SuaraBanten.id - Pria berinisial DS (50) yang mengaku pensiunan jendral yang merupakan warga Solear, Kabupaten Tangerang ditangkap jajaran Polresta Tangerang.
Ngaku pensiunan jendral, pria itu bahkan menggelapkan uang Rp200 juta.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pelaku melakukan tindakan itu dengan modus mengaku sebagai pensiunan jenderal.
Korban yang merupakan tetangganya sendiri diiming-imingi oleh DS, bila akan dimudahkan anaknya untuk menjadi anggota Polri.
Baca Juga: Bocah 6 Tahun di Tangsel Digigit Ular, Sudah Enam Hari Masih Terbaring Lemas
"Jadi menawarkan bantuan, bila ia bisa mempermudah dan menjamin anak korban masuk sebagai anggota Polri," ujar Wahyu kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Berdasarkan pemerikaaan, DS meminta kepada korban sejumlah uang sebesar Rp300 juta yang diselesaikan secara bertahap.
"Uang muka dulu Rp50 juta untuk pendaftaran, terus berlanjut lagi minta Rp25 juta untuk cek pendaftaran," katanya
"Kemudian meminta kembali uang sebanyak Rp10 juta untuk tes kesehatan, dan Rp5 juta untuk cek hasil tes kesehatan," tambahnya.
Setelah pemberian itu, DS kembali meminta uang senilai Rp110 juta untuk menyelesaikan pemberkasan. Kemudian, sisanya yang Rp100 juta, DS pun meminta korban untuk dilunasi, bila sudah diterima jadi anggota Polri.
Baca Juga: Bertambah 42 Orang, Kini 69 Orang Positif Covid-19 Saat Pembelajaran Tatap Muka
Namun setelah menunggu selama empat bulan, korban tak kunjung dikabarkan oleh pelaku. Sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Cisoka.
"Menerima laporan itu, ditindak lanjuti dan berhasil amankan pelaku di Kemiri, Kabupaten Tangerang," ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, DS diketahui sebagai pegawai wiraswasta. Dia juga mengaku, bila melakukan tindakan itu baru satu kali.
"(Pelaku) baru melakukan ini satu kali," kata Wahyu.
Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Jadwal SPMB Banten 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMK/SMA: Ada Syarat Terbaru
-
Bareskrim Klaim Masih Tunggu Hasil Audit KKP, Kasus Pagar Laut Kades Kohod Mandek?
-
Kawasan Industri Karya Indah Diresmikan, Mampu Tampung Ribuan Tenaga Kerja Baru
-
BRI Liga 1: Bojan Hodak Sanjung Lapis Kedua Persita Tangerang saat Imbangi Persib Bandung
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Telat Ryuji Utomo Buyarkan Kemenangan Persib Bandung
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai