SuaraBanten.id - Puluhan karyawan Hotel Marbella kembali menyuarakan aspirasinya dengan berunjuk rasa di depan Hotel Marbella di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Sabtu (16/10/2021). Aksi unjuk rasa kali ini adalah aksi keempat sejak Mei 2021.
Dalam aksi tersebut karyawan mempertanyakan status dan hak-hak mereka yang belum dipenuhi oleh pihak menejemen Hotel Marbella.
Masa aksi meminta kejelasan jika di PHK. Diketahui, puluhan pekerja itu sudah dirumahkan sejak awal Pandemi 2020 lalu. Mereka lantas menuntut pihak hotel untuk memberikan kepastian dan membayarkan pesangon sesuai masa kerja masing-masing karyawan.
Yon Sepryanto selaku Ketua DPC FSP KEP-KSPI Kabupaten Serang mengatakan, pihak Hotel Marbella berjanji membayarkan hak karyawan yang tertunda namun dengan mencicilnya selama 4 tahun.
“Untuk angka sudah deal tapi termin pembayaran yang belum deal. Pihak Hotel Marbella maunya cicil 4 tahun,” ujar Yon kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Sabtu (16/10/2021).
Sementara itu, Zaenal Abidin selaku Wakil Ketua I Bagian Advokasi pada FSP KEP Hotel Marbella menyebutkan, pihak Hotel Marbella sempat menjanjikan untuk memberikan uang hak karyawan yang tertunda yakni sekitar Rp800 juta untuk 80 pekerja dan pemberian pesangon sebesar Rp2,4 miliar.
Namun pembayaran akan dilakukan dicicil selama 4 tahun, para karyawan menolak.
“Dua bulan yang lalu saya dan Pak Ketua bertemu langsung sama owner di Jakarta, yang belum ada kesepakatan tentang termin pembayarannya saja. Mereka menyanggupi dicicil selama 4 tahun. Kita menolak. Sampai sat ini berdemo mereka tidak merespon juga,” ujar Zaenal.
Sebelumnya, pihak Hotel Marbella menggantung nasib para karyawannya yang dirumahkan sejak awal pandemi 2020 hingga sekarang.
Baca Juga: Tepergok Pecah Kaca Mobil di Kota Serang, Warga Palembang Ditangkap Polisi
Adapun tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh saat itu, diantaranya adalah kejelasan nasib para karyawan yang dirumahkan mulai dari awal pandemi sampai sekarang. Kemudian sampai saat ini perusahaan masih memakai besaran UMK tahun 2017, para karyawan yang masih bekerja hanya dibayarkan 50 persen dari gaji hingga akhirnya para karyawan tiba-tiba dirumahkan dan hanya dibayar 25 persen dari gaji serta iuran BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan dari bulan Oktober 2019.
Para karyawan yang dirumahkan tersebut sudah melaporkan persoalan ini kepada Disnakertrans Provinsi Banten, Disnakertrans Kabupaten Serang hingga ke Komisi II DPRD Kabupaten Serang.
Atas laporan yang diajukan oleh perwakilan karyawan Hotel Marbella, Disnakertrans Kabupaten Serang telah memanggil kedua belah pihak pada 20 Mei 2021 lalu untuk menyelesaikan permasalahan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Namun saat itu pihak Hotel Marbella tidak memenuhi panggilan, hingga akhirnya Disnakertrans Kabupaten Serang memanggil untuk kedua kalinya yakni pada 31 Mei 2021 dan panggilan dipenuhi.
Kendati demikian, ternyata persoalan masih belum selesai hingga akhirnya para karyawan kembali berunjuk rasa pada Sabtu (16/10/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Ketika Aktor Asing Bermain di Narasi "Antek Asing"
-
Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal
-
Demo Kaltim Dipicu Apa? Ini Fakta Aksi Besar Ribuan Warga 21 April 2026
-
3.000 Massa Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Desak Audit dan Stop Politik Dinasti
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Empat Penagih Utang Ditangkap, Polisi Buru 6 DPO Pembacok Personel Brimob di Taktakan
-
Nekat Cegat Mobil Polisi, 11 Oknum Debt Collector Keroyok Anggota Brimob Hingga Luka Parah
-
Pj Sekda Cilegon: Jadikan Pancasila Fondasi Persatuan dan Perdamaian