SuaraBanten.id - Pengemudi aplikasi seperti ojek online, taksi online dan lainnya terbilang rentan terseret masalah hukum saat menjalani aktifitas pekerjaannya.
Karena ketidakmampuan seseorang khususnya para Pengemudi Aplikasi di Indonesia, dan masyarakat tidak boleh sendirian dalam menghadapi masalah hukum.
Berdasarkan UUD 1945 Pasal 28D ayat (1) menyebutkan; "setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan Kepastian Hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum".
Karenanya, Forum Gopartner Indonesia bekerjasama dengan Taradipa and Partner Lawfim yang juga didukung oleh Yayasan Kasih Keadilan Bangsa (YKKB) dan Peradi Bersatu membentuk Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI).
Baca Juga: Guardian Beri Penghargaan Tokoh Inspirasional dari Atlet hingga Driver Ojek Online
Diketahui Ketua Umum PPAI yakni, Nanda Taradipa, Waketum S. Maulana, Sekjen Bagus Taradipa, dan Tommy Paulus Hermawan sebagai Dewan Kehormatan PPAI.
Rabu (29/9/2021) kemarin PPAI menggelar sosialisasi di Kota Serang. Dalam sosialisasi tersebut Dewan Kehormatan PPAI Tommy Paulus Hermawan berharap kehadiran PPAI menjadi sangat penting untuk mendampingi dan membantu seluruh anggota.
"Mereka akan mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas permasalahan hukum yang mereka hadapi. Bukan hanya para pengemudi aplikasi, masyarkat umum juga kita bantu," ungkapnya.
Ia memaparkan, PPAI akan membentuk Paralegal agar Kepastian Hukum yang PPAI berikan semakin merata. Bukan hanya untuk para Pengemudi Aplikasi di Indonesia saja, namun juga terhadap masyarakat yang membutuhkan.
"Masyarakat kurang mampu, Kelompok Marjinal, Penyandang Disabilitas dan juga Kaum Perempuan korban kekerasan," ujarnya.
Baca Juga: Usai Lapor Nyaris Diperkosa Ojol di Padang, Wanita Ini Bakal Kembali Dipanggil Polisi
Tommy menambahkan, PPAI juga akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk memberikan pelatihan dan pengajaran kepada para Pengemudi Aplikasi di Indonesia.
"Mereka akan dilatih tentang bagaimana berkendara yang baik dan benar, mentaati setiap peraturan dan beretika supaya dapat menjadi contoh dan panutan bagi pengemudi lain dijalan," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Tommy juga mengungkap visi dan misi PPAI. Mulai dari memberikan kepastian hukum, mensejahterakan, mengangkat harkat, martabat dan derajat setiap anggota PPAI agar berkelas dan berbagi kepada seluruh lapisan masyarakat pada umumnya.
Lebih lanjut, Tommy melihat para Pengemudi Aplikasi di Indonesia adalah pahlawan bagi Keluarga dan masyarakat indonesia, khusus nya dimasa pandemi saat ini.
"Karea itu PPAI menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menghargai jasa mereka, sebab karna merekalah kebutuhan seluruh lapisan masyarakat indonesia terpenuhi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPR Sebut Buat Aturan Tak Bisa Sehari, Ojol Beri Sindiran: UU KPK Bisa Singkat, Saya Tak Mau Alasan
-
Modatara Dukung Tuntutan Ojol: Solusi Harus Berpijak Realitas Ekonomi, Bukan Cuma Wacana Politik
-
Bocoran Respon Pemerintah Pasca Demo Ojol Hari Ini, Bakal Ada Kebijakan Baru?
-
Di Balik Demo Ojol di Jakarta: Kisah Pelik Buyung Terjerat Kemiskinan hingga Pasrah Diceraikan Istri
-
Janji Bakal Kawal RDP Bareng DPR Besok, Massa Aksi Ojol Bubarkan Diri: Mari Kita Pulang
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
Terkini
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI