SuaraBanten.id - Pengemudi aplikasi seperti ojek online, taksi online dan lainnya terbilang rentan terseret masalah hukum saat menjalani aktifitas pekerjaannya.
Karena ketidakmampuan seseorang khususnya para Pengemudi Aplikasi di Indonesia, dan masyarakat tidak boleh sendirian dalam menghadapi masalah hukum.
Berdasarkan UUD 1945 Pasal 28D ayat (1) menyebutkan; "setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan Kepastian Hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum".
Karenanya, Forum Gopartner Indonesia bekerjasama dengan Taradipa and Partner Lawfim yang juga didukung oleh Yayasan Kasih Keadilan Bangsa (YKKB) dan Peradi Bersatu membentuk Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI).
Baca Juga: Guardian Beri Penghargaan Tokoh Inspirasional dari Atlet hingga Driver Ojek Online
Diketahui Ketua Umum PPAI yakni, Nanda Taradipa, Waketum S. Maulana, Sekjen Bagus Taradipa, dan Tommy Paulus Hermawan sebagai Dewan Kehormatan PPAI.
Rabu (29/9/2021) kemarin PPAI menggelar sosialisasi di Kota Serang. Dalam sosialisasi tersebut Dewan Kehormatan PPAI Tommy Paulus Hermawan berharap kehadiran PPAI menjadi sangat penting untuk mendampingi dan membantu seluruh anggota.
"Mereka akan mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas permasalahan hukum yang mereka hadapi. Bukan hanya para pengemudi aplikasi, masyarkat umum juga kita bantu," ungkapnya.
Ia memaparkan, PPAI akan membentuk Paralegal agar Kepastian Hukum yang PPAI berikan semakin merata. Bukan hanya untuk para Pengemudi Aplikasi di Indonesia saja, namun juga terhadap masyarakat yang membutuhkan.
"Masyarakat kurang mampu, Kelompok Marjinal, Penyandang Disabilitas dan juga Kaum Perempuan korban kekerasan," ujarnya.
Baca Juga: Usai Lapor Nyaris Diperkosa Ojol di Padang, Wanita Ini Bakal Kembali Dipanggil Polisi
Tommy menambahkan, PPAI juga akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk memberikan pelatihan dan pengajaran kepada para Pengemudi Aplikasi di Indonesia.
Berita Terkait
-
SPBU Ciceri Serang Diduga Jual Pertamax Oplosan, Ojol Keluhkan Kerusakan Kendaraan
-
Grab Tebar 11.000 Takjil Selama Ramadan
-
Agar Ojol Punya Posisi Tawar, KSPSI Gagas Aturan untuk Pekerja Transportasi Online
-
Sudah Lama Diperjuangkan, Bonus Lebaran Ojol Malah Jadi 'Bumerang'?
-
Ojol Cuma Dapat BHR "Gocap", Menaker Geleng-geleng
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR