SuaraBanten.id - Baru-baru ini kabar seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Irak asal Cikeusal, Serang bernama May Purbaningrum (31) memberi pernyataan mengejutkan.
May mengungkap dirinya merasa menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). May pun berharap ada bantuan dari Pemkab Serang dan Pemprov Banten untuk memulangkannya ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banten, Maftuh Hafi Salim menyarankan pihak keluarga melaporkan kronologis dan keadaan May ke pihaknya untuk dibantu pendampingan.
“Kami belum mendapat laporan bahkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) pun belum tahu, biasanya KBRI sudah mengetahui ada laporan dari Banten atau dari Serang itu langsung telepon saya untuk mendampingi keluarga korban. Pihak keluarga bisa datang ke SBMI agar kami buat laporan dia,” ujar Maftuh kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id- melalui sambungan telepon, Selasa (19/10/2021).
Kata Maftuh, jika pihak keluarga May melaporkan ke SBMI, maka SBMI akan membuatkan laporan dan memberikan surat panggilan kepada sponspor atau calo yang memberangkatkan May.
Meski demikian, pada kasus May, calo bernama Dewi asal Sukabumi ini tidak pernah merespon bentuk komunikasi dari May setelah memberangkatkan May ke Erbil, Irak.
“Kalau kasusnya seperti itu memang sulit, tetapi kami tetap akan berusaha membantu melalui KBRI yang penting ada komunikasi dengan pihak KBRI karena kami akan melaporkan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker)," jelasnya.
"Artinya biar mereka yang mengedukasi, mereka yang mendampingi kepada TKI tersebut. Tapi laporan juga mereka tidak bisa menerima kalau tidak ada keluarganya dari ke kami, artinya keluarganya laporan ke kami baru kami akan laporkan ke Kemenlu dan Kemenaker,” imbuh Maftuh
Maftuh mengungkapkan, kejadian seperti yang dialami May bukan terjadi satu dua kali melainkan banyak kasus TKI asal Banten yang mengalami kasus serupa sebelum berangkat ke luar negeri.
Baca Juga: Laporan Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Presma Untirta Diminta Dicabut
Para TKI sudah mengetahui jika pemerintah Indonesia sejak 2015 telah mengeluarkan Moratorium Penempatan TKI ke Timur Tengah untuk sektor informal (pembantu rumah tangga).
Kebijakan Moratorium Penempatan TKI ke Timur Tengah sektor informal (pembantu rumah tangga) yaitu merupakan bagian dari perlindungan pekerja migran dan perbaikan tata kelola perlindungan pekerja migran.
Meski demikian, Maftuh tak bisa menampik jika para TKI yang nekat berangkat ke luar negeri dikarenakan kebutuhan meski pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi untuk tidak berangkat ke luar negeri dengan cara unprosedural.
“Adapun ketika ada TKI yang diberangkatkan ke luar negeri itu adalah unprosedural semuanya. Erbil ini negara yang tidak diperbolehkan untuk penempatan TKI, satu negara konflik, yang kedua juga pemerintah Kemenaker sudah mengeluarkan Moratorium Penempatan TKI ke Timur Tengah pada 2015, jadi memang tidak diperbolehkan penempatan TKI khususnya di Timur Tengah,” kata Maftuh.
Berita Terkait
-
Cegah 'Kemiskinan Baru', Pemkab Serang Lindungi 21.234 Pekerja Rentan
-
Rakor Nataru, Bupati Serang Bahas Penanganan Truk ODOL, THM Hingga Bencana Hidrometeorologi
-
Perkuat Komunikasi Publik, Najib Hamas Minta ASN Pemkab Serang Aktif Bermedsos
-
Antisipasi Banjir Saat Cuaca Ekstrem, Ratu Zakiyah Instruksikan Bersih-bersih Sampah Sungai
-
Ratu Zakiyah Ajak ASN Pemkab Serang Donasi Bantu Korban Bencana Sumatra
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Penghijauan Berbasis Edukasi dan Komunitas, Menanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga
-
200 Kg Limbah Radioaktif Cesium-137 yang Dicuri Akhirnya 'Balik Kandang' Utuh