Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 24 Oktober 2021 | 11:57 WIB
Detik-detik oknum polisi banting mahasiswa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraBanten.id - Masih ingat aksi polisi smackdown mahasiswa di Tagerang. Ternyata Brigadir NP yang merupakan pelaku tersebut, merupakan polisi berprestasi.

Diketahui, aksi Brigadir NP saat smackdown mahasiswa Tangerang yang unjuk rasa di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, terjadi pada Selasa, 13 Oktober 2021.

Aksi polisi smackdown mahasiswa itu sempat membuat geger masyarakat Indonesia. Brigadir NP pun kini telah dijatuhi hukuman 21 hari.

Ia juga mendapatkan teguran tertulis dan didemosi dari jabatannya di satuan Reskrim dengan tidak diberi kewenangan untuk penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga: Persita Sukses Tekuk Tira Persikabo, Widodo Berterima Kasih Pada Pemain

Terlepas dari aksinya membanting mahasiswa Tangerang yang unjuk rasa, sosok Brigadir NP ternyata bukan polisi sembarangan. Dia polisi berprestasi yang kerap mendapat penghargaan karena rajin ungkap kasus kejahatan.

Dikutip dari BantenHits.com -jaringan Suara.com, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menjelaskan Brigadir NP sudah mengabdi di kepolisian selama 12 tahun.

Menurutnya, Brigadir NP selalu menunjukkan loyalitasnya sebagai abdi negara dan tidak pernah dihukum.

“Brigadir NP selama 12 tahun berdinas tidak pernah dihukum, baik disiplin, Kode Etik Profesi Polri, juga sanksi pidana,” ujar Shinto kepada wartawan, Sabtu, 23 Oktober 2021.

Shinto membeberkan Brigadir NP aktif dalam mengungkap sejumlah kasus. Sebagai anggota Reskrim, Brigadir NP terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus seperti kejahatan jalanan, pembunuhan, hingga narkoba.

Baca Juga: Menilik Tugu Pahlawan Seribu, Simbol Perjuangan Rakyat Serpong, Sempat Tak Terurus

Brigadir NP juga pernah mendapatkan lima penghargaan dari Kapolda Banten dan Kapolres Tangerang atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus. Kapolresta Tangerang pun pernah mengapresiasi kerja Brigadir NP.

Tiga penghargaan yang diberikan oleh Kapolda Banten, yaitu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di area truk PT Indorama Ventures Indonesia di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang; penghargaan atas dedikasi dan kinerjanya ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 1.051 kg, ekstasi sebanyak 88,9 gram; ungkap kasus pembobolan ATM BRI; serta atas dedikasi dan kinerjanya berhasil mengungkap tindak pidana curas yang terjadi di SPBU rest area Km 43-A, Kecamatan Balaraja, toko emas permata Tangerang, dan pembuatan senjata api ilegal.

“Sedangkan penghargaan yang diberikan oleh Kapolres karena Brigadir NP telah berhasil mengungkap perkara pencurian dengan kekerasan, dan berhasil mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan terhadap senjata api milik anggota Polri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP,” sambung Shinto.

Sementara itu, lanjut Shinto, Brigadir NP memiliki istri dan anak yang harus diberi nafkah. Usia Brigadir NP tergolong muda, sehingga kariernya di kepolisian masih panjang.

“Brigadir NP memiliki istri dengan tiga orang anak dan menjadi tulang punggung keluarga. Brigadir NP masih relatif muda,” imbuhnya.

Load More