SuaraBanten.id - Salah satu calon Kepala Desa atau Kades Desa Muaradua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten Jakaria meninggal dunia 12 hari jelang Pemilihan Kepala Desa alias Pilkades yang digelar (24/10/2021) lalu.
Meski telah meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya, almarhum Jakaria menang telak saat pilkades berlangsung.
Berdasarkan Peraturan Bupati atau Perbup 7 Tahun 2015 tentang Pilkades dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa, maka tahapan pilkades tetap dilanjutkan.
Salah satu warga Desa Muaradua, Nukman mengatakan, jasa almarhum yang dekat dengan masyarakat membuat masyarakat tidak bisa melupakan kebaikan almarhum.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 26 Oktober 2021 Pandeglang-Lebak Banten: Siang Diprediksi Hujan
“Ada beberapa, pertama, semasa menjabat pak Jaro almarhum Jakaria ini selalu dekat di masyarakat, ada di tengah-tengah masyarakat dan setiap persoalan di masyarakat selalu dengan baik beliau selesaikan,” katanya.
Almarhum Jakaria yang merupakan petahana ini, semasa kepemimpinannya pembangunan di desa menyentuh dan menyeluruh ke setiap kampung. Karenanya, masyarakat mencintai Jaro Jakong (sebutan masyarakat kepada almarhum Jakaria).
Terpisah, Panitia Pilkades Muaradua, Rahmat Sutisna mengatakan almarhum Jakaria menang telak saat penghitungan suara.
“Betul beliau (alm) nomor urut 1 menang suara sebanyak 2.549 suara. Beliau mengungguli lawannya yakni Rasnata yang hanya mendapat 926 suara pada Pilkades 2021,” katanya.
Alkadri memaparkan, Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Lebak mengatakan calon kades yang meninggal dunia tetap bisa dicoblos oleh masyarakat.
Baca Juga: Geger Bola Api Muncul di Lebak Usai Pilkades, Tokoh Agama Minta Warga Tetap Tenang
“Jika calon kadesnya lebih dari dua orang dan yang menang almarhum maka yang dilantik lawan politiknya. Tapi, jika calonnya dua orang saja dan yang meninggal dunia menang, maka panitia dan camat akan membuat laporan hasil pilkades kepada Bupati Lebak, sebagai tindaklanjut,” kata Alkadri.
Dengan aturan ini, maka Bupati akan menunjuk Penjabat (Pj) Desa Muaradua untuk menggantikan almarhum Jakaria.
Berita Terkait
-
Guru Honorer Tersangka Narkoba Tewas di Ruang Khusus Ditreskrimum, Polda Banten: Diduga Bunuh Diri
-
Blusukan di Lebak, Ade Sumardi Disambut Ratusan Warga Kampung Cibilik dan Cikeris
-
Luas Lebak Lebih dari Sepertiga Tanah Jawara, Begini Cara Airin Bangun Banten Selatan
-
Ketua Apdesi Lebak Dilaporkan ke Bawaslu Banten, Diduga Ajak Para Kades Menangkan Andra Soni
-
Pembunuhan Bocah Di Lebak Banten, Bentuk Krisis Moral Dan Kegagalan Pemerintah Sejahterakan Rakyat?
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025