SuaraBanten.id - Pemkab Lebak baru-baru ini menerapkan aturan baru bagi semua orang yang ingin masuk ke kawasan Pemerintahan Kabupaten Lebak yakni harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pemkab Lebak memasang barcode PeduliLindungi di akses masuk lingkungan pemerintahan yang wajib discan oleh setiap Aparatur Sipil Negara atau ASN Kabupaten Lebak.
Tak hanya bagi ASN, barcode yang resmi dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI itu wajib juga discan oleh para tamu yang datang melalui aplikasi PeduliLindungi.
Asisten Daerah (Asda) II Setda Lebak, Ajis Suhendi mengatakan, barcode tersebut dipasang tidak hanya di gedung Setda Lebak, namun juga di setiap pintu masuk kantor instansi Pemkab Lebak.
“Ini merupakan salah satu ikhtiar dalam mencegah penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran. Dimana, kapasitas kantor kita batasi dan yang hendak masuk lingkungan kantor wajib melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi,” katanya, Rabu (27/10/2021).
Ia mengungkapkan, dengan adanya scan barcode guna memastikan bahwa ASN yang berada di lingkungan Pemkab sudah mengikuti vaksinasi.
“Barcode itu kan hanya bisa discan dan mengizinkan orang yang sudah divaksin untuk masuk lingkungan kantor. Jika pun ada ASN yang belum divaksin mungkin itu karena adanya catatan medis yang dibuktikan dengan surat dari fasilitator vaksin,” katanya.
Ia pun berharap setelah diterapkan barcode tersebut, dapat mencegah penularan Covid-19 yang mana penularan virus itu telah menjadi pandemi yang berkepanjangan.
“Saya juga mengajak kepada masyarakat untuk turut mengikuti program vaksinasi Covid-19. Jangan takut divaksin, karena vaksin ini aman, halal dan tentunya bermanfaat dalam membentuk sistem kekebalan tubuh yang bisa mencegah paparan Covid-19,” pungkasnya.
Baca Juga: Sebut Salat Terlalu Lama Merusak Islam, Gus Baha Singgung Sabda Nabi
Tag
Berita Terkait
-
Sangga Pangan Jakarta, Bupati Lebak Targetkan Padi PS 08 Tembus 8,7 Ton Per Hektare
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
-
Geram Setahun Masalah Tak Kelar! Rano Karno Pimpin Langsung Penertiban Parkir di Lebak Bulus
-
Viral Perempuan di Lebak Suruh Terduga Pencuri Parfum Sumpah Sambil Injak Alquran
-
Ternyata Parkir Resmi! Dishub Akui Kesalahan Pola Parkir di Akses MRT Lebak Bulus yang Bikin Macet
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tak Cukup Disiram dari Udara, Petugas Gunakan Metode Suntik Air ke Dalam Gunungan Sampah TPA
-
BRI Terus Kuatkan Kepercayaan Publik dan Lindungi Kepentingan Nasabah
-
Warga Tangsel Menjerit! Proyek Galian di Pondok Aren Mangkrak Seminggu, Puing Tutup Akses Jalan
-
Aksi Nekat Pria di Ciruas: Teror Pakaian Dalam hingga Kirim Pesan Tak Senonoh ke Rumah Warga
-
Kalah dengan Angin Kencang, Intip Perjuangan Damkar Jinakkan Kebakaran Titik Api di TPA Jatiwaringin