SuaraBanten.id - Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan masker KN95 di Provinsi Banten terus berlanjut. Kemarin tiga terdakwa dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang.
Tiga terdakwa itu yakni, Lia Susanti, Agus Suryadinata dan Wahyudin Firdaus.
Dalam sidang yang dipimpin Slamet Widodo, terdakwa Agus Suryadinata mengaku kerap kali bertemu Kania di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Menurut pengakuannya, Agus mengaku menemui Kania untuk menawarkan masker. Ia diarahkan untuk menemui Kania sebagai pembantu tim pengadaan masker.
“Saya datang ke Dinkes biasanya ketemu Bu Kania. Saya dapat nomornya. Saya tanya, beliau bilang sebagai pembantu PPK. Bu Kania bilang yang urus pengadaan,” kata Agus menjawab pertanyaan hakim, Selasa (10/5/2021).
Dalam pertemuan pertama Agus dan Kania, Kania sempat tidak percaya dirinya bisa menyediakan masker.
“Bu Kania bilang yang sudah-sudah juga tidak ada realisasinya.”
Karenanya, Agus memuttuskan untuk mencari-cari masker baik dari toko online maupun dari distributor.
“Saya cari mulai dari Serang, Bandung dan Makassar.”
Baca Juga: Ngamuk karena Tolak Vaksin! Ratusan Warga Serang hingga Sandera Sebelas Vaksinator
Agus juga mengakui dirinya tidak memiliki perusahaan penyedia alat kesehatan. Ia mengaku hanya berusaha mencari barang dan selanjutnya meminjam bendera perusahaan penyedia alat kesehatan.
Ditanya hakim soal mekanisme penyedia barang di pemerintahan, Agus memangku tidak memahami.
“Saya cuma freelance. Setelah ada barang baru saya telpon Bu Kania,” ujarnya.
Wahyudin Firdaus, selaku Direktur PT Right Asia Mandiri (RAM) juga menegaskan bahwa Agus Suryadinata bukan bagian dari pegawai.
“Kalau pinjam bendera baru kali ini. Sebelumnya pengadaan perusahaan sendiri,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
Radiasi Cs-137 di Cikande Berhasil Dinetralisir
-
Aktifkan Lagi Kepsek SMAN 1 Cimarga, Tindakan Gubernur Banten Dinilai Ada Celah Hukum, Kenapa?
-
Andra Soni dari Partai Apa? Aktifkan Lagi Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pacu Penyaluran KUR Capai 74,4 Persen dari Alokasi 2025
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia