SuaraBanten.id - Baru-baru ini kabar seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Irak asal Cikeusal, Serang bernama May Purbaningrum (31) memberi pernyataan mengejutkan.
May mengungkap dirinya merasa menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). May pun berharap ada bantuan dari Pemkab Serang dan Pemprov Banten untuk memulangkannya ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banten, Maftuh Hafi Salim menyarankan pihak keluarga melaporkan kronologis dan keadaan May ke pihaknya untuk dibantu pendampingan.
“Kami belum mendapat laporan bahkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) pun belum tahu, biasanya KBRI sudah mengetahui ada laporan dari Banten atau dari Serang itu langsung telepon saya untuk mendampingi keluarga korban. Pihak keluarga bisa datang ke SBMI agar kami buat laporan dia,” ujar Maftuh kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id- melalui sambungan telepon, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: Laporan Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Presma Untirta Diminta Dicabut
Kata Maftuh, jika pihak keluarga May melaporkan ke SBMI, maka SBMI akan membuatkan laporan dan memberikan surat panggilan kepada sponspor atau calo yang memberangkatkan May.
Meski demikian, pada kasus May, calo bernama Dewi asal Sukabumi ini tidak pernah merespon bentuk komunikasi dari May setelah memberangkatkan May ke Erbil, Irak.
“Kalau kasusnya seperti itu memang sulit, tetapi kami tetap akan berusaha membantu melalui KBRI yang penting ada komunikasi dengan pihak KBRI karena kami akan melaporkan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker)," jelasnya.
"Artinya biar mereka yang mengedukasi, mereka yang mendampingi kepada TKI tersebut. Tapi laporan juga mereka tidak bisa menerima kalau tidak ada keluarganya dari ke kami, artinya keluarganya laporan ke kami baru kami akan laporkan ke Kemenlu dan Kemenaker,” imbuh Maftuh
Maftuh mengungkapkan, kejadian seperti yang dialami May bukan terjadi satu dua kali melainkan banyak kasus TKI asal Banten yang mengalami kasus serupa sebelum berangkat ke luar negeri.
Baca Juga: Digerebek di Kosan Cimuncang Serang, Polisi Temukan Ribuan Obat Terlarang Dikamar Pelaku
Para TKI sudah mengetahui jika pemerintah Indonesia sejak 2015 telah mengeluarkan Moratorium Penempatan TKI ke Timur Tengah untuk sektor informal (pembantu rumah tangga).
Berita Terkait
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Duka di Hari Fitri: Israel Gempur Gaza di Hari Pertama Lebaran
-
Roket Misterius Guncang Lebanon: Siapa Dalang Sebenarnya? Israel Sengaja Provokasi?
-
Resmi Dipecat Irak, Inilah 3 Komentar Respect Jesus Casas Terhadap Timnas Indonesia
-
Israel Lanjutkan Serangan ke Gaza, 85 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra
-
Lebaran 2025 Lebih Mudah dengan Transaksi BRImo yang Cepat Sekaligus Aman
-
Lebaran Tanpa Khawatir, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Tiga Pemudik Pingsan di Pelabuhan Ciwandan, Kelelahan dan Kepanasan saat Antre Masuk Kapal