SuaraBanten.id - Mantan Kades Pandean, Kabupaten Serang Periode 2021-2018 berinsial YS (43) yang diketahui korupsi dana desa ternyata menggunakan uang tersebut untuk nikahi dua istri muda.
Bukan cuma satu, YS bahkan nikahi dua wanita muda yang kini dijadikan istri mudanya.
Melalui siaran pers diterima, jumlah dana desa yang ditilap YS mencapai Rp500 juta.
“Ya, benar bahwa Satreskrim Polres Serang Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan YS (43) yang merupakan mantan Kepala Desa Kepandean,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga didampingi Kasatreskrim AKP David Adi Kusuma saat konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis (21/10/2021).
“Adapun modus operandinya yaitu memerintahkan bendahara desa untuk menarik dana yang ada di rekening desa namun tidak disalurkan sesuai spesifikasi, bahkan ada juga proyek fiktif,” tambahnya.
Shinto mengungkapkan, duit negara yang ditilap oleh YS digunakannya untuk menikahi dua wanita agar menjadi istri mudanya.
Selain digunakan untuk biaya menikah, tersangka juga menggunakan uang negara untuk bermain penggandaan uang. Ditambah jumlah dana desa yang digunakan sekitar Rp 150 juta.
“Yang bersangkutan menggunakan uang korupsi untuk kepentingan pribadi dan penggandaan uang,” imbuh Shinto Silitonga.
Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Desa Kepandean tersebut ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Serang pada Sabtu (16/10/2021) malam sekira pukul 19.00 WIB di Komplek Depag, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Baca Juga: Geger Warga Cikande Temukan Mayat Perempuan Setengah Bugil
Berita Terkait
-
Rumah Murah Rp101 Juta Hadir di Serang, Bidik Pekerja Kawasan Industri
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Ditinggal Tidur Usai Nonton Piala Dunia, Pick Up Pengusaha Matrial Anyer Ditemukan di Pemalang
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai