SuaraBanten.id - Pemkab Lebak baru-baru ini menerapkan aturan baru bagi semua orang yang ingin masuk ke kawasan Pemerintahan Kabupaten Lebak yakni harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pemkab Lebak memasang barcode PeduliLindungi di akses masuk lingkungan pemerintahan yang wajib discan oleh setiap Aparatur Sipil Negara atau ASN Kabupaten Lebak.
Tak hanya bagi ASN, barcode yang resmi dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI itu wajib juga discan oleh para tamu yang datang melalui aplikasi PeduliLindungi.
Asisten Daerah (Asda) II Setda Lebak, Ajis Suhendi mengatakan, barcode tersebut dipasang tidak hanya di gedung Setda Lebak, namun juga di setiap pintu masuk kantor instansi Pemkab Lebak.
“Ini merupakan salah satu ikhtiar dalam mencegah penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran. Dimana, kapasitas kantor kita batasi dan yang hendak masuk lingkungan kantor wajib melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi,” katanya, Rabu (27/10/2021).
Ia mengungkapkan, dengan adanya scan barcode guna memastikan bahwa ASN yang berada di lingkungan Pemkab sudah mengikuti vaksinasi.
“Barcode itu kan hanya bisa discan dan mengizinkan orang yang sudah divaksin untuk masuk lingkungan kantor. Jika pun ada ASN yang belum divaksin mungkin itu karena adanya catatan medis yang dibuktikan dengan surat dari fasilitator vaksin,” katanya.
Ia pun berharap setelah diterapkan barcode tersebut, dapat mencegah penularan Covid-19 yang mana penularan virus itu telah menjadi pandemi yang berkepanjangan.
“Saya juga mengajak kepada masyarakat untuk turut mengikuti program vaksinasi Covid-19. Jangan takut divaksin, karena vaksin ini aman, halal dan tentunya bermanfaat dalam membentuk sistem kekebalan tubuh yang bisa mencegah paparan Covid-19,” pungkasnya.
Baca Juga: Sebut Salat Terlalu Lama Merusak Islam, Gus Baha Singgung Sabda Nabi
Tag
Berita Terkait
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
-
Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate Mulai Diuji Coba
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Sujiwo Tejo Tak Setuju Kepsek yang Tampar Murid Merokok Dinonaktifkan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!