SuaraBanten.id - Pengemudi aplikasi seperti ojek online, taksi online dan lainnya terbilang rentan terseret masalah hukum saat menjalani aktifitas pekerjaannya.
Karena ketidakmampuan seseorang khususnya para Pengemudi Aplikasi di Indonesia, dan masyarakat tidak boleh sendirian dalam menghadapi masalah hukum.
Berdasarkan UUD 1945 Pasal 28D ayat (1) menyebutkan; "setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan Kepastian Hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum".
Karenanya, Forum Gopartner Indonesia bekerjasama dengan Taradipa and Partner Lawfim yang juga didukung oleh Yayasan Kasih Keadilan Bangsa (YKKB) dan Peradi Bersatu membentuk Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI).
Diketahui Ketua Umum PPAI yakni, Nanda Taradipa, Waketum S. Maulana, Sekjen Bagus Taradipa, dan Tommy Paulus Hermawan sebagai Dewan Kehormatan PPAI.
Rabu (29/9/2021) kemarin PPAI menggelar sosialisasi di Kota Serang. Dalam sosialisasi tersebut Dewan Kehormatan PPAI Tommy Paulus Hermawan berharap kehadiran PPAI menjadi sangat penting untuk mendampingi dan membantu seluruh anggota.
"Mereka akan mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas permasalahan hukum yang mereka hadapi. Bukan hanya para pengemudi aplikasi, masyarkat umum juga kita bantu," ungkapnya.
Ia memaparkan, PPAI akan membentuk Paralegal agar Kepastian Hukum yang PPAI berikan semakin merata. Bukan hanya untuk para Pengemudi Aplikasi di Indonesia saja, namun juga terhadap masyarakat yang membutuhkan.
"Masyarakat kurang mampu, Kelompok Marjinal, Penyandang Disabilitas dan juga Kaum Perempuan korban kekerasan," ujarnya.
Baca Juga: Guardian Beri Penghargaan Tokoh Inspirasional dari Atlet hingga Driver Ojek Online
Tommy menambahkan, PPAI juga akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk memberikan pelatihan dan pengajaran kepada para Pengemudi Aplikasi di Indonesia.
"Mereka akan dilatih tentang bagaimana berkendara yang baik dan benar, mentaati setiap peraturan dan beretika supaya dapat menjadi contoh dan panutan bagi pengemudi lain dijalan," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Tommy juga mengungkap visi dan misi PPAI. Mulai dari memberikan kepastian hukum, mensejahterakan, mengangkat harkat, martabat dan derajat setiap anggota PPAI agar berkelas dan berbagi kepada seluruh lapisan masyarakat pada umumnya.
Lebih lanjut, Tommy melihat para Pengemudi Aplikasi di Indonesia adalah pahlawan bagi Keluarga dan masyarakat indonesia, khusus nya dimasa pandemi saat ini.
"Karea itu PPAI menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menghargai jasa mereka, sebab karna merekalah kebutuhan seluruh lapisan masyarakat indonesia terpenuhi," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Driver Ojol Perempuan Menangis Haru Usai Dapat Tips Duit Segepok dari Turis Asing
-
Pemangkasan Komisi Ojol Jadi 8% Bisa Ubah Arah Bisnis Aplikator
-
Driver Ojol Senang GoRide Hemat Dihapus: Pendapatan Naik, Orderan Tetap Gacor
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial