SuaraBanten.id - Novel Baswedan dan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat Kamis (30/9/2021) kemarin mendeklarasikan Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute).
Novel dkk mendeklarasikan IM57 Intitute bertepatan pada hari terakhir mereka bekerja di lembaga anti rasuah itu tepatnya pada 30 September 2021.
Salah satu Mantan Penyidik KPK, Praswad Nugraha mengatakan, institute dibentuk sebagai wadah bagi para pegawai yang dipecat KPK melalui proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang melanggar HAM dan maladminstratif.
“Institut ini diharapkan menjadi sarana bagi 58 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi,” kata Praswad, dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com, Jumat (1/10/2021)
Baca Juga: Viral! Aksi Protes TWK 57 Pegawai KPK di Semarang Ricuh, Massa Aksi Sampai Minta Tolong
Diketahui, IM57+ Institute ini dipimpin oleh Executive Board yang terdiri dari beberapa orang yakni, eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Hery Muryanto dan eks Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi, Sujanarko.
Selanjutnya, ada eks penyidik senior; Novel Baswedan, eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi; Giri Suprapdiono dan eks Kabiro SDM; Chandra SR.
Selain Executive Board, terdapat Investigation Board yang terdiri dari eks para penyidik dan penyelidik senior.
Selain itu, ada pula Law and Strategic Research Board yang beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior.
Selanjutnya, ada Education and Training Board yang terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi.
Baca Juga: G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK (Part II-Habis)
Praswad mengungkapkan bahwa 57 pegawai yang dipecat KPK adalah orang-orang yang telah membuktikan kontribusi nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM57+ Institute menjadi rumah untuk terus mengkonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang antikorupsi,” jelasnya.
Seperti diketahui, Novel Baswedan dkk sudah resmi tak menjadi pegawai KPK karena dipecat yang mulai berlaku Kamis, 30 September 2021.
Mereka yang dipecat adalah para pegawai yang tak lolos TWK sebagai asesmen pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berita Terkait
-
Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Rosjonsyah Jadi Plt
-
Skandal Pungli Rutan KPK,15 Mantan Pegawai Dituntut 4 Hingga 6 Tahun Penjara
-
Silsilah Keluarga Rohidin Mersyah: Anak Petani Bergelar Rajo Agung II, Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Jelang Pilkada!
-
Rohidin Mersyah Terjerat OTT KPK, Mendagri Tito Tunjuk Rosjonsyah jadi Plt Gubernur Bengkulu
-
Terjaring OTT, KPK Amankan Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu Berisi Rp 50 Ribu
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024