SuaraBanten.id - Belum lama ini beredar video pemilik lahan menyegel sekolah PAUD di Kragilan, Serang, Banten.
Bahkan dalam video viral tersebut PAUD disegel dihadapan anak-anak yang sedang melakukan belajar mengajar.
PAUD tersebut yakni PAUD Tunas Harapan yang berlokasi di Kampung Kebon Jaya, Desa Kendayangan, Kecamatan Kragilan, Kabupeten Serang, Banten.
Kepala Desa Kendayangan, Samudi mengatakan, tanah tempat berdirinya PAUD tersebut milik Desa Kendayangan yang diperoleh secara hibah dari kepala desa pertama yang bernama Madumar.
Sedangkan berdasarkan bukti perolehan, tanah tersebut diperolah Madumar dengan cara barter dengan seekor kerbau dari pemilik tanah sebelumnya yakni Amunah (orangtua Abubakar) pada tahun 1982.
“Tanah ini sebetulnya milik desa, yang kami fasilitaskan untuk lembaga pendidikan PAUD, tanah ini diperoleh dari kepala desa sebelum saya, yaitu pak Madumar," kata Samudi saat ditemui SuaraBanten.id Selasa (28/9/2021).
"Kami punya bukti berupa oret-oretan jual beli, dimana tanah ini hasil barter dengan seekor kerbau bapak Madumar kepada pemilik tanah yaitu Ibu Amunah pada tahun 1982,” imbuhnya.
Samudi menambahkan, Amunah menjual tanah tersebut lantaran melihat Desa Kendayangan tidak memiliki lahan untuk mendirikan Kantor Desa. Amunah sengaja menjual tanah tersebut kepada Madumar dengan cara membarternya dengan seekor kerbau milik Madumar.
Baca Juga: Viral Video Seorang Wanita Usir Singa Laut dari Kapal, Ada Paus Pembunuh Menanti
“Yang saya ketahui, awalnya Desa Kendayangan ini tidak memiliki lahan untuk mendirikan Kantor Desa, lalu ibu Amunah menawarkan kepada pak Madumar yang saat itu menjabat kepala desa supaya menggunakan tanahnya untuk dibangun Kantor Desa," jelasnya.
"Setelah itu pak Madumar menyetujui dan membarternya dengan seekor kerbau, dan ibu Amunahpun menyetujui, kemudian mereka melakukan oret-oretan sebagai bukti jual beli,” lanjut Samudi.
Saat dikonfirmasi terkait klaim Abubakar selaku ahli waris pemilik lahan, Samudi menerangkan, Abubakar selaku pengugat adalah girik yang ditemukan di rumahnya. Sementara, pihak desa memiliki berkas bukti jual beli yang tercap kertas segel.
“Mereka landasannya girik, katanya ada di rumahnya, tapi kami juga punya bukti jual belinya yang tersegel,” pungkasnya.
Kontributor : Oki Fathurrohman
Berita Terkait
-
Video Petugas Kecamatan Mauk Main PlayStation di Kantor Saat Jam Kerja, Picu Kemarahan Publik
-
Sarwendah Akhirnya Minta Maaf terkait Videonya yang Viral: Saya Manusia Biasa Tak Luput dari Dosa
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
-
Festival Tabuh Bedug Digelar di Teluknaga, Gubernur Banten Dorong Jadi Event Nasional
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
Terkini
-
Harapan Baru Pasca Musibah, Universitas Budi Luhur Beri Beasiswa Nusantara untuk Siswa Aceh Tamiang
-
Perangi Hoaks di Medsos, Puluhan Siswa SMKN 1 Cilegon Digembleng Ilmu Jurnalistik
-
15 Ton Sampah Diangkat di Sungai Cibanten, Kota Serang Waspada Ancaman Banjir
-
Oki Earlivan Pimpin IA-ITB Jakarta Periode 2026-2030
-
7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang