SuaraBanten.id - Baru-baru ini kabar seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Irak asal Cikeusal, Serang bernama May Purbaningrum (31) memberi pernyataan mengejutkan.
May mengungkap dirinya merasa menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). May pun berharap ada bantuan dari Pemkab Serang dan Pemprov Banten untuk memulangkannya ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banten, Maftuh Hafi Salim menyarankan pihak keluarga melaporkan kronologis dan keadaan May ke pihaknya untuk dibantu pendampingan.
“Kami belum mendapat laporan bahkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) pun belum tahu, biasanya KBRI sudah mengetahui ada laporan dari Banten atau dari Serang itu langsung telepon saya untuk mendampingi keluarga korban. Pihak keluarga bisa datang ke SBMI agar kami buat laporan dia,” ujar Maftuh kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id- melalui sambungan telepon, Selasa (19/10/2021).
Kata Maftuh, jika pihak keluarga May melaporkan ke SBMI, maka SBMI akan membuatkan laporan dan memberikan surat panggilan kepada sponspor atau calo yang memberangkatkan May.
Meski demikian, pada kasus May, calo bernama Dewi asal Sukabumi ini tidak pernah merespon bentuk komunikasi dari May setelah memberangkatkan May ke Erbil, Irak.
“Kalau kasusnya seperti itu memang sulit, tetapi kami tetap akan berusaha membantu melalui KBRI yang penting ada komunikasi dengan pihak KBRI karena kami akan melaporkan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker)," jelasnya.
"Artinya biar mereka yang mengedukasi, mereka yang mendampingi kepada TKI tersebut. Tapi laporan juga mereka tidak bisa menerima kalau tidak ada keluarganya dari ke kami, artinya keluarganya laporan ke kami baru kami akan laporkan ke Kemenlu dan Kemenaker,” imbuh Maftuh
Maftuh mengungkapkan, kejadian seperti yang dialami May bukan terjadi satu dua kali melainkan banyak kasus TKI asal Banten yang mengalami kasus serupa sebelum berangkat ke luar negeri.
Baca Juga: Laporan Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Presma Untirta Diminta Dicabut
Para TKI sudah mengetahui jika pemerintah Indonesia sejak 2015 telah mengeluarkan Moratorium Penempatan TKI ke Timur Tengah untuk sektor informal (pembantu rumah tangga).
Kebijakan Moratorium Penempatan TKI ke Timur Tengah sektor informal (pembantu rumah tangga) yaitu merupakan bagian dari perlindungan pekerja migran dan perbaikan tata kelola perlindungan pekerja migran.
Meski demikian, Maftuh tak bisa menampik jika para TKI yang nekat berangkat ke luar negeri dikarenakan kebutuhan meski pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi untuk tidak berangkat ke luar negeri dengan cara unprosedural.
“Adapun ketika ada TKI yang diberangkatkan ke luar negeri itu adalah unprosedural semuanya. Erbil ini negara yang tidak diperbolehkan untuk penempatan TKI, satu negara konflik, yang kedua juga pemerintah Kemenaker sudah mengeluarkan Moratorium Penempatan TKI ke Timur Tengah pada 2015, jadi memang tidak diperbolehkan penempatan TKI khususnya di Timur Tengah,” kata Maftuh.
Berita Terkait
-
Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak
-
Misteri Dua ART Lompat dari Kos Benhil, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Bangga Bawa Irak Lolos ke Piala Dunia, Frans Putros Langsung Fokus Hadapi Bali United
-
Kata-kata Pemain Persib Frans Putros Usai Bawa Irak ke Piala Dunia 2026
-
Frans Putros Terharu, Ucap Terima Kasih ke Persib dan Bobotoh Usai Irak Lolos Piala Dunia 2026
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026