SuaraBanten.id - Rachel Vennya kabur dari karantina Wisma Atlet ternyata berbuntut panjang. Karena perbuatannya kabur karantina dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Dijerat Undang-undang berlapis. Rachel Vennya dijerat Undang-undang wabah penyakit dan Karantina (Kesehatan).
"Kami terapkan dua (undang undang). Yang pertama undang undang tentang wabah penyakit, dan yang kedua itu karantina (kesehatan)," kata Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat tak menjelaskan pasal yang akan dijerat terhadap Rachel Vennya.
Ade mengungkapkan, penyidik Polda Metro Jaya bisa langsung menerapkan penyidikan bila mendapatkan rekomendasi dari Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19.
Baca Juga: Perdana Diperiksa, Status Kasus Rachel Vennya Sangat Mungkin Langsung Naik Sidik
"Bisa saja (langsung penyidikan). Intinya sih kalau penyidikan, dasarnya alat bukti, dasarnya penyidikan itu alat butik dari keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk dokumen dan lain sebagainya," katanya menerangkan.
Rachal Vennya dan kekasih, Salim Nauderer serta sang manajer, Maulida Khairunnisa akan dimintai klarifikasi terkait dugaan kabur dari karantina.
"Ya kami klarifikasi karena beritanya sudah beredar, kemudian juga melanggar prokes dan lain sebagainya. Hari ini kami jadwalkan klarifikasi, rencananya akan datang jam 1," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, mantan istri Niko Al Hakim ini telah mengaku tidak menjalani karantina sesuai aturan saat kembali dari Amerika Serikat. Padahal aturannya, mereka yang kembali dari luar negeri diharuskan menjalani karantina mandiri.
Bukan hanya berpotensi melanggar aturan, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan apa yang dilakukan Rachel Vennya dan dua orang tersebut bisa membahayakan orang-orang disekitarnya.
Baca Juga: Dipanggil Polisi soal Kasus Kabur Karantina, Ini Reaksi Rachel Vennya
"Ini dampaknya sangat berbahaya," kata Yusri Yunus.
Terungkapnya insiden Rachel Vennya yang kabur karantina sepulang dari Amerika Serikat berawal dari kicauan warganet. Ia bersaksi bahwa sang selebgram kabur setelah menjalani isolasi mandiri di Wisma Atlet.
Ironinya, ibu dua anak itu hanya menjalani satu kali swab sebelum meninggalkan tempat karantina.
"Gue ada bukti Rachel update story di kamar Wisma Atlet. Gue kesal sama dia, dengan mudahnya lolos karantina, sedangkan di sini banyak TKW berumur terpaksa karantina 8 hari," tulis akun @clev**** yang viral pada Sabtu (9/10/2021).
Kaburnya Rachel Vennya juga dibantu salah satu oknum TNI yang bertugas di bandara. Seseorang berinisial FS tersebut kini telah dinonaktifkan dari tugasnya.
"Oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS, telah mengatur agar Selebgram Rachel Vennya dapat menghindari Prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari Luar Negri," demikian keterangan dari Kolonel Arh Herwin BS.
Berita Terkait
-
Salah Kostum, Busana Okin di Pesta Ultah Anak Rachel Vennya Tuai Sorotan: Kayak Mau COD Biawak
-
Pratama Arhan Diisukan Gugat Cerai Azizah Salsha, Pengadilan Agama Buka Suara
-
Rayakan Ultah Chava di Sekolah, Rachel Vennya dan Okin Tahan Tawa saat Diminta Beri Ucapan Pakai Bahasa Inggris
-
Bintangi Film Hutang Nyawa, Rachel Vennya Sampai Stres hingga Nangis Bareng Tasyka Namya
-
Emaknya Tajir Melintir, Xabiru dan Chava Merakyat Nobar Timnas di Pos Satpam
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif