SuaraBanten.id - Baru-baru ini kabar seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Irak asal Cikeusal, Serang bernama May Purbaningrum (31) memberi pernyataan mengejutkan.
May mengungkap dirinya merasa menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). May pun berharap ada bantuan dari Pemkab Serang dan Pemprov Banten untuk memulangkannya ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banten, Maftuh Hafi Salim menyarankan pihak keluarga melaporkan kronologis dan keadaan May ke pihaknya untuk dibantu pendampingan.
“Kami belum mendapat laporan bahkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) pun belum tahu, biasanya KBRI sudah mengetahui ada laporan dari Banten atau dari Serang itu langsung telepon saya untuk mendampingi keluarga korban. Pihak keluarga bisa datang ke SBMI agar kami buat laporan dia,” ujar Maftuh kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id- melalui sambungan telepon, Selasa (19/10/2021).
Kata Maftuh, jika pihak keluarga May melaporkan ke SBMI, maka SBMI akan membuatkan laporan dan memberikan surat panggilan kepada sponspor atau calo yang memberangkatkan May.
Meski demikian, pada kasus May, calo bernama Dewi asal Sukabumi ini tidak pernah merespon bentuk komunikasi dari May setelah memberangkatkan May ke Erbil, Irak.
“Kalau kasusnya seperti itu memang sulit, tetapi kami tetap akan berusaha membantu melalui KBRI yang penting ada komunikasi dengan pihak KBRI karena kami akan melaporkan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker)," jelasnya.
"Artinya biar mereka yang mengedukasi, mereka yang mendampingi kepada TKI tersebut. Tapi laporan juga mereka tidak bisa menerima kalau tidak ada keluarganya dari ke kami, artinya keluarganya laporan ke kami baru kami akan laporkan ke Kemenlu dan Kemenaker,” imbuh Maftuh
Maftuh mengungkapkan, kejadian seperti yang dialami May bukan terjadi satu dua kali melainkan banyak kasus TKI asal Banten yang mengalami kasus serupa sebelum berangkat ke luar negeri.
Baca Juga: Laporan Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Presma Untirta Diminta Dicabut
Para TKI sudah mengetahui jika pemerintah Indonesia sejak 2015 telah mengeluarkan Moratorium Penempatan TKI ke Timur Tengah untuk sektor informal (pembantu rumah tangga).
Kebijakan Moratorium Penempatan TKI ke Timur Tengah sektor informal (pembantu rumah tangga) yaitu merupakan bagian dari perlindungan pekerja migran dan perbaikan tata kelola perlindungan pekerja migran.
Meski demikian, Maftuh tak bisa menampik jika para TKI yang nekat berangkat ke luar negeri dikarenakan kebutuhan meski pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi untuk tidak berangkat ke luar negeri dengan cara unprosedural.
“Adapun ketika ada TKI yang diberangkatkan ke luar negeri itu adalah unprosedural semuanya. Erbil ini negara yang tidak diperbolehkan untuk penempatan TKI, satu negara konflik, yang kedua juga pemerintah Kemenaker sudah mengeluarkan Moratorium Penempatan TKI ke Timur Tengah pada 2015, jadi memang tidak diperbolehkan penempatan TKI khususnya di Timur Tengah,” kata Maftuh.
Berita Terkait
-
Geger Cesium-137! KLH Segel Pabrik di Serang yang Diduga Cemari Udang Ekspor, Sanksi Pidana Menanti
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Ole Romeny Siap Comeback, Bidik Laga Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi dan Irak
-
Rapor Patrick Kluivert Jelang Dua Laga Hidup Mati Timnas Indonesia, Optimis ke Piala Dunia 2026?
-
Jay Idzes: Saatnya Bangkit
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Kronologi Blunder Digital DPRD Kota Serang: Detik-Detik Akun Wakil Rakyat Jadi Lapak Judi Online
-
Geger! Akun Instagram Wakil Rakyat DPRD Kota Serang Tiba-Tiba Promosikan Judi Online
-
Korupsi KPRI Kemenag Pandeglang: Mantan Ketua Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Era Digital, BRI dan Dukcapil Kerja Sama Tingkatkan Layanan Integrasi Data Nasabah
-
Gerah Nonton Video Prabowo, Publik Serukan Aksi Datang Terlambat ke Bioskop 15 Menit