SuaraBanten.id - Kabar viral balita dicat silver di Tangsel ikut dikomentari oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten Iip Syafrudin. LPA Provinsi Banten kecam aksi eksploitasi balita yang di cat silver.
Informasi mengenai balita dicat silver beredar di media sosial. Bayi itu dimanfaatkan untuk meminta-minta di kawasan pom bensin Parakan, Kecamatan Pamulang.
Ketua LPA Banten Iip Syafrudin merasa sedih mengetahui kondisi seperti itu. Kata dia, Sedemikian pahit pun kondisi orangtua, tapi melakukan praktik mengecat bayi sangat membahayakan dan perlakuan yang tidak dapat diterima akal sehat.
“Perlu didorong oleh teman-teman media, agar pelaku minimal dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian setempat, serta menjadi efek jera bagi para pelaku lainnya, agar tidak kembali menimbulkan korban bagi anak-anak lainnya,” ungkapnya kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Senin (27/9/2021).
Pelaku, kata Iip, diduga melanggar pasal 76I UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancam pidana paling lama 10 tahun dan denda Rp200 juta.
“Saya mengecam perbuatan tersebut, serta mendorong kepada pihak terkait, dalam hal ini Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan, khususnya aparat Kepolisian, agar mengusut dugaan eksploitasi pada anak tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Plot Twist! Identitas Gerombolan Beralmamater Bersama Raffi Ahmad Cs di Bundaran HI Terbongkar
-
Viral Video! Kelakuan Anggota Dewan, Berawal Saling Hina Lalu Baku Pukul saat Sidang
-
Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali
-
Viral Loker Sekretaris Pribadi, Syaratnya Siap Melayani Hubungan Intim, Gajinya Bikin Kaget
-
Bak Tukang Sayur, Viral Kopdes Merah Putih Jualan Keliling Bawa Sembako di Mojokerto
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu