SuaraBanten.id - Salah satu calon Kepala Desa atau Kades Desa Muaradua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten Jakaria meninggal dunia 12 hari jelang Pemilihan Kepala Desa alias Pilkades yang digelar (24/10/2021) lalu.
Meski telah meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya, almarhum Jakaria menang telak saat pilkades berlangsung.
Berdasarkan Peraturan Bupati atau Perbup 7 Tahun 2015 tentang Pilkades dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa, maka tahapan pilkades tetap dilanjutkan.
Salah satu warga Desa Muaradua, Nukman mengatakan, jasa almarhum yang dekat dengan masyarakat membuat masyarakat tidak bisa melupakan kebaikan almarhum.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 26 Oktober 2021 Pandeglang-Lebak Banten: Siang Diprediksi Hujan
“Ada beberapa, pertama, semasa menjabat pak Jaro almarhum Jakaria ini selalu dekat di masyarakat, ada di tengah-tengah masyarakat dan setiap persoalan di masyarakat selalu dengan baik beliau selesaikan,” katanya.
Almarhum Jakaria yang merupakan petahana ini, semasa kepemimpinannya pembangunan di desa menyentuh dan menyeluruh ke setiap kampung. Karenanya, masyarakat mencintai Jaro Jakong (sebutan masyarakat kepada almarhum Jakaria).
Terpisah, Panitia Pilkades Muaradua, Rahmat Sutisna mengatakan almarhum Jakaria menang telak saat penghitungan suara.
“Betul beliau (alm) nomor urut 1 menang suara sebanyak 2.549 suara. Beliau mengungguli lawannya yakni Rasnata yang hanya mendapat 926 suara pada Pilkades 2021,” katanya.
Alkadri memaparkan, Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Lebak mengatakan calon kades yang meninggal dunia tetap bisa dicoblos oleh masyarakat.
Baca Juga: Geger Bola Api Muncul di Lebak Usai Pilkades, Tokoh Agama Minta Warga Tetap Tenang
“Jika calon kadesnya lebih dari dua orang dan yang menang almarhum maka yang dilantik lawan politiknya. Tapi, jika calonnya dua orang saja dan yang meninggal dunia menang, maka panitia dan camat akan membuat laporan hasil pilkades kepada Bupati Lebak, sebagai tindaklanjut,” kata Alkadri.
Dengan aturan ini, maka Bupati akan menunjuk Penjabat (Pj) Desa Muaradua untuk menggantikan almarhum Jakaria.
Berita Terkait
-
Minim Biaya dan Tak Ada Intervensi, Kemendagri Ingin Maksimalkan e-Voting di Pilkades
-
Nasib Digantung Selama di Penjara, Bocah Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Gugat Polisi
-
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
-
5 KM Lewati Hutan Demi Sekolah, Mimpi Siswi Lebak Terancam Pupus karena Tak Punya Sepatu-Alat Tulis
-
Rombongan Mobil Rano Karno Bikin Macet saat Parkir di Stasiun Lebak Bulus, MRT Jakarta Minta Maaf
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Predator Anak Ajak 3 Bocah Perempuan Nonton Film Porno, Iming-imingi Korban Uang Rp5 Ribu
-
'Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek', Anindya Bakrie Kumpulkan Kadin Daerah se-Indonesia
-
Curah Hujan Meningkat, BPBD Lebak Siaga Bencana Longsor
-
5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Membuat Tagihan Listrik Membengkak
-
Klaim 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Cocok Buat Modal Libur Akhir Pekan