SuaraBanten.id - Mantan Kades Talaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten ditahan Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang. Pria berinisial HBB membuat pembangunan fiktif dan mengelembungkan harga atau mark up proyek yang bersumber dari dana desa.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Serang, Jonitrianto Andra mengatakan, kerugian negara atas proyek fiktif ini diperkirakan mencapai Rp493 juta.
“Iya betul, kemarin Selasa 5 Oktober 2021 pukul 14.00 kami menahan mantan Kepala Desa Talaga, Kecamatan Mancak terkait tindak pidan korupsi penggunaan dana desa dan ADD tahun 2019 dan tahun 2020 dengan total kerugian 493 juta,” kata Joni kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Rabu (6/10/2021).
Tersangka sementara diduga terlibat korupsi atas pembangunan fiktif dan mark up harga kegiatan lainnya. Kata dia, Proyek fiktif misalnya pada pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).
Baca Juga: Kesaksian Terdakwa Korupsi Pengadaan Masker KN95 di Banten, Akui Pinjam Bendera
“Bahkan ada dana desa yang ditransfer untuk kepentingan pribadi. Terkait kegiatan fiktif ada (Penyidik Kejari Serang temukan) dan banyak juga kegiatan yang sudah dicairkan tidak sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban,” katanya.
Salah satu penggelembungan harga terjadi misalnya pada proyek betonisasi jalan desa. Pencairan dilakukan sesuai RAB walau pada kenyataan di lapangan tidak seuai dengan spesifikasi belanja. Ada juga proyek pembangunan gorong-gorong yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Saat ini tersangka yang terpilih sebagai Kades Talaga periode 2015 – 2021, tidak aktif lantaran gagal mencalonkan diri dalam Pilkades berikutnya. Setelah sebelumnya mengundurkan diri, tersangka kandas dalam proses verifikasi berkas pencalonan.
“Tidak lolos verifikasi, dan langusung dinonaktifkan oleh Bupati Serang (Tatu Chasanah),” ujarnya.
Kini tersangka meringkuk di Rutan Polres Serang Kota hingga proses penyidikan rambung. Pihak Kejari Serang memutuskan untuk menahan yang bersangkutan karena dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Ngamuk karena Tolak Vaksin! Ratusan Warga Serang hingga Sandera Sebelas Vaksinator
Berita Terkait
-
Danpuspom TNI Pastikan Bakal Ada Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
-
Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
-
Firasat Istri Sopir Truk Sebelum Kecelakaan Tol Cipularang: Jantung Deg-degan, Anak Nangis Terus
-
Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang Mohon Keringanan Hukuman: Anak-Anaknya Masih Kecil
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025