SuaraBanten.id - Klub liba 2 yakni RANS Cilegon FC mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin atau Komdis Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Akibatnya, klub sepak bola besutan Raffi Ahmad itu harus menyetorkan denda senilai Rp 30 juta ke PSSI.
Komdis PSSI juga memberikan sanksi serupa kepada AHHA PS Pati, PSIM Yogyakarta, Hizbul Wathan, Semen Padang, Sriwijaya FC, dan Babel United.
Dikutip dari Bantenhits- jaringan Suara.com, tujuh klub itu didenda Rp30 juta dengan dakwaan terlambat kick off.
Selain itu, ada dua klub lain yakni PSCS dan Sulut United disanksi denda masing-masing Rp50 juta untuk pelanggaran mendapatkan lima serta enam kartu kuning dalam satu laga.
Baca Juga: Panggil Menpora ke Istana, Presiden Jokowi Minta Polemik Sanksi WADA Segera Selesai
Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Liga 1 dan 2 Indonesia dengan hukuman terberat untuk bek PSG Pati, Heri Setiawan.
Melalui konferensi virtual, Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menyebut bahwa Heri dihukum larangan beraktivitas di sepak bola selama enam bulan karena memukul tangan wasit. Saat timnya menghadapi Persijap di Liga 2 2021.
“Saudara Heri ini dia memukul tangan wasit hingga peluitnya lepas. Pahit memang hukumannya, tetapi itu agar ke depan hasilnya bagus,” ujar Erwin.
Tak hanya disanksi tak boleh berkegiatan sepak bola, Heri juga wajib membayar denda sebesar Rp50 juta.
Baca Juga: Baim Wong Curhat Soal Subscribernya yang Anjlok, Begini Nasehat Raffi Ahmad
Berita Terkait
-
Peringkat Liga 1 Terjun Bebas! PSSI dan PT LIB Punya Solusi Apa?
-
3 Fakta Unik Pemanggilan Skuad Timnas Indonesia, Ada Nama Pemain Veteran
-
Disebut Beri Rp 500 Juta Untuk Luna Maya Dan Maxime, Raffi Ahmad : Aku Kasih Mentahan
-
Usai Rafathar, Rieta Amilia Adukan Lily ke Dedi Mulyadi Gara-Gara Ogah Makan: Bawa Aja Nih Kang Dedi
-
Bawahan Erick Thohir Bongkar Alasan Elkan Baggott Tolak Bela Timnas Indonesia karena Masalah Ini
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
Terkini
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI