SuaraBanten.id - Pemkab Lebak baru-baru ini menerapkan aturan baru bagi semua orang yang ingin masuk ke kawasan Pemerintahan Kabupaten Lebak yakni harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pemkab Lebak memasang barcode PeduliLindungi di akses masuk lingkungan pemerintahan yang wajib discan oleh setiap Aparatur Sipil Negara atau ASN Kabupaten Lebak.
Tak hanya bagi ASN, barcode yang resmi dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI itu wajib juga discan oleh para tamu yang datang melalui aplikasi PeduliLindungi.
Asisten Daerah (Asda) II Setda Lebak, Ajis Suhendi mengatakan, barcode tersebut dipasang tidak hanya di gedung Setda Lebak, namun juga di setiap pintu masuk kantor instansi Pemkab Lebak.
“Ini merupakan salah satu ikhtiar dalam mencegah penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran. Dimana, kapasitas kantor kita batasi dan yang hendak masuk lingkungan kantor wajib melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi,” katanya, Rabu (27/10/2021).
Ia mengungkapkan, dengan adanya scan barcode guna memastikan bahwa ASN yang berada di lingkungan Pemkab sudah mengikuti vaksinasi.
“Barcode itu kan hanya bisa discan dan mengizinkan orang yang sudah divaksin untuk masuk lingkungan kantor. Jika pun ada ASN yang belum divaksin mungkin itu karena adanya catatan medis yang dibuktikan dengan surat dari fasilitator vaksin,” katanya.
Ia pun berharap setelah diterapkan barcode tersebut, dapat mencegah penularan Covid-19 yang mana penularan virus itu telah menjadi pandemi yang berkepanjangan.
“Saya juga mengajak kepada masyarakat untuk turut mengikuti program vaksinasi Covid-19. Jangan takut divaksin, karena vaksin ini aman, halal dan tentunya bermanfaat dalam membentuk sistem kekebalan tubuh yang bisa mencegah paparan Covid-19,” pungkasnya.
Baca Juga: Sebut Salat Terlalu Lama Merusak Islam, Gus Baha Singgung Sabda Nabi
Tag
Berita Terkait
-
BPBD Lebak Naikkan Status Siaga Banjir, Warga di Bantaran Sungai Ciujung Diminta Waspada
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
-
Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate Mulai Diuji Coba
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Miris! Oknum Kapolres Titip Satu Koper Narkoba ke Anggota Polres Tangsel
-
Healing Seru! 4 Destinasi Alam di Lebak dan Cilegon Bagi Gen Z
-
Dari Pesisir Teluknaga, Klinik PIK Care Medika Jadi Harapan Baru Akses Kesehatan Warga
-
Vega Hotel Gading Serpong Perkenalkan Fasilitas Manasik Unggulan Lewat Ajang Silaturahmi
-
Tragedi di Pantai Daplangu Pandeglang: Dua Santri Terseret Ombak, Satu Hilang