SuaraBanten.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini menyampaikan kritik atas keputusan Libur Maulid Nabi Muhammad SAW digeser. Penggeseran libur Maulid Nabi Muhammad SAW dinilai sudah tak relevan.
Kritik tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis belum lama ini. Dalam kesempatan itu, Cholil Nafis mengkritik langkah pemerintah menggeser hari libur keagamaan.
“Saat WFH dan COVID-19 mulai reda, bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan,” kata Cholil dalam akun Twitter-nya, @cholilnafis, Senin (11/10/2021).
Cholil mengatakan, seharusnya hari libur mengikuti hari besar keagamaan. Bukan malah sebaliknya.
Menanggapi kritik tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy angkat bicara dan memberi pandangannya prihal kritik yang dilayangkan.
“Itu kritik positif dan konstruktif. Apa yang disampaikan oleh MUI itu juga sudah menjadi bahan pertimbangan ketika keputusan untuk menggeser hari libur diambil,” ujar Muhadjir, Senin (11/10/2021).
Kata Muhadjir, hari libur keagamaan yang digeser hanya yang jatuh di hari ‘terjepit’. Sebab, jika tidak digeser dikhawatirkan akan membuat jangka waktu libur menjadi panjang.
Menurut Muhadjir, kebijakan ini diambil setelah berkaca dari hari-hari libur panjang sebelumnya. Di mana orang-orang melakukan pergerakan besar-besaran jika terdapat hari kejepit.
Hal itu akan sangat berisiko untuk penyebaran kasus Covid-19. Hal ini dapat terjadi, karena sebgaian besar masyarakat akan memanfaatkan waktu luang pergi ke luar kota.
Baca Juga: Tak Jadi 19 Oktober, Kapan Libur Pengganti Maulid Nabi Muhammad 2021?
“Untuk situasi saat ini risiko itu masih sangat mungkin terjadi dan harus dihindari. Dan menurut kaidah agama menghindari risiko itu lebih diutamakan daripada faedah yang ada dalam liburan itu,” kata Muhadjir.
“Pertimbangan lain bahwa hari besar keagamaan yang waktu liburnya digeser itu di dalamnya tidak ada kegiatan ritual yang wajib diselenggarakan,” lanjutnya.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menyebut digesernya hari libur keagamaan bukan berarti masyarakat tidak diperbolehkan merayakan Maulid Nabi. Peringatan Maulid Nabi tetap boleh dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Mengeser hari libur semata untuk menghindari potensi mobilitas massa secara massif karena berpotensi libur panjang. Walau pandemi sudah melandai, kita tetap harus waspada. Tidak boleh kendor menerapkan prokes dan masih harus sepenuhnya menyadari bahwa kita masih dalam masa pandemi,” kata Kamaruddin.
Seperti diketahui, Libur Maulid Nabi 2021 telah ditetapkan pemerintah. Namun libur Maulid Nabi tahun ini mengalami perubahan dan tidak sesuai dengan kalender sebelumnya.
Berita Terkait
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP
-
Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
MUI: Kalau Barang Amerika Masuk Tanpa Label Halal Jangan Dibeli!
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Ratu Amalia Hayani Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Cilegon Gantikan Ati Marliati
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Polisi Tangkap Pria Berinisial S, Terduga Pembunuh Wanita yang Membusuk di Cipocok Jaya
-
Misteri SK 'Sakti' Sekda Tangsel: 6 Kejanggalan Perpanjangan Jabatan Bambang Noertjahjo
-
Mafia Tanah Terbongkar! 7 Fakta Penahanan 6 Pejabat BPN Kota Serang Terkait Pungli Rp2 Miliar