SuaraBanten.id - Mahfud MD selaku Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) baru-baru ini ikut bersuara terkait insiden penembakan ustaz di Pinang Tangerang.
Mahfud MD meminta masyrakat tidak dibodohi dengan istilah kriminalisasi ulama. Pernyataan tersebut diungkapkan berkaitan kabar penembakan pria yang akrab disapa Ustaz Arman atau Ustaz Alex beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, korban penembakan yang bernama Alex itu bukanlah seorang ustaz maupun ulama. Berdasarkan hasil penyidikan, korban diketahui berprofesi sebagai paranormal.
"Bukti bahwa tidak ada kriminalisasi ulama," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Tak hanya itu, Mahfud juga menyatakan kalau Alex murni menjadi korban kejahatan kriminal. Tidak ada unsur kriminalisasi terhadap ustaz pada kasus pembunuhannya.
"Masyarakat jangan dibodohi dengan istilah kriminalisasi. Kriminalisasi itu orang yang tidak berbuat salah tapi dipidanakan oleh aparat. Sedangkan korban kriminal itu orang yg dianiaya atau dibunuh oleh pelaku kriminal."
Sebelumnya diberitakan, polisi menegaskan Armand alias Alex (43) yang tewas ditembak di Pinang, Kota Tangerang, Banten bukan seorang ustaz. Terungkap bahwa yang bersangkutan ternyata merupakan seorang paranormal.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Pekerjaan korban sebagai paranormal itu diketahui dari keterangan saksi dan barang bukti berupa buku tamu yang ditemukan di tempat praktik Alex.
Baca Juga: Pelaku Penembakan Ustaz Alex Dibayar Rp60 Juta, Coba Kabur ke Sumatera
"Kami tahu korban paranormal dari para saksi dan dari barang bukti di rumah korban, ada daftar buku tamu dengan berbagai macam keperluan," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bicara Konstruksi Kasus usai KPK Tangkap Wamenaker Noel: Tak Harus Selalu OTT!
-
Mahfud MD Soroti OTT Wamenaker Noel, Akankah KPK Mulai Lepas dari Belenggu Politik?
-
Komentari OTT Wamenaker Noel Ebenezer, Mahfud MD Puji Prabowo Subianto
-
Kasus Belum Daluwarsa! Mahfud MD Hantam Klaim Kubu Silfester: Masih Bisa Dipenjara
-
Mahfud MD: Tangkap Silfester, Jebloskan Dia ke Penjara!
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas