota (Tangsel) sudah ngomong kembalikan ke pemerintah kota serang,” pungkasnya.
“Mudah-mudahan sebelum 20 hari bisa di realisasikan untuk mengubah MOU itu,” ucapnya.
Berita Terkait
-
DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?
-
Hukum Karma Alam: Saat Gunungan Sampah Berubah Menjadi Mesin Pembunuh
-
Lawan Abrasi, Bagaimana Limbah Plastik Disulap Jadi Alat Penahan Ombak?
-
Bersih-Bersih Sungai Tak Cukup Jika Keran Plastik Terus Mengalir
-
Kota Bersih, Sampah Dipindahkan: Lingkaran Setan Pengelolaan Sampah Kita
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel