SuaraBanten.id - Bentrokan ormas atau organisasi masyarakat di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (19/10/2021) menggegerkan warga sekitar.
Menurut informasi yang dihimpun SuaraBanten.id bentrokan terjadi antara Ormas dengan debt collector BFI. Awalnya ormas dan debt collector berniat mediasi di Kantor BFI. Namun, setibanya di lokasi debt collector mencekik anggota ormas.
Belakangan diketahui ormas bentrok dengan debt collector ternyata karena kelompok penagih utang tersebut sebelumnya sudah ada perjanjian dengan pihak debitur. Debitur berjanji menyerahkan 1 unit mobil Daihatsu Sirion B 1651 CKD, tetapi unit itu malah ada di anggota ormas.
Merasa tidak terima, kelompok penagih utang pun menyerang markas ormas di wilayah Neglasari hingga membuat satu orang luka.
Baca Juga: Biadab, Penjaga Warung Sekap dan Cabuli Remaja di Pamulang Tangerang Selatan
Serangan tersebut diduga menjadi pemicu kedua kelompok ini terlibat bentrok Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bojong Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, pada malam tadi.
Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan bentrokan ini terjadi berawal dari salah satu ormas yang ditarik mobilnya oleh debt collector yang berasal BFI cabang Jalan Imam Bonjol, Karawaci.
Debt Collector itu berniat untuk menarik dari mobil dari anggota ormas itu. Namun pihak ormas tidak terima kendaraan yang dimilikinya akan ditarik oleh pihak penagih.
"Informasinya, Jadi ormas mobilnya ditarik, surat penarikannya sudah keluar. Dari 3 bulan lalu. Tapi, pihak ormas tidak terima karena dia baru ingin membayar bulan ini," kata I saat ditemui, Selasa (19/10/2021).
Diketahui, kedua kelompok sempat tawuran di kawasan Cibodas, Selasa (19/10) pukul 20.00 WIB. Namun, bentrokan itu dapat dibubarkan. Tak berselang lama, kedua kelompok kembali bentrok di jam 23.00 WIB.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 20 Oktober 2021 Tangerang Banten: Siang Hari Diprediksi Hujan
Akan tetapi, polisi membubarkan bentrokan tersebut. Kini pihak kepolisian berjaga di lokasi kejadian hingga Rabu (20/10) pukul 01.00 WIB.
Berita Terkait
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
LPKR Raup Laba Bersih Rp 18,7 Triliun di 2024, Ditopang Kinerja Bisnis dan Investasi Aset Strategis
-
CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh