SuaraBanten.id - Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan masker KN95 di Provinsi Banten terus berlanjut. Kemarin tiga terdakwa dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang.
Tiga terdakwa itu yakni, Lia Susanti, Agus Suryadinata dan Wahyudin Firdaus.
Dalam sidang yang dipimpin Slamet Widodo, terdakwa Agus Suryadinata mengaku kerap kali bertemu Kania di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Menurut pengakuannya, Agus mengaku menemui Kania untuk menawarkan masker. Ia diarahkan untuk menemui Kania sebagai pembantu tim pengadaan masker.
Baca Juga: Ngamuk karena Tolak Vaksin! Ratusan Warga Serang hingga Sandera Sebelas Vaksinator
“Saya datang ke Dinkes biasanya ketemu Bu Kania. Saya dapat nomornya. Saya tanya, beliau bilang sebagai pembantu PPK. Bu Kania bilang yang urus pengadaan,” kata Agus menjawab pertanyaan hakim, Selasa (10/5/2021).
Dalam pertemuan pertama Agus dan Kania, Kania sempat tidak percaya dirinya bisa menyediakan masker.
“Bu Kania bilang yang sudah-sudah juga tidak ada realisasinya.”
Karenanya, Agus memuttuskan untuk mencari-cari masker baik dari toko online maupun dari distributor.
“Saya cari mulai dari Serang, Bandung dan Makassar.”
Baca Juga: Saga Transfer Kylian Mbappe, PSG Serang Balik Real Madrid
Agus juga mengakui dirinya tidak memiliki perusahaan penyedia alat kesehatan. Ia mengaku hanya berusaha mencari barang dan selanjutnya meminjam bendera perusahaan penyedia alat kesehatan.
Ditanya hakim soal mekanisme penyedia barang di pemerintahan, Agus memangku tidak memahami.
“Saya cuma freelance. Setelah ada barang baru saya telpon Bu Kania,” ujarnya.
Wahyudin Firdaus, selaku Direktur PT Right Asia Mandiri (RAM) juga menegaskan bahwa Agus Suryadinata bukan bagian dari pegawai.
“Kalau pinjam bendera baru kali ini. Sebelumnya pengadaan perusahaan sendiri,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Aceh Besar Gerak Cepat Bersihkan Sampah Ilegal: Warga Diimbau Lakukan Ini
-
Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!
-
Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor
-
Profil PT Chandra Asri Alkali (CAA), Ini Sosok Pemiliknya
-
Pemerintah Akan Renovasi 10.440 Sekolah di Indonesia
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
'Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek', Anindya Bakrie Kumpulkan Kadin Daerah se-Indonesia
-
Curah Hujan Meningkat, BPBD Lebak Siaga Bencana Longsor
-
5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Membuat Tagihan Listrik Membengkak
-
Klaim 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Cocok Buat Modal Libur Akhir Pekan
-
Pemkab Serang Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Rumah dan Mobil Dinas Ratu Zakiyah