SuaraBanten.id - Sebanyak 265 desa yang ada di Kabupaten Lebak, Banten, melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak hari ini Minggu (24/10/2021).
Pada penyelenggaraan Pilkades serentak ini, Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menyebut masih banyaknya kelemahan pada pengawasan dalam penyelenggaraan Pilkades.
Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat IMALA, Nukman Paluti, Pilkades ini adalah ajang dalam menentukan masa depan Desa menuju lebih baik.
Maka menjadi kewajiban bagi IMALA yang menjadi bagian dari civil society untuk turut berpartisipasi mengawal dan mengawasi jalannya Pilkades agar berjalan dengan damai dan aman sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami menginstruksikan ke seluruh kader IMALA untuk turut berpartisipasi aktif mengawal jalannya Pilkades serentak dengan damai dan aman,” kata Nukman, Sabtu (23/10/2021).
Nukman menjelaskan PP IMALA menginstruksikan kepada seluruh Kader IMALA untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan Pilkades agar terwujudnya nuansa demokrasi yang berkelas dan berkualitas di desa.
Selain itu sebagai warga negara yang baik, kader IMALA wajib ikut berpartisipasi dalam memberikan hak pilih untuk menentukan masa depan Desa yang lebih baik.
“Oleh karena itu dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas perlu peran civil society aktif dan masif dalam fungsi pengawasan. Maka untuk mewujudkan hal tersebut kami menginstruksikan para kader untuk mengawasi segala bentuk yang menciderai demokrasi,” katanya.
Dalam proses pengawalanya PP IMALA membuat link pegaduan online bagi yang melanggar ketentuan perundang-undangan dengan yang di akses di (https://bit.ly/PengaduanPilkades).
Baca Juga: Bejat! Mantan Kades Ini Pakai Duit Dana Desa Untuk Nikahi Dua Wanita Muda
Berita Terkait
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
BGN Awasi Ketat Dapur MBG, Kini SPPG Wajib Setor Foto dan Video Operasional
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
Radiasi Cs-137 di Cikande Berhasil Dinetralisir
-
Aktifkan Lagi Kepsek SMAN 1 Cimarga, Tindakan Gubernur Banten Dinilai Ada Celah Hukum, Kenapa?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan