SuaraBanten.id - Aparat kepolisian yang mengamankan unjuk rasa atau demo HUT ke-389 Tangerang bukan hanya membanting mahasiswa saja. Sebanyak 18 mahasiswa diamankan saat unjuk rasa berlangsung lantaran diduga sebagai provokator.
Polisi amankan 18 mahasiswa dibenarkan Kapolresta Tangerang Kombes pol Wahyu Sri Bintoro.
“Iya mas ada demo tadi. Sebanyak 18 orang diamankan, kondisinya masih sehat,” ujar Wahyu melalui pesan singkat, Rabu (13/10/2021).
Dalam kesempatan itu, Wahyu menegaskan akan mengevaluasi tim propam soal pengamanan massa unjung rasa. Agar hal serupa tidak terjadi lagi.
Baca Juga: Diingatkan saat Apel, Polisi yang Banting Mahasiswa Tak Patuhi Perintah Kapolres Tangerang
“Secara internal tetap akan saya evaluasi tim propam akan melakukan evaluasi terhadap SOP mengamankan massa (Demo),” tandasnya.
Pasalnya, dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, pihak tidak memperkenan unjuk rasa. Hal ini dilakukan untik mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Kami sampaikan bahwa pelaksanaan aksi demo oleh pihak mana pun pada saat. PPKM level 3 sesungguhnya tidak diperkenankan dari aspek protokol kesehatan," ujar Shinto saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
"Sesungguhnya tidak memiliki ijin persetujuan dari Polda maupun polres sehingga disarankan tidak melaksanakan aksi," katanya.
Baca Juga: Aksi Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang Viral, Ini Tanggapan Kapolres Tangerang
Perihal video yang memperlihatkan, oknum polisi membanting salah satu mahasiswa, dirinya belum mengetahui lebih jelas. Sehingga ia harus menyelidiki dulu kasus tersebut.
"Kita belum tau personelnya ini kita, perlu waktu sebentar. kami hubungi yang melakukan pengamanan disana," tuturnya.
Kendati demikian, bila video itu benar, pihaknya akan menindak tegas oknum yang melakukannya.
Sebab, sesuai arahan kapolda, pihaknya harus melakukan dengan humanis agar menghidari terjadinya kekerasan.
"Kapolda bahwa kesalahan dalam produr pengamanan itu harus dilakukan penindakan. Pasti kita tidak membiarkan kesalahan teknis dalam produr pengamanan," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Sungai Ciawi Meluap, 3 Kampung di Pandeglang Diterjang Banjir Bandang
-
Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!