SuaraBanten.id - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar angkat suara soal peristiwa polisi banting mahasiswa. Diketahui Insiden pembantingan mahasiswa menyerupai gerakan smackdown itu terjadi saat unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang.
Zaki turut meminta maaf kepada korban pembantingan ala gerakan smackdown berinisial FA.
"Permohanan maaf kita sudah sampaikan, kejadian kemarin memang tidak ada yang menginginkan," ujar Zaki kepada wartawan di depan kantormya, Kamis (14/10/2021).
Perihal aksi unjuk rasa, Zaki mengaku tidak mempermasalahkannya lantaran itu aspirasi mahasiswa. Namun, ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Saya menyerahkan semua (proses hukum) kepada pihak berwenang. Semoga peristiwa tersebut tidak terjadi lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Banten berserta Kapolres Kabupaten Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menguncapkan permintaan maafnya kepada korban.
Polda banten meminta maaf dan saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara FA (21) tahun yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unjuk rasa didepan gedung pemkab tangerang," kata Wahyu kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/10/2021).
"korban sudah didampingi oleh kedua orangtuanya di polresta tangerang dan tadi sudah bertemu dengan bapak Kapolda untuk kami memohon maaf atas kejadian tersebut," tambahnya.
Wahyu juga memastikan, bila pihaknya akan bertanggung jawab atas kondisi kesehatan korban.
Baca Juga: Setuju Oknum Polisi Banting Mahasiswa Dipidana, ISESS: Buat Efek Jera
Ia mengungakapkan, FA telah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Harapan Mulaya, Kabupaten Tangerang. Kemudian untuk kesimpulan awal, korban saat ini dinyatakan sehat.
"Kesehatan yang bersangkutan (korban) dimana langsung dibawa kerumah sakit Harapan Mulia dan sudah langsung bertemu dengan dokter yang menangani korban dan sudah dilakukan pengecehak tubuh dan dilakukan rontgen thorax dengan kesimpulan awal kondisinya baik kesadaran suda sehat," tandasnya.
Sebagai informasi, beradar video yang memperilihatjan aksi demonstrasi bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke-389 berujung ricuh. Akibatnya puluhan mahasiswa diduga pemicu kericuhan diamankan polisi.
Kelompok mahasiswa yang turun dalam aksi demo ditindak tegas aparat kepolisian dengan cara membubarkan paksa
Dalam video berdurasi 48 detik yang viral di media sosial terlihat, seorang mahasiswa dibekuk aparat kepolisian berseragam hitam.
Mahasiswa yang dicekik kemudian langsung dibanting hingga kejang-kejang.
Tag
Berita Terkait
-
Jeremiah Lakhwani Diajak Gabung WWE, Bakal Jadi Pemain SmackDown Pertama dari Indonesia?
-
Kondisi Ruang Ganti Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Hidup Mati Lawan Korsel
-
Timnas Indonesia U-23 Juara, Bonus Melimpah di Depan Mata?
-
Legenda Smackdown Hulk Hogan Meninggal Dunia
-
Golkar DKI Ditantang Naik Kelas: Bahlil Minta Tambah Kursi dan Kuasai Suara Anak Muda
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan