
SuaraBanten.id - Pria paruh baya bernama Dedi mengakui anaknya menjadi korban Pinjaman Online alias Pinjol ilegal yang dikelola PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang baru saja digerebek Polda Metro Jaya, Kamis (14/10/2021).
Dedi menceritakan anaknya kerap mendapat intimidasi pasca melakukan pinjol senilai Rp2,5 juta ke salah satu aplikasi yang dikelola PT ITN.
Namun, lantaran kredit macet jumlah utang menjadi berkali-kali lipat.
"Anak saya katanya meminjam uang Rp 2,5 juta, berbunga-bunga terus itu dari 2019 totalnya 104 juta saya bayar," kata dia kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga: Pinjol Ilegal Tagih Utang Nasabah Pakai Ancaman Gambar Porno
Kata Dedi, anaknya tak mampu membayar hingga mendapat teror yang tak mengenakan. Teror dilakukan dengan dituduh buronan polisi hingga diancam akan diculik.
Tidak cukup sampai disitu, foto sang anak pun disebar ke relasi Dedi dengan tulisan narasi yang tak mengenakan.
"Anak saya disebut buronan polisi, penipulah, mau diculik macam-macamlah. Foto anak saya juga disebar ke relasi-relasi saya, dengan tulis-tulisan yang enggak-enggak," kata Dedi.
Kini Dedi mengaku lega dengan penggerebekan yang dilakukan polisi terhadap PT ITN yang diduga lakukan praktif pinjol ilegal ini.
"Dengan adanya penggerebekan ini berharap biar semua kasus pinjol ini dapat selesai," ujarnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Tangerang
Puluhan Orang Diamankan
Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang berlokasi di Green Lake City, Kota Tangerang, terkait dugaan praktik pinjaman online alias pinjol ilegal.
Penggerebekan dilakukan setelah adanya aduan masyarakat yang mengaku resah dengan praktik intimidasi atau ancaman PT ITN kepada nasabah yang tidak membayar pinjaman.
"Karena ada masyarakat yang mengadu, dan diancam dengan paksaan-paksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di lokasi, Kamis (14/10/2021).
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 32 orang. Mereka diduga karyawan dan pimpinan PT ITN.
Yursi mengatakan PT ITN diduga menjalankan bisnis pinjol ilegal sejak 2018.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Legislator PDIP Desak Pemerintah Usut Dugaan Intimidasi Atlet Disabilitas di Kabupaten Bekasi
-
Demi Pesta Pernikahan, 67 Persen Pengantin Muda Ngutang Pinjol
-
Kabar Gembira! Jakarta Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Jangan Panik! Ini Tips Mengatasi Pengajuan SeaBank Pinjam Gagal Cair
-
Tips Mengajukan Pinjaman Seabank Pinjam dan Aturan Penagihan Utang
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Motor Bebek Bekas Rp3 Jutaan, Terkenal Handal di Segala Medan
-
3 Sosok Perempuan di Karier Jay Idzes Pemain Berbandrol Rp130 M
-
Menperin Sebut Perang Iran-Israel Bisa Bikin Industri Dalam Negeri Kocar-kacir
-
Skuad Timnas Indonesia U-23 Dianggap Janggal, Media Vietnam Sorot Gerald Vanenburg
-
Rekomendasi 7 Motor Matic Bekas Murah Rp3 Jutaan, Performa Tangguh buat Aktivitas Harian
Terkini
-
Tersedia 5 Saldo DANA Gratis 17 Juni 2025, Segera Klaim Sekarang!
-
Kepung DPRD Cilegon, Ratusan Demonstran Desak Dewan Penabrak Buruh Dipecat
-
3 Terdakwa Pembunuh Aqila, Bocah Lima Tahun di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
-
Hamili Anak di Bawah Umur di Cikande Serang, Pria Kabur Hingga ke Malaysia
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik