SuaraBanten.id - Puluhan karyawan Hotel Marbella kembali menyuarakan aspirasinya dengan berunjuk rasa di depan Hotel Marbella di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Sabtu (16/10/2021). Aksi unjuk rasa kali ini adalah aksi keempat sejak Mei 2021.
Dalam aksi tersebut karyawan mempertanyakan status dan hak-hak mereka yang belum dipenuhi oleh pihak menejemen Hotel Marbella.
Masa aksi meminta kejelasan jika di PHK. Diketahui, puluhan pekerja itu sudah dirumahkan sejak awal Pandemi 2020 lalu. Mereka lantas menuntut pihak hotel untuk memberikan kepastian dan membayarkan pesangon sesuai masa kerja masing-masing karyawan.
Yon Sepryanto selaku Ketua DPC FSP KEP-KSPI Kabupaten Serang mengatakan, pihak Hotel Marbella berjanji membayarkan hak karyawan yang tertunda namun dengan mencicilnya selama 4 tahun.
“Untuk angka sudah deal tapi termin pembayaran yang belum deal. Pihak Hotel Marbella maunya cicil 4 tahun,” ujar Yon kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Sabtu (16/10/2021).
Sementara itu, Zaenal Abidin selaku Wakil Ketua I Bagian Advokasi pada FSP KEP Hotel Marbella menyebutkan, pihak Hotel Marbella sempat menjanjikan untuk memberikan uang hak karyawan yang tertunda yakni sekitar Rp800 juta untuk 80 pekerja dan pemberian pesangon sebesar Rp2,4 miliar.
Namun pembayaran akan dilakukan dicicil selama 4 tahun, para karyawan menolak.
“Dua bulan yang lalu saya dan Pak Ketua bertemu langsung sama owner di Jakarta, yang belum ada kesepakatan tentang termin pembayarannya saja. Mereka menyanggupi dicicil selama 4 tahun. Kita menolak. Sampai sat ini berdemo mereka tidak merespon juga,” ujar Zaenal.
Sebelumnya, pihak Hotel Marbella menggantung nasib para karyawannya yang dirumahkan sejak awal pandemi 2020 hingga sekarang.
Baca Juga: Tepergok Pecah Kaca Mobil di Kota Serang, Warga Palembang Ditangkap Polisi
Adapun tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh saat itu, diantaranya adalah kejelasan nasib para karyawan yang dirumahkan mulai dari awal pandemi sampai sekarang. Kemudian sampai saat ini perusahaan masih memakai besaran UMK tahun 2017, para karyawan yang masih bekerja hanya dibayarkan 50 persen dari gaji hingga akhirnya para karyawan tiba-tiba dirumahkan dan hanya dibayar 25 persen dari gaji serta iuran BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan dari bulan Oktober 2019.
Para karyawan yang dirumahkan tersebut sudah melaporkan persoalan ini kepada Disnakertrans Provinsi Banten, Disnakertrans Kabupaten Serang hingga ke Komisi II DPRD Kabupaten Serang.
Atas laporan yang diajukan oleh perwakilan karyawan Hotel Marbella, Disnakertrans Kabupaten Serang telah memanggil kedua belah pihak pada 20 Mei 2021 lalu untuk menyelesaikan permasalahan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Namun saat itu pihak Hotel Marbella tidak memenuhi panggilan, hingga akhirnya Disnakertrans Kabupaten Serang memanggil untuk kedua kalinya yakni pada 31 Mei 2021 dan panggilan dipenuhi.
Kendati demikian, ternyata persoalan masih belum selesai hingga akhirnya para karyawan kembali berunjuk rasa pada Sabtu (16/10/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sakit Hati ketika Reza Rahadian Dituduh Orator Bayaran saat Unjuk Rasa di DPR
-
Tangis Histeris Pecah di PN Serang, Ayah Korban Mutilasi: Puas Banget, Sesuai Harapan
-
5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten
-
Jejak Sadis Mulyana, Pemutilasi Pacar Hamil di Serang yang Divonis Mati
-
Tanpa Ampun! Mengupas Logika Hukum di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Serang
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Bukan Cuma Lebak, Ini 7 Daerah dengan Kawasan Kumuh Terluas di Banten!
-
Mengurai Benang Kusut Kawasan Kumuh Banten Selatan, Lebak Jadi Fokus Utama Andra Soni dan Dimyati
-
BRI Group Raih 3 Penghargaan Prestisius dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Investasi di Banten Peringkat 5 Nasional, Tembus Rp60,7 Triliun, Serap 110 Ribu Tenaga Kerja
-
QLola by BRI Dorong Transformasi Digital Korporasi dan Universal Banking