SuaraBanten.id - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar angkat suara soal peristiwa polisi banting mahasiswa. Diketahui Insiden pembantingan mahasiswa menyerupai gerakan smackdown itu terjadi saat unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang.
Zaki turut meminta maaf kepada korban pembantingan ala gerakan smackdown berinisial FA.
"Permohanan maaf kita sudah sampaikan, kejadian kemarin memang tidak ada yang menginginkan," ujar Zaki kepada wartawan di depan kantormya, Kamis (14/10/2021).
Perihal aksi unjuk rasa, Zaki mengaku tidak mempermasalahkannya lantaran itu aspirasi mahasiswa. Namun, ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Saya menyerahkan semua (proses hukum) kepada pihak berwenang. Semoga peristiwa tersebut tidak terjadi lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Banten berserta Kapolres Kabupaten Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menguncapkan permintaan maafnya kepada korban.
Polda banten meminta maaf dan saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara FA (21) tahun yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unjuk rasa didepan gedung pemkab tangerang," kata Wahyu kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/10/2021).
"korban sudah didampingi oleh kedua orangtuanya di polresta tangerang dan tadi sudah bertemu dengan bapak Kapolda untuk kami memohon maaf atas kejadian tersebut," tambahnya.
Wahyu juga memastikan, bila pihaknya akan bertanggung jawab atas kondisi kesehatan korban.
Baca Juga: Setuju Oknum Polisi Banting Mahasiswa Dipidana, ISESS: Buat Efek Jera
Ia mengungakapkan, FA telah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Harapan Mulaya, Kabupaten Tangerang. Kemudian untuk kesimpulan awal, korban saat ini dinyatakan sehat.
"Kesehatan yang bersangkutan (korban) dimana langsung dibawa kerumah sakit Harapan Mulia dan sudah langsung bertemu dengan dokter yang menangani korban dan sudah dilakukan pengecehak tubuh dan dilakukan rontgen thorax dengan kesimpulan awal kondisinya baik kesadaran suda sehat," tandasnya.
Sebagai informasi, beradar video yang memperilihatjan aksi demonstrasi bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke-389 berujung ricuh. Akibatnya puluhan mahasiswa diduga pemicu kericuhan diamankan polisi.
Kelompok mahasiswa yang turun dalam aksi demo ditindak tegas aparat kepolisian dengan cara membubarkan paksa
Dalam video berdurasi 48 detik yang viral di media sosial terlihat, seorang mahasiswa dibekuk aparat kepolisian berseragam hitam.
Mahasiswa yang dicekik kemudian langsung dibanting hingga kejang-kejang.
Tag
Berita Terkait
-
Jeremiah Lakhwani Diajak Gabung WWE, Bakal Jadi Pemain SmackDown Pertama dari Indonesia?
-
Kondisi Ruang Ganti Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Hidup Mati Lawan Korsel
-
Timnas Indonesia U-23 Juara, Bonus Melimpah di Depan Mata?
-
Legenda Smackdown Hulk Hogan Meninggal Dunia
-
Golkar DKI Ditantang Naik Kelas: Bahlil Minta Tambah Kursi dan Kuasai Suara Anak Muda
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Tabrak Kerumunan Siswa SD Hingga Tewas, Kadis di Pandeglang Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan
-
Resmi Jadi Tersangka! Kadis DPMPTSP Pandeglang Terancam Pidana Usai Tabrak Siswa SD Hingga Tewas
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat
-
6 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Serang: Pelaku Divonis Seumur Hidup
-
Awas! Galon 'Ganula' Usia 11 Tahun Masih Beredar, 92 Juta Warga RI Terancam Bahaya BPA